Ummu Aqeela
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang memuat Yaqut sebagai tersangka pada awal bulan Januari ini juga sudah diterbitkan.
"Status tersangka telah ditetapkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup," Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2025).
Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi keterangan sebelumnya dari Ketua KPK Setyo Budiyanto, yang menyebut bahwa pengumuman tersangka kasus kuota haji hanya tinggal menunggu waktu karena proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur hukum.
Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi. (Tribun Jatim.com, 9 Januari 2026)
Rasanya sudah jengah mendengar berita apalagi terkait persoalan korupsi yang hampir tidak pernah absen didalamnya. Korupsi di negeri ini seolah tiada habisnya. Lebih miris lagi ketika kasus ini terkait dengan kementrian agama. Pasalnya, Kementerian inilah yang bertanggung jawab atas dana haji yang cukup besar milik rakyat yang sudah mendaftarkan diri berhaji. Di satu sisi, rakyat diminta mempercayakan uang puluhan juta milik mereka kepada kementerian agama. Di sisi lain, rakyat khawatir uang mereka di salah gunakan mengingat korupsi sudah merajalela di kalangan elit politik, sementara disisi lain menyetor sejumlah uang menjadi persyaratan pendaftaran haji.
Sangat jelas terlihat, bahwa sistem kapitalisme telah menghadirkan persoalan haji yang cukup rumit di negeri mayoritas muslim ini. Pasalnya, sistem kapitalisme yang berorientasi materi atau keuntungan memandang haji sebagai persoalan ekonomi bukan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Alhasil, negara yang seharusnya hadir sebagai pihak yang menjamin terpenuhinya hak-hak yang terkait pelaksanaan haji, berujung pada persoalan yang kiat rumit hingga saat ini.
Korupsi dana haji hanya merupakan salah satu persoalan yang cukup membuat rakyat sakit hati dan terzalimi. Pasalnya, mahalnya biaya haji, antrian haji yang panjang, pelayanan yang tidak maksimal, juga menjadi isu tahunan saat musim haji. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa negara tidak lebih sekedar regulator bagi rakyat bukan periayah umat. Mirisnya, negara menjadi objek ekonomi untuk meraih keuntungan materi, bahkan untuk kepentingan segelintir orang.
Sangat berbeda dengan pengelolaan haji di bawah penerapan sistem Islam Kaffah, Daulah Khilafah Islamiyah. Islam memiliki pandangan khas terkait kepemimpinan. Kepemimpinan dalam Islam tegak di atas landasan aqidah Islam, yaitu adanya unsur pertanggungjawaban seorang pemimpin, bukan hanya kepada rakyatnya tetapi juga kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pencipta manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencontohkan sekaligus memerintahkan pemimpin atau penguasa dalam Islam, mengemban amanah ri’ayah (mengurus) dan junnah (menjaga) umat.
Negara tidak boleh menjadikan pengurusan haji sebagai sumber pemasukan negara. Biaya yang dikeluarkan rakyat benar-benar hanya diperuntukkan operasional pelaksanaan ibadah haji. Dengan dorongan rukhiyah pejabat negara Khilafah merupakan pejabat yang amanah dan takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga jangankan korupsi, mengambil keuntungan sedikitpun dari pengurusan haji tidak akan dilakukan. Kalau pun ada pejabat yang berani melakukan hal tersebut, negara Khilafah menyiapkan sanksi tegas dan menjerakan berdasarkan syariat Islam. Apalagi haji merupakan bagian dari syiar Islam sehingga negara akan memaksimalkan pelayanannya.
Sudah waktunya umat memahami bahwa keadilan sejati dan kemakmuran hakiki hanya bisa terwujud dengan kembali pada syariat Islam yang utuh. Tanpa itu, upaya memberantas korupsi akan berhenti pada sekadar pemberantasan gejala dan bukan akar masalah. Dan korupsi, yang terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa, hanya akan bisa tertuntaskan ketika Islam kembali menjiwai seluruh aspek kenegaraan, sehingga terwujud rahmat tidak hanya bagi kaum muslim namun menyeluruh untuk umat manusia.
Wallahualam Bishshawab.
