Krisdianti Nurayu Wulandari
Setiap hari, dunia mencatat kejahatan genosida yang mengerikan, yaitu pembantaian massal terhadap anak-anak di Gaza. Data terbaru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebutkan bahwa lebih dari 100 anak-anak Palestina tewas setiap harinya sejak agresi brutal Israel kembali mengguncang wilayah tersebut. Puluhan ribu lainnya menjadi korban luka-luka, trauma, dan kehilangan seluruh keluarganya. Lebih dari 39.000 anak di Palestina kini kehilangan orang tua dan hidup sebagai yatim piatu.
Kejahatan kemanusiaan ini seharusnya menggugah hati nurani siapa pun, terlebih lagi umat Islam. Sebab luka yang terjadi di Gaza bukan sekadar angka statistik, melainkan potret nyata dari kehancuran sebuah generasi. Anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, justru dipaksa berjuang untuk bertahan hidup di tengah dentuman bom dan raungan pesawat tempur. Mereka kehilangan rumah, keluarga, dan harapan—sementara dunia hanya mampu menyaksikan dari kejauhan.
Yang lebih memilukan, semua ini berlangsung di tengah gencarnya wacana tentang hak asasi manusia, hukum internasional, dan perangkat perlindungan anak. Namun, semua aturan itu terbukti tak berdaya menghadapi kekejaman rezim Zionis. Baik lembaga internasional ataupun penguasa-penguasa negeri muslim hanya bisa mengutuk, mengimbau, dan menyerukan ‘gencatan senjata’, tanpa satu pun tindakan nyata untuk menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Gaza.
Situasi ini seharusnya menyadarkan umat Islam bahwa lembaga-lembaga internasional tidak bisa lagi diharapkan untuk membela keadilan dan kemanusiaan. Masa depan anak-anak Gaza, bahkan masa depan Palestina, tidak akan pernah terbebas dari penjajahan selama kita masih menggantungkan harapan kepada sistem global yang lemah dan penuh kepentingan. Solusi tuntas terhadap krisis ini hanya bisa datang dari umat Islam itu sendiri—melalui penegakan kembali kepemimpinan politik Islam, yakni khilafah.
Khilafah bukan sekadar sistem pemerintahan, melainkan institusi yang selama lebih dari 13 abad menjadi pelindung hakiki umat, termasuk anak-anak. Dalam naungan khilafah, anak-anak akan dibesarkan di lingkungan yang aman, dipenuhi pendidikan Islam, kasih sayang, dan sistem sosial yang mendukung tumbuh kembang mereka secara fisik, mental, dan spiritual. Khilafah berfungsi sebagai ra’in (pengurus umat) dan junnah (perisai), yang tak akan tinggal diam melihat kezaliman menimpa rakyatnya. Khilafah akan menjadi benteng pelindung utama bagi mereka.
Karena itu, perjuangan menegakkan khilafah bukan hanya kewajiban politik, tapi amanah moral dan spiritual. Setiap Muslim hari ini dituntut untuk mengambil peran dalam perjuangan mulia ini. Diamnya kita adalah bentuk pembiaran. Dan pembiaran itu akan menjadi dakwaan di hari pembalasan. Anak-anak Gaza kelak akan menuntut: “Di mana kalian saat kami dibantai? Apa yang kalian lakukan saat kami menjadi yatim dan terpenjara di reruntuhan?”
Persoalan anak-anak Gaza akan selesai hanya jika akar permasalahan Palestina terselesaikan. Solusi sejati hanya akan terwujud melalui sistem Islam: jihad yang dipimpin oleh khilafah. Setiap Muslim wajib mengambil peran dalam perjuangan ini, agar mereka memiliki hujjah di hadapan Allah—bahwa mereka tidak tinggal diam menyaksikan pembantaian terhadap anak-anak Gaza dan orang tua mereka oleh Zionis dan para sekutunya. Persoalan ini hanya akan benar-benar tuntas dengan tegaknya jihad dan kembalinya khilafah. Wallaahu a’lam
Tags
Opini
