Liberalisasi Sektor Listrik Makin Mencekik



                        Nabila Sinatrya

Melansir dari reportaseindonesia.com bahwa utang Perusahaan Listrik Negara (PLN) di tahun 2023 itu 143 T dan pada 2024 utang jangka pendeknya meningkat menjadi 723 T. Jika diakumulasi persentase pertumbuhan utang PLN untuk jangka pendek yaitu 20%.

Sementara utang jangka panjangnya di tahun 2023 sebesar 511,80 T dan naik di tahun 2024 menjadi 539,10 T. Kenaikan utang jangka pendek yang agresif mengindikasikan ada tekanan terkait kas operasional. Bagaimana bisa PLN bisa begitu sangat merugi?

Direkture Indonesia Juctice Monitor, Agung Wisnuwardana menyampaikan penyebab tingginya utang PLN, diantaranya ada belenggu kontrak take or pay dengan pembangkit listrik swasta yaitu Independent Power Producer (IPP). PLN wajib membayar seluruh kapasitas listrik yang di produksi oleh pembangkit listrik swasta ini sekalipun misalnya serapannya kecil.

Wajar bila utang PLN ini juga berdampak pada tingginya biaya listrik yang harus dibayar oleh masyarakat. Inilah penyebab dari liberalisasi dan kapitalisasi sumber daya listrik yang hanya dikuasai oleh segelintir orang. Rakyat lagi yang kena imbasnya.

Berbeda dengan sudut pandang Islam dimana listrik menjadi tanggung jawab negara dalam produksinya. Dan memastikan terdistribusi secara merata ke suluruh masyarakat. Utang pun tidak akan terjadi jika diolah dengan sebaik-baiknya dan tidak ada campur tangan dari pihak luar atau bahkan asing.

Listrik merupakan kebutuhan pokok komunal yang masuk kedalam kepemilikan umum, sebagaimana sabda Rasulullah saw. "Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, padang rumput dan api”.(HR. Abu Dawud, ahmad dan Ibnu Majah).

Negara akan mengerahkan para ahli untuk mengkaji secara ilmiah agar mendapatkan sumber energi yang ramah lingkungan. Jika dilihat bahan bakar listrik hari ini cenderung menguras banyak dana dan tidak ramah lingkungan.

Kemudahan dan kesejahteraan ini hanya akan terjadi jika Islam diterapkan secara kaffah dalam institusi khilafah Islam. Wallahua'lam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak