Oleh: Nettyhera
Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus pelecehan seksual. Kali ini, seorang guru PJOK di Kabupaten Sikka, NTT, dilaporkan mencabuli delapan muridnya. Kasus serupa juga terjadi di Jakarta, di mana 40 siswi SMK mengaku mengalami pelecehan oleh seorang oknum guru. Kejadian ini semakin menegaskan bahwa lingkungan yang seharusnya menjadi tempat menanamkan moral justru menjadi ladang subur bagi perilaku bejat.
Ironisnya, peristiwa ini bukan sekadar insiden sporadis, tetapi bagian dari fenomena gunung es. Banyak kasus pelecehan seksual di sekolah yang tak terungkap karena berbagai faktor, mulai dari tekanan sosial, ancaman, hingga lemahnya penegakan hukum. Para pelaku justru berasal dari kalangan yang seharusnya menjadi teladan, yakni guru, yang idealnya membentuk karakter anak dengan moral yang luhur.
Kegagalan Sistem dalam Melindungi Generasi
Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan bukan hanya akibat individu bejat, melainkan cerminan dari sistem yang gagal melindungi generasi. Sekularisme yang menjadi dasar sistem pendidikan saat ini telah mencabut nilai-nilai agama dari kehidupan. Akibatnya, pendidikan hanya berorientasi pada akademik, sementara pembentukan moral dan akhlak menjadi sekadar formalitas.
Sistem ini juga membuka ruang bagi kebebasan berpikir dan berperilaku tanpa batas. Aktivitas seksual dianggap sebagai hak individu, selama dilakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan, solusi yang ditawarkan sering kali justru memperburuk keadaan, seperti edukasi seks bebas dengan dalih "seks yang aman dan sehat." Padahal, hal ini justru dapat membuka celah bagi semakin maraknya perilaku menyimpang dan pelecehan seksual.
Berbagai regulasi telah diterbitkan, seperti UU TPKS dan Permendikbud tentang pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Namun, kenyataannya, kasus-kasus pelecehan terus berulang. Lemahnya efek jera dan sistem hukum yang bisa dipermainkan membuat pelaku tidak takut mengulangi perbuatannya.
Di sisi lain, maraknya konten pornografi dan budaya permisif semakin memperparah keadaan. Media yang seharusnya berfungsi sebagai sarana edukasi justru menjadi alat eksploitasi sensualitas. Pemerintah pun seolah tak berdaya menghadapi arus besar ini, karena lebih mementingkan kepentingan ekonomi dibanding menjaga moral generasi.
Islam Menawarkan Solusi Tuntas
Islam sebagai sistem kehidupan memiliki mekanisme menyeluruh untuk mencegah dan menanggulangi pelecehan seksual, termasuk di dunia pendidikan. Ada tiga aspek utama yang menjadi pilar solusi: sistem pergaulan, sistem pendidikan, dan sistem sanksi.
Pertama, sistem pergaulan Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan secara jelas. Islam memerintahkan menundukkan pandangan, mewajibkan perempuan menutup aurat dengan sempurna, melarang khalwat (berduaan tanpa mahram), serta membatasi interaksi hanya pada urusan yang diperbolehkan syariat. Dengan aturan ini, peluang terjadinya pelecehan dapat ditekan sejak awal.
Kedua, sistem pendidikan Islam menanamkan nilai-nilai akidah dan akhlak bukan hanya sebagai teori, tetapi sebagai pedoman hidup. Ketaatan pada aturan bukan karena takut sanksi, melainkan sebagai bukti keimanan. Sistem ini juga memastikan bahwa segala bentuk media yang merusak moral akan diberantas. Pornografi, pornoaksi, dan konten destruktif lainnya tidak akan dibiarkan merusak generasi.
Ketiga, sistem sanksi dalam Islam memberikan efek jera bagi pelaku. Hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah adalah 100 cambukan, sementara pezina yang sudah menikah akan dirajam sampai mati. Adapun perbuatan cabul yang tidak mencapai derajat zina tetap akan dikenai hukuman tegas sesuai ketentuan syariat. Dengan penerapan hukum ini, tidak hanya keadilan bagi korban yang ditegakkan, tetapi juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Saatnya Kembali pada Aturan Islam
Pelecehan seksual di dunia pendidikan adalah alarm keras bagi kita semua. Jelas bahwa sistem yang ada saat ini gagal melindungi generasi. Tanpa perubahan mendasar, kasus serupa akan terus berulang, dan moral masyarakat akan semakin rusak.
Sudah saatnya kita meninggalkan sistem sekuler yang cacat dan kembali kepada aturan Islam yang terbukti menjaga kehormatan dan martabat manusia. Islam bukan hanya agama, tetapi juga sistem yang mampu memberikan solusi tuntas bagi segala permasalahan, termasuk maraknya pelecehan seksual.
Generasi yang sehat moralnya hanya bisa lahir dari sistem yang benar. Jika kita benar-benar peduli dengan masa depan anak-anak kita, maka tak ada pilihan lain selain memperjuangkan penerapan Islam secara kafah.
Tags
Opini