Oleh: Erika Febiana, A.Md.S.I.Ak
Dua pekan sudah berlalu namun derita Sumatera belum usai, Berdasarkan data korban bencana ekologi Sumatera pada tanggal 1 Desember 2025 sebagai berikut, Korban Jiwa: 604 Orang, Korban Hilang: 464 orang, Korban luka: 2.600 orang, Warga terdampak: 1,5 juta orang, Jumlah pengungsi: 570 ribu orang. (cnn, 1/12/2025).
Lalu Perencanaan anggaran bencana yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami penurunan alokasi dari sekitar Rp 2 triliun menjadi Rp 491 miliar. (Beritasatu.com, 2/12/2025)
Bencana banjir di Sumatera bukan terjadi karena banyaknya intensitas curah hujan semata melainkan disebabkan oleh ekosistem yang rusak, dan ekosistem bukan rusak dengan sendirinya melainkan dirusak oleh tangan tangan rakus dan sistem yang merusak tak kasat mata,
Sampai kapan derita masyarakat Sumatera ini usai?
Tangan Rakus Perusak Alam dalam Sistem Kapitalisme.
Sudah menjadi opini umum bahwa sistem kapitalisme ini memang merusak, dan hanya mengutamakan keuntungan atau kepentingan para pelaku usaha atau pemilik modal. Dengan disuguhkannya fakta bencana ekologi yang ada di Sumatera menambah keyakinan bahwa sistem kapitalisme tidak bisa menjadi solusi untuk kehidupan, nyatanya 101 tahun sistem kapitalisme memimpin dunia pasca runtuhnya sistem islam pada 3 Maret 1924, banyak sekali di jumpai kerusakan kerusakan baik di darat maupun di lautan.
Di darat kita lihat fakta terjadinya longsor dan banjir di Sumatera yang menelan banyak korban jiwa, faktor penyebab nya bukan lah curah hujan yang tinggi melainkan rusaknya alam oleh tangan tangan yang rakus, para pengusaha atas izin dari pemerintah, diizinkan untuk mengelola pertambangan dan mengambil alih hutan menjadi hutan industri dan perkebunan kelapa sawit, para kapital melakukan pengerukan tambang alam tanpa henti, dan beralih nya fungsi hutan menjadi perkebunan sawit yang menyebabkan tidak adanya daerah resapan air.
Perbedaan fungsi hutan industri dan hutan alami, hutan industri di fungsikan untuk kebutuhan industri yakni pemilik modal, hutan alami fungsi nya untuk menjaga ekosistem. Jika kita telaah lebih dalam penanaman kepala sawit yang beribu ribu hektar tidak bisa menyerap air seperti halnya hutan alami karena dari bentuk akar dan jenis tanaman yang berbeda.
Pada kelapa sawit memiliki akar serabut yang hanya bisa menjangkau tanah sepanjang 3 meter, sementara pohon yang di hutan, akarnya bisa menjangkau ratusan meter dibawah tanah, hal ini menyebabkan perbedaan daya serap akar.
Jika pengalihan hutan alami menjadi perkebunan kelapa sawit terus dilakukan dan tidak di hentikan maka Sumatera akan mengalami bencana ekologi kembali bahkan lebih parah dari sebelumnya.
Bencana ekologi ini tidak hanya merugikan masyarakat sipil tetapi juga merugikan negera yang di sebabkan oleh penerapan sistem yang rakus ini. Hingga saat ini belum ada solusi tuntas dari pemerintah untuk mengatasi penderitaan masyarakat di Sumatera, dan belum di tetapkannya status bencana menjadi bencana nasional agar bisa dibantu oleh negera negara lain yang ingin membantu.
Saatnya Peka terhadap Sekitar dan Hanya Islam-lah Solusinya.
Islam adalah sebuah sistem yang memancarkan keadilan bagi seluruh alam, tidak hanya untuk manusia tetapi untuk alam pun islam memperhatikan nya, sebagai Allah berfirman dalam Al Qur'an surah al baqarah ayat 30
(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Manusia di tunjuk oleh Allah sebagai Khalifah di bumi, artinya tugas manusia untuk menjaga bumi, menjaga alam bukan merusaknya. Didalam islam mempercayai adanya kehidupan sesudah dunia dan akan adanya pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan di dunia.
Islam akan membentuk masyarakat yang mempunyai keimanan kuat, dan lebih peka terhadap lingkungan, jika terjadi kerusakan masyarakat bisa melaporkan kepada Khalifah untuk diatasi permasalahannya.
Di dalam sistem Islam segala Aspek di atur, termasuk dalam hal ekonomi. Ekonomi dalam islam dibagi menjadi 3 hak kepemilikan, adanya kepemilikan individu, kepemilikan negara, kepemilikan umum. Dalam kepemilikan umum dilarang keras untuk dimiliki oleh individu, yang termasuk kedalam kepemilikan umum yaitu air, api, dan padang rumput sebagaimana sabda dari nabi Muhammad Saw,
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api."
(HR Abu Dawud dan Ahmad)
dan di dalam Islam baik kehormatan dan nyawa itu sangat berharga,
"Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” (QS al-Maidah [5]: 32).
Maka dari itu negera akan bertanggung jawab mengatasi bencana ekologi ini, Khalifah akan memastikan korban jiwa sudah di tangani dengan baik, tercukupi kebutuhan pokoknya, Khalifah tidak akan membiarkan masyarakat berjuang sendirian. dan Khalifah akan melakukan rekonstruksi lahan hutan kembali untuk tempat hidup banyak satwa yang terancam mati sebelumnya dan memperbaiki resapan air yang luas agar tidak terjadi bencana ekologi di kemudian hari.
Wallahu a'lam bish-shawab
Tags
opini
