Main Hakim Sendiri Buah Sistem Sekuler





*Oleh: Nurmalasari 
(Aktivis Muslim Purwakarta)




Fenomena main hakim sendiri, bukanlah hal pertama di negeri ini. Hal seperti ini sudah sering kita lihat dan dengar, Pondasi agama yang lemah menyebabkan masyarakat tidak bisa mengendalikan emosionalnya.  

Baru-baru ini telah terjadi pengeroyokan kepada pencuri ayam. T (37) tewas dihakimi massa usai diduga terpergok mencuri ayam di Desa Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Jawa Barat pada Selasa (1/4/2925) sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu. (kompas.com,08/04/2025)

Pada Selasa (1/4/2025), YS dan INA memergoki T diduga sedang mencuri ayam di sebuah kandang milik sebuah perusahaan ternak. T diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli dengan cara digotong tangan dan kaki diikat. Setiba di kantor Desa Gandasoli, korban kembali dikeroyok dan ditelanjangi. Selain dianiaya menggunakan benda tumpul, korban juga ditembak di betis sebanyak tiga kali. (Kompas.com,08/04/2025)

Kegagalan Sistem Sekuler Kapitalisme

Sistem Sekuler Kapitalisme saat ini menjadikan hukum tumpul keatas namum sangat tajam kebawah. Tanpa melihat latar belakang mereka mencuri, main hakim sendiri kepada kaum di bawah di anggap biasa dan lumrah. Jauhnya masyarakat dari agama menyebabkan akhlak masyarakat bobrok akan nilai-nilai kemanusiaan.

Susahnya dalam mencari lapangan pekerjaan, memicu seseorang dalam bertindak nekad. Perjuangan agar bisa melanjutkan kehidupan, banyak masyarakat yang akhirnya terperosok ke dalam dunia gelap. Demi keluarga yang sedang menanti sesuap nasi, mencuri salah satu jalan pintas yang akhirnya terpikirkan. 

Sesaknya negeri saat ini ketika bahan pokok yang terus meroket, mencekik bahkan membunuh perlahan tapi pasti, sedangkan udara segar untuk kehidupan tidak kunjung datang. 

Sistem Kapitalisme, sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk beraktivitas ekonomi, seperti memproduksi, menjual, dan mendistribusikan barang. Dalam sistem ini, kekayaan atau modal menjadi faktor penting, sehingga yang kaya makin subur, yang miskin makin terjajah.

Solusi dalam Islam

Islam mengajarkan bahwa kesejahteraan umat adalah yang paling penting. Sesungguhnya Islam adalah agama yang sempurna. Tidak hanya mengatur ibadah, tapi juga mengatur segala aspek kehidupan. 

Di dalam Islam, hukum mencuri ditegaskan di dalam Al-Quran: 'Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah kedua tangannya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana' (Q.S. Al Maidah (5) : 38 )

Hukum potong tangan diberlakukan jika nilai harta curian mencapai nisab (batas minimal), yang menurut mayoritas ulama adalah 1/4 dinar atau setara dengan 93,6 gram emas. 

Apakah  mencuri dalam keadaan terdesak diperbolehkan? Ada pendapat yang menyatakan bahwa mencuri dalam keadaan terdesak (seperti kelaparan) diperbolehkan, tetapi dengan syarat yang sangat ketat, seperti tidak ada alternatif lain dan harus mencuri dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Namun dalam sistem Islam kejadian seperti ini tidak akan terjadi, karena Islam telah menjamin umatnya sejahtera dalam bidang pangan.

Sistem Islam yang paripurna, akan memberikan solusi dan mencabut permasalahan sampai ke akar-akarnya. Sehingga menjamin masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak untuk para tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. 

Masyarakat akan mendapatkan pendidikan Islam yang layak, dari segi keilmuan, sarana dan prasarana. Islam akan menjadikan umatnya agar bisa berpikir cemerlang dan mendalam sehingga ketika melihat kemaksiatan, maka umat akan beramar ma'ruf nahi mungkar, akan tetapi ketika umat  tidak  bisa mengatasi, maka umat akan menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

Maka, hukum main hakim sendiri tidak akan terjadi kembali , karena Islam telah menjamin kesejahteraan umat dalam semua aspek bidang kehidupan. 

Wallahualam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak