Oleh Ai Hamzah
Ibadah haji adalah ibadah yang sangat luar biasa. Dalam setiap prosesnya menguras tenaga dan pikiran calon jemaah haji. Dari mulai mengumpulkan ongkosnya, memenuhi porsi haji, menunggu antrian porsi haji, MCU tes kesehatan haji, Istithoah hingga pelunasannya. Semuanya dilakukan oleh para calon jemaah haji dengan penuh kesabaran semata-mata hanya karena ibadah kepada Allah.
Proses yang tidak mudah ini dijalani hanya dengan keimanan kepada Allah, bahwa semua terjadi sudah atas ijin Allah. Hanya saja apabila itu terkait kebijakan yang dibuat oleh manusia tentunya, harus ada perbaikan. Pemotongan kuota dengan kebijakan baru dari instansi baru Kementerian Haji membuat para calon jemaah haji kecewa. Tak ayal, kuota yang dibagi per propinsi itu jauh dari kuota sebelumnya. Hingga menghapus nama-nama calon jemaah haji yang sebelumnya sudah dinyatakan sebagai calon jemaah haji berangkat 2026. Padahal sebagian nama calon jemaah haji tersebut sudah melakukan tes kesehatan/MCU. Kebijakan yang minim sosialisasi itu terasa mendadak karena tes kesehatan berbayar telah dilakukan oleh sebagian calon jemaah haji. Kebijakan sudah diketok palu tak ada yang bisa merubahnya dengan dalih kebijakan itu harus segera diterapkan. Hingga akhirnya dengan segala kepasrahan kepada Allah, calon jemaah haji yang tidak tertera lagi namanya sebagai calon jemaah haji tahun ini, hanya bisa bersabar.
Sangat disadari bagi calon jemaah haji, ibadah ini adalah bagian dari menguji kesabaran. Doa terus dipanjatkan agar Allah berkenan mengundang ke rumah Nya dalam rangka ibadah haji. Hingga akhirnya terdapat kuota jemaah haji cadangan karena adanya propinsi yang terkena musibah bencana banjir bandang Aceh dan Sumatera. Allah Maha Berkehendak, calon jemaah haji yang sempat terhapus namanya kini menjadi calon jemaah haji cadangan. Meskipun dengan segala ketidakpastian jemaah haji cadangan pun diminta melakukan prosedur yang sama dengan calon jemaah haji yang sudah terdaftar kuota tetap.
Salah satunya adalah prosedur istithoah kesehatan yang menjadi syarat mutlak keberangkatan calon jemaah haji sejak beberapa tahun yang lalu. Dan sistem ini pun dibuat sebagai syarat bagi calhaj untuk bisa melunasi ongkos haji. Hanya saja lagi-lagi sistem ini pun membuat para calhaj ketar-ketir karena surat istithoah belum terbit dari PKM/ Puskesmas tempat tes kesehatan yang mereka dilakukan. Karena sistem menolak jika syarat Istithoah itu tidak muncul dalam aplikasi Satu Haji milik Kemenag (Kementerian Agama). Hingga lempar sana lempar sini ketika jemaah calhaj berusaha untuk konfirmasi ketidak munculan
Istithoah nya. Pihak bank merasa bukan ranah mereka hingga dilempar ke Kemenhaj, sampai di Kemenhaj bukan berita yang melegakan tapi kembali dilempar ke Dinkes sebagai penanggung jawab tes kesehatan. Dari Dinkes pun tidak ada kepastian dan titik terang malah calhaj diminta untuk telpon seseorang. Alhasil konfirmasi itupun ngambang tanpa ada kepastian, kenapa istithoah itu tidak muncul dalam aplikasi Satu Haji. Padahal semua sistem itu meraka yang buat, tapi nampak satu sama merasa tidak bertanggung jawab.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an;
Artinya: "Allah menghendaki kalian kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan (kesukaran)," (QS. al-Baqarah:185).
Rosulullah Saw bersabda; Rasulullah SAW bersabda:
وَمَنْ يُشَاقِقْ يَشْقُقِ اللَّهُ عَلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: "Barang siapa yang mempersulit urusan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan mempersulit urusannya di akhirat." (HR. Muslim)
Wallahu alam
Tags
opini