Oleh : Cita Asih Lestari
(Aktivis Muslimah)
Tingkat bunuh diri sangat bervariasi di antara berbagai negara. Untuk beberapa negara di Afrika Selatan dan Eropa Timur, angka bunuh diri diperkirakan tinggi, dengan lebih dari 15 kematian tahunan per 100.000 orang. Sementara itu, di negara-negara lain di Eropa, Amerika Selatan, dan Asia, angka bunuh diri diperkirakan lebih rendah, dengan kurang dari 10 kematian tahunan per 100.000 orang. Kisaran angka bunuh diri yang luas di seluruh dunia kemungkinan besar disebabkan oleh banyak faktor. Ini termasuk perbedaan dalam kesehatan mental dan pengobatan, stres pribadi dan finansial, pembatasan cara bunuh diri, pengenalan dan kesadaran akan bunuh diri, dan faktor-faktor lainnya.(www.Ourworldindata.org/suicede).
Berdasarkan data World Federation of Mental Health (WFMH), setiap 40 detik seseorang di suatu tempat di dunia meninggal akibat bunuh diri.
Sedangkan menurut data WHO 2019, rasio bunuh diri di Indonesia sebesar 2,4 per 100.000 penduduk. Artinya, ada 2 orang dari 100.000 jiwa di Indonesia melakukan bunuh diri pada tahun tersebut. Jika kita asumsikan jumlah penduduk sebanyak 270 juta jiwa, diperkirakan terdapat 6.480 kasus bunuh diri pada tahun tersebut. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) angka kasus bunuh diri ini terus meningkat setiap tahun. Bahkan sepanjang Januari—Oktober 2024, angka kasus bunuh diri telah menyentuh angka 1.023 kasus.
Untuk kasus di daerah, contohnya Ciamis. Serangkaian kejadian bunuh diri yang tragis terjadi. Kasus terbaru melibatkan seorang remaja perempuan berinisial PA (20) yang ditemukan tewas gantung diri di kos-kosannya di Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, pada Senin (3/2). Kejadian serupa kembali terjadi hanya sehari setelahnya, ketika seorang pria berinisial T (40) ditemukan tewas di pintu dapur rumahnya di Dusun Selacai, Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, pada Selasa (4/5). Tak selang berapa lama masih di Ciamis, seorang wanita berinisial ER (48), warga Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis ditemukan tewas setelah tertabrak kereta api yang melintas di jalur tersebut. Peristiwa tragis ini mengejutkan warga setempat, terutama karena kondisi jasad korban yang mengalami luka parah. Menurut keterangan Satpam Stasiun setempat, sejak pagi ER sudah terlihat dalam posisi sujud atau telungkup di area lintasan rel kereta api dan korban diduga bunuh diri. Kasus bunuh diri ini juga terjadi dibeberapa kota di Priangan timur seperti Tasikmlaya dan Banjar.
Fakta ini mengindikasikan bahwa Indonesia sedang darurat kesehatan mental. Ketika seseorang dihinggapi masalah hidup yang begitu pelik, diambillah jalan pintas kematian. Bunuh diri seolah menjadi aktualisasi atas keputusasaan menyelesaikan masalah atau mencari jalan keluar terbaik dari masalah yang ada. Angka bunuh diri yang makin meninggi menunjukkan seakan hidup tidak ada artinya lagi. Faktor psikilogis menempati urutan pertama penyebab seseorang bunuh diri. Lebih dari 90 persen pelaku bunuh diri adalah orang dengan gangguan kesehatan mental yang tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
Seseorang dengan kesehatan mental yang baik dapat menggunakan kemampuan dirinya secara maksimal dan menjalankan hidup yang penuh tantangan, sekaligus menjalin hubungan yang positif dengan orang lain. Sedangkan orang dengan kesehatan mental yang terganggu, ia tak dapat menjalankan kemampuannya secara maksimal dan cenderung memiliki banyak masalah dalam kehidupan sehari-hari.(www.klikdokter).
Gangguan mental (mental illness) menjadi marak diidap remaja. Satu dari tiga remaja (10—17 tahun) Indonesia memiliki masalah kesehatan mental (mental health), sedangkan satu dari dua puluh remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir ini. Artinya, sebanyak 15,5 juta remaja mengalami masalah kesehatan mental dan 2,45 juta remaja mengalami gangguan mental. Data tersebut berdasarkan dari hasil survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang dikerjakan melalui kerja sama antara beberapa universitas di Indonesia, salah satunya UGM. Selain itu juga ada universitas luar negeri dari Australia dan Amerika Serikat, serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Melansir laman Detik (12-10-2023), pakar psikologi Universitas Airlangga Atika Dian Ariana menjelaskan bahwa terdapat penyebab biologis dan psikologis atau mental yang melatarbelakangi seseorang melakukan bunuh diri. Secara biologis, orang tersebut mungkin memiliki keluhan fisik yang membuatnya merasa tidak berdaya, misalnya seperti masalah jantung dan hormonal. Sedangkan secara psikologis, korban mungkin memiliki kerentanan untuk merasa tidak berarti dalam kehidupan.
Ada banyak faktor yang melatarbelakangi seseorang nekat bunuh diri. Salah satu faktor terbanyak adalah depresi karena persoalan hidup yang tidak kunjung usai. Makin banyaknya pemuda bunuh diri sesungguhnya menggambarkan realitas generasi hari ini. Mereka cenderung mengambil jalan pintas dengan bunuh diri untuk menyelesaikan masalah.
Mereka juga menjadi generasi yang mudah menyerah dalam menghadapi gelombang kehidupan. Alhasil, sikap putus asa, hopeless, stres, hingga depresi, menjadi penyakit mental yang mudah menghinggap dalam kehidupan mereka. Mereka berpikir dengan bunuh diri, semua beban masalah dan mental mereka akan terlepas dan berakhir.
Kapitalisme Melahirkan Generasi Cemas
Mengapa generasi kita menjadi seperti ini? Faktor utamanya ialah penerapan sistem sekuler kapitalisme yang gagal mewujudkan generasi kuat dan tangguh. Sistem ini mengeliminasi peran tiga pilar pembentuk generasi.
Pertama, keluarga. Generasi yang memiliki mental rapuh kebanyakan dialami oleh mereka yang lahir dan besar di lingkungan keluarga broken home, fatherless, motherless, atau hidup berjauhan dengan orang tua. Belakangan ini, ramai perbincangan terkait Indonesia yang disebut sebagai negara fatherless ketiga terbanyak di dunia. Orang tua ada, tetapi kehadiran mereka seperti tidak ada. Anak tidak merasakan peran dan kehadiran ayah atau ibunya, baik secara fisik maupun psikis. Generasi seperti ini dapat dikatakan generasi lemah atau generasi cemas.
Kedua, sekolah dan masyarakat. Kurikulum pendidikan yang berlaku hari ini adalah kurikulum sekuler yang menjauhkan manusia dari aturan Allah Taala. Hasilnya, generasi kita terdidik dengan cara pandang kapitalisme sekularisme. Standar kebahagiaan hidup tertinggi adalah meraih sebanyak-banyaknya materi dan kesenangan duniawi. Ketika mereka gagal meraihnya, depresi menjadi hal yang tidak terhindarkan. Perilaku mereka tidak lagi terkendali dalam standar halal-haram. Masyarakat yang terbentuk adalah individualis kapitalistik.
Ketiga, peran negara. Remaja dan pemuda merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terhadap perilaku bunuh diri. Salah satu hal yang juga harus diperhatikan dari kasus bunuh diri adalah terjadinya copycat suicide, tindakan bunuh diri yang dilatarbelakangi ingin meniru kasus bunuh diri sebelumnya. Contohnya, kasus puluhan pelajar SMP di Bengkulu yang melukai lengan kirinya dengan benda tajam. Usut punya usut, mereka melakukan itu karena mengikuti tren di media sosial. Mereka mengalami krisis identitas sehingga tidak mampu menyaring mana yang harus jadi panutan dan mana yang tidak layak dijadikan teladan. Kasus di Ciamis bunuh diri terjadi tiga kali dalam rentang satu bulan.
Pada era digital, internet telah menjadi sumber utama informasi yang memberikan penggambaran tidak pantas mengenai bunuh diri dan masalah kesehatan mental. Apalagi jika melihat tayangan/tontonan yang mengangkat perihal bunuh diri. Media berperan sangat signifikan dalam menciptakan lingkungan kondusif bagi pertumbuhan kesehatan jiwa tiap individu.
Hal ini membutuhkan peran negara dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap media dalam menyebarkan informasi dan tontonan. Melalui media, negara harus menciptakan suasana iman, tontonan yang menuntun pada ketaatan, bukan yang mengarah pada kemaksiatan.
Tidak jarang, generasi muda banyak meniru gaya hidup sekuler liberal lewat tayangan yang mereka tonton sehari-hari tanpa filter yang benar. Di sinilah peran negara terkesan mandul untuk sekadar bersikap tegas terhadap muatan film atau tayangan bernuansa sekuler liberal.
Walhasil, peran negara sebatas membatasi akses konten, tetapi akar masalahnya, yakni pemikiran dan gaya hidup kapitalisme sekuler, justru tidak dihilangkan. Sedangkan akibat gempuran pemikiran inilah generasi kita memiliki mental dan kepribadian rapuh dan lemah. Mereka kerap dijejali dengan kesenangan sesaat hingga lupa cara menjalani hidup dan menyelesaikan masalah dengan cara pandang Islam.
Terlebih kondisi ekonomi kian terpuruk. Kesejahteraan masyarakat kian hilang. Para ayah makin sulit mencari kerja. Kaum perempuan pun dituntut membantu ekonomi keluarga hingga mengabaikan kewajiban utamanya di rumah.
Disadari atau tidak, kapitalisme telah menjadi platform penguasa dalam mengatur rakyatnya. Kebijakan yang ditetapkan dalam upaya menyelesaikan persoalan gangguan mental pada remaja nyatanya mandul karena tidak menyentuh akar persoalan.
Kebijakan menghadirkan bimbingan konseling di sekolah-sekolah, misalnya, tentu tidak akan efektif. Ibarat kebakaran hutan, bimbingan konseling serupa air dari selang yang sangat kecil, tentu tidak akan mampu memadamkan api.
Kapitalisme ibarat api tersebut yang telanjur merusak seluruh sendi kehidupan, termasuk menciptakan gangguan mental pada generasi. Oleh karenanya, satu-satunya solusi adalah mencabut kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam.
Solusi Islam
Tersebab masalah bunuh diri dipengaruhi problem sistemis, untuk menyelesaikannya juga harus dilakukan secara sistemis. Islam adalah solusi persoalan hidup. Tidak ada manusia hidup tanpa masalah dan tidak ada masalah tanpa ada solusinya. Bagaimana mekanisme Islam mencegah bunuh diri?
Islam terbukti mampu mencetak generasi berkualitas bermental tangguh dan intelek. Mulai dari era khulafaurasyidin, seperti Ali bin Abi Thalib (sahabat paling cerdas dan bertubuh kuat), Usamah bin Zaid (remaja pemimpin Perang Qadisiyah); hingga era kekhalifahan setelahnya, seperti Imam Syafii (anak yatim yang menjadi ulama besar pada usia yang sangat muda), Imam Abu Hanifah (pemuda yang menghabiskan waktunya dengan banyak membaca), Shalahuddin al-Ayyubi (pembebas Al-Quds), Al-Khawarizmi (penemu angka nol), dan Muhammad al-Fatih (penakluk Konstantinopel).
Islam memberikan pandangan yang benar dalam melihat kehidupan, seperti bagaimana seharusnya menyikapi takdir buruk? Bagaimana cara menyikapi masalah kehidupan? Islam juga mengatur penyaluran rasa sedih, marah, khawatir, dsb. dan mengajarkan tentang tujuan hidup yang hakiki, yaitu akhirat. Pada hakikatnya, dunia adalah tempat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, tidak seperti pandangan kaum sekuler yang menjadikan dunia sebagai tujuan akhir.
Islam mengajarkan sabar, salat, dan berdoa kepada Allah Taala sebagai salah satu jalan untuk keluar dari masalah. Kedekatan manusia kepada Allah Taala akan memberikan rasa tenang di dalam jiwa manusia sehingga dapat mengatasi rasa stres. Perlindungan terhadap kesehatan jiwa masyarakat akan menjadi paripurna apabila negara hadir dalam memberikan perlindungan dan jaminan kehidupan yang layak.
Dalam pandangan politik Islam, negara yang menerapkan sistem Islam kafah akan meminimalkan dan menghilangkan segala hal yang bisa menyebabkan rakyatnya mengalami gangguan mental. Upaya-upaya tersebut meliputi berbagai aspek.
Pertama, dalam aspek pendidikan, kurikulum pendidikan dari level TK hingga perguruan tinggi berasaskan pada akidah Islam dan bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam yang kuat dan keterampilan hidup yang mendukung pada kemaslahatan umat.
Visi pendidikan adalah mencetak generasi pemuda tangguh bermental pemimpin dan pejuang, bukan untuk menyiapkan buruh murah bagi korporasi. Kurikulum pendidikan juga turut mempersiapkan pemudi menjadi calon ibu pemimpin umat dan mempersiapkan pemuda menjadi calon ayah pemimpin umat. Hal ini bisa mencegah sejak awal berbagai masalah, semisal disharmoni keluarga, serta fatherless atau motherless yang berdampak luka pengasuhan hingga berakibat gangguan mental.
Dalam aspek ekonomi, negara Islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, baik secara langsung (khusus bagi golongan yang tidak mampu karena fakir miskin, tua, sakit, cacat, dan yatim piatu) maupun tidak langsung. Caranya dengan menciptakan iklim kondusif untuk mencari nafkah, baik dengan berbisnis atau bekerja yang layak. Jaminan ekonomi seperti ini akan menciptakan ketenangan di tengah masyarakat.
Dalam aspek pergaulan, negara akan menciptakan iklim pergaulan yang aman dari segala bentuk kemaksiatan, tindakan asusila, pornografi-pornoaksi, kejahatan seksual dan nonseksual, perundungan, dsb. Islam melarang pergaulan bebas dan mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan agar terhindar dari khalwat dan ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan nonmahram). Walhasil, kerusakan tatanan keluarga dan kekerasan seksual penyebab gangguan mental pun dapat dicegah.
Dalam aspek medis, negara akan melakukan rehabilitasi medis dan nonmedis terhadap orang-orang yang mengalami gangguan mental, melalui orang-orang yang berkompeten dan dengan pembiayaan penuh oleh negara. Tercatat dalam sejarah peradaban Islam, Khilafah memperkenalkan rumah sakit jiwa (RSJ) dan metode pengobatan sakit mental 10 abad jauh sebelum Eropa.
Hasil studi Marwan Dwairy (1998) dalam bukunya, Mental Health in the Arab World (publikasi Elsevier Science) menyatakan bahwa RSJ pertama di dunia dibangun di negara-negara Arab, berawal di Kota Baghdad, kemudian Irak (705), Kairo (800), dan Kota Damaskus (1270).[3] Para dokter dan psikolog muslimlah yang menemukan bentuk terapi bagi penderita sakit jiwa, seperti psikoterapi, musik terapi, serta terapi konseling dan pengobatan lainnya.
Ath-Thabari dalam kitabnya, Firdaus al-Hikmah, yang ditulisnya pada abad ke-9, telah mengembangkan psikoterapi untuk menyembuhkan pasien yang mengalami gangguan jiwa. Al-Farabi (872—950), seorang ilmuwan termasyhur, menuliskan risalah terkait psikologi sosial dan berhubungan dengan studi kesadaran dalam karyanya, Al-Musiqa al-Kabir (The Great Book of Music). ss
Dalam aspek hukum dan perundang-undangan, negara akan membuat produk hukum yang mencegah terjadinya kejahatan, serta memberikan sanksi tegas dan menjerakan terhadap para pelaku kejahatan. Misalnya, hukum kisas bagi pembunuh (lihat QS Al-Baqarah: 179), cambuk/rajam bagi pelaku perkosaan, dsb. hal ini bertujuan agar tidak ada perilaku jahat rakyat yang menyebabkan orang lain mengalami gangguan mental dan sejenisnya.
Khatimah
Penerapan sistem Islam kafah yang paripurna akan membentuk individu bertakwa, masyarakat yang gemar berdakwah, dan negara yang benar-benar me-riayah. Dengan begitu, masalah bunuh diri akan tuntas karena setiap individu muslim dapat memahami hakikat dan jati dirinya sebagai hamba dengan menjadikan Islam sebagai the way of life.
Ketika Islam menjadi jalan hidup bagi setiap muslim, tidak akanada generasi yang sakit mentalnya, cemas, atau gampang putus asa. Mereka akan menjadi generasi terbaik dengan mental sekuat baja dan kepribadian setangguh para pendahulunya. Oleh karena itu problem bunuh diri ini adalah problem sitemis yang harus dipecahkan dengan solusi sistemik pula. Islam adalah satu satunya sistem kehidupan yang akan mengkoreksi seluruh kerapuhan sistem kehidupan saat ini. Karena sistem ini langsung berasal dari Zat yang menciptakan Manusia dan sudah terbukti bertahan selama kurang lebih 1300 tahun melahirkan generasi generasi penoreh peradaban emas.
Wallaahu a'lam bish shawwab.
Tags
Opini
