Indonesia Kecanduan Internet Akut, Bangga atau Bahaya?



Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban


Tsaqofah.my.id--Indonesia kembali meraih juara satu, kali ini bukan korupsi, pembalakan liar, kehilangan hutan atau lainnya melainkan sebagai pengguna ponsel untuk mengakses internet terbanyak di dunia.


Laporan Digital 2025 Global Overview mencatat sebanyak 98,7 persen penduduk Indonesia berusia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online, melampaui Filipina dan Afrika Selatan yang mencatat 98,5 persen(CNBC Indonesia.com, 29-11-2025).


Rata-rata waktu online harian masyarakat Indonesia termasuk tinggi, mencapai 7 jam 22 menit. Sebanyak 63 persen masyarakat Indonesia memilih menggunakan ponsel untuk mengakses internet, jauh melampaui pengguna komputer yang hanya 37 persen. Perempuan usia 16-24 tahun tercatat sebagai pengguna ponsel paling aktif dengan durasi 4 jam 44 menit per hari. Sementara laki-laki usia 25-44 tahun cenderung lebih banyak menggunakan komputer, meski tak selama pengguna ponsel.


jelas, data yang didapat ini menegaskan bahwa masyarakat Indonesia semakin tak bisa lepas dari internet, terutama lewat ponsel. Kebiasaan ini diprediksi akan terus meningkat seiring makin cepatnya adopsi teknologi digital di Tanah Air.


Kapitalisme Digital: Mesin Perusak Mental Generasi Indonesia

Tak ayal, semakin banyak generasi muda Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan mental akibat screen time yang berlebihan. Bahkan warga Indonesia sudah terkatagori kecanduan gadget akut, jelas tak bisa lagi diabaikan. Sebab banyak penelitian juga yang membuktikan penggunaan gadget berlebihan berdampak pada terjadinya digital dementia, kemalasan berpikir, kesepian, dan lain-lain. Dan bayangkan apa yang terjadi ketika generasi muda dan wanita menjadi pengguna terbanyak, padahal keduanya adalah kunci peradaban yang cemerlang.


Belum banyak negara yang membatasi usia pengguna medsos, termasuk Indonesia. Hari ini kita dihadapkan pada fakta, media digital dalam Sistem Kapitalisme bukan hanya alat untuk memudahkan manusia memenuhi kebutuhannya, tapi sekaligus menjadi alat yang merusak generasi muda secara mental.


Sebab dalam Kapitalisme, sejak Covid-19 yang melumpuhkan aktivitas offline manusia justru memperkuat munculnya aktifitas online dan menimbulkan Kapitalisme gaya baru ( Capitalism Reborn) , dimana perusahaan tidak lagi mengembangkan sumber daya riil namun data. Perusahaan digital booming, keuntungan demi keuntungan tersaji dengan cepat hingga mereka berubah menjadi raksasa industri digital, masalah mental generasi diabaikan, padahal itu dampak yang nyata, bak dua sisi mata uang. Satu sisi menunjukkan keberuntungan, satu sisi yang lain kesialan.


Indonesia sendiri, dengan lemahnya pertahanan negara, sistem informasi dan keamanan digital, benar-benar hanya dijadikan pasar bagi platform digital tersebut. Negara tidak tegas terhadap perusahaan digital dan tidak memiliki komitmen untuk melindungi generasi muda, calon pemimpin masa depan. Hal ini wajar, sebab para pejabatnya bukan orang kapabel atas keilmuan yang dimilikinya, melainkan oportunitis, hanya ingin menyelamatkan perutnya sendiri, mungkin masih ingat dengan kasus Kementerian Informasi dan digital kecolongan, dengan adanya oknum pemelihara situs judi online dan berulangnya kebocoran data akibat diretas pihak hacker.


Islam Jamin Teknologi Digital Berbasis Maslahat

Jelas, rekor Indonesia menjadi nomor satu pengguna internet sekaligus jumlah terbanyak pengguna yang kecanduan akut bukan sebuah kebanggaan, melainkan alarm bahaya. Sebab dari pengguna terbanyak adalah wanita dan anak-anak, jelas menunjukkan upaya jahat Barat menghilangkan generasi Islam terbaik sekaligus pabrik pencetaknya, yaitu ibu. 


Ibu yang lalai dari tugasnya, yaitu sebagai madrasatul ula dan ummu wa rabatul bait jelas menjadi ancaman nyata hancurnya peradaban, bagaimana kita bisa berharap Indonesia Emas 2045 jika kondisi ini tidak segera diubah?


Dalam syariat Islam, Khilafah sebagai kepemimpinan umum atas kaum muslimin, memiliki visi misi mewujudkan generasi terbaik sekaligus pemimpin peradaban sehingga berkomitmen kuat terhadap kualitas generasi muda.


Negara wajib melakukan langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari pengaruh media digital, yaitu menerapkan sistem pendidikan Islam berbasis akidah, optimalisasi peran orang tua sebagai madrasah ula, dan sinergi masyarakat untuk amar makruf nahi mungkar.


Negara juga melakukan langkah khusus, dengan melakukan pengawasi konten media (hanya boleh yang sesuai Islam) dan memberi sanksi bagi yang memposting tayangan yang tidak Islami. Membatasi medsos yang boleh ada dalam Khilafah, tidak semua medsos boleh ada dalam khilafah. Membatasi usia generasi yang boleh mengakses medsos. Mengatur penggunaan AI agar tidak berdampak buruk pada generasi.


Dalam hal ini, negara memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menciptakan sebuah sistem pengamanan yang canggih, yang mampu membatasi sekaligus mendeteksi gangguan yang menyusup dalam sistem keamanan Khilafah. Sekaligus mendorong para ilmuwan, insinyur dan siapapun untuk berkontribusi mengatasi data-data kebobolan, sekaligus menjadikan departemen penerangan yang dimiliki Khilafah menjadi satu-satunya media terpercaya dunia, yang menyebarkan kemuliaan Islam, kekuatan negara Khilafah dan memperkuat suasana keimanan. Maka, apakah hukum jahiliyah yang lebih berguna dibandingkan hukum Allah bagi mereka yang yakin? Wallahualam bissawab.


Goresan Pena Dakwah

ibu rumah tangga yang ingin melejitkan potensi menulis, berbagi jariyah aksara demi kemuliaan diri dan kejayaan Islam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak