Dua Bulan Pascabencana, Aceh masih Berjuang

Penulis: Sarrah Qurra’


Mulai akhir November 2025, Indonesia kembali berduka karena terjadinya serangkaian bencana hidrometeorologi parah berupa banjir, luapan sungai, tanah longsor yang menerjang tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.  Bahkan, akumulasi data terbaru (3 januari 2026) dari ketiga provinsi menunjukkan korban meninggal dunia mencapai 1.167 ribu jiwa, 165 lebih korban hilang, ribuan korban luka-luka, dan ratusan ribu pengungsi, belum lagi soal akses vital warga yang masih bergantung pada jembatan sangat rawan dan rentan diatas aliran sungai yang deras. 

Mirisnya, lebih dari dua bulan pasca bencana kondisi darurat yang memprihatinkan tersebut masih belum benar-benar pulih. Kebutuhan primer yang sangat diperlukan masyarakat seperti air bersih, pakaian ganti, makanan, tempat tinggal atau tempat pengungsian masih sangat terbatas sehingga muncul desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional.
Bencana yang berkelanjutan. Bantuan serta penaggulangan pascabencana yang lambat menyebabkan masyarakat yang terdampak, khususnya di Aceh mengalami keputusasaan. Dalam desakan masyarakat Aceh agar pemerintah menetapkan bencana tiga provinsi tersebut menjadi bencana nasional, mereka mengibarkan bendera putih sebagai simbol keputusasaan mereka. Bahkan, kembali muncul bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang dikibarkan di beberapa titik karena menganggap negara telah absen dan abai dalam menangani bencana yamg mereka alami.  

Fenomena tersebut memunculkam pertanyaan kritis, apakah anggaran penanganan bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran? 

Kondisi memprihatinkan tersebut jelas menunjukkan bahwasannya negara telah gagal menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi untuk pemulihan pasca bencana yang menimpa rakyatnya. Implementasi dari UU No. 24 Tahun 2007 tentang undang undang kebencanaan yang menjamin respon cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi korban nyatanya lemah, dan bersifat tidak praktis. 
Pemerintah yang cukup lamban dalam merespon dan menanggulangi bencana karena disebabkan  pengambilan kebijakan sering kali didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran sebagaimana yang memang ada pada sistem kapitalisme. Padahal, masyarakat merupakan tanggung jawab negara, kesejateraan dan kemaslahatannya ditanggung oleh negara. Namun, cukup dengan fakta ini telah menunjukkan bahwa negara telah abai terhadap rakyatnya. 

Tentunya ini disebabkan karena sistem demokrasi-kapitalisme yang diterapkan di negara ini melahirkan penguasa yang abai terhadap urusan rakyatnya sampai mendzolimi rakyatnya. 
Hal ini hampir tidak pernah terjadi dalam sejarah Islam. 

Dalam Islam, pemimpin adalah raa'ian (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh. Bencana yang jarang sekali terjadi akan ditangani dengan cepat, terpusat, dan terkoordinasi karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang akan di pertanggungjawabkan kelak. Sehingga, dalam hal anggaran bencana pun mereka tidak pernah kompromi. 

Islam mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan-kebutuhan dasar korban terdampak bencana seperti makanan, tempat tinggal, kesehatan, keamanan, dan juga kesehatan mental dan spiritual masyarakatnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak