Oleh : Epi Lisnawati, MPd
Presiden Prabowo Subianto kembali mengejutkan publik, dalam sebuah pidato yang penuh semangat, ia mengungkapkan kesiapan Indonesia untuk membuka pintu bagi pengungsi Gaza yang menjadi korban konflik. Ia menggaungkan semangat kemanusiaan dan mengutip amanat konstitusi. Prabowo menegaskan bahwa Indonesia harus berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia. Namun, wacana ini langsung memicu perdebatan sengit di berbagai kalangan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, menolak secara tegas. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut bahwa relokasi massal warga Gaza justru dapat menjadi bentuk pengusiran halus dan membuka celah bagi Israel untuk menguasai sepenuhnya wilayah Gaza yang ditinggalkan penduduknya. Dalam perspektif ini, relokasi bukan lagi bentuk solidaritas, melainkan berpotensi menjadi bagian dari strategi pemutihan wilayah oleh kekuatan pendudukan-sebuah praktik yang dalam hukum internasional bisa dikategorikan sebagai genosida (detiknews,12 April 2025)
Presiden Prabowo beralasan dalam rangka membantu warga Palestina dengan memberikan perawatan medis dan dukungan psikologis hingga kondisi di Gaza memungkinkan bagi para pengungsi untuk kembali ke tanah air mereka. Prabowo menyatakan siap mengirimkan pesawat guna menjemput para korban dalam gelombang pertama evakuasi. Prabowo memperkirakan gelombang pertama evakuasi bisa mencakup sekitar 1000 orang. Prabowo juga telah mengutus Menteri Luar Negeri Sugiono untuk berkoordinasi dengan pemerintah Palestina mengenai mekanisme evakuasi.
Rencana Indonesia merelokasi sementara warga Gaza ke tanah air yang dikemas dalam misi kemanusiaan sejatinya menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi berbagai kalangan, sebab persoalan Palestina bukan semata-mata persoalan kemanusiaan bukan sekedar soal korban luka, yatim piatu atau mereka yang mengalami trauma. Masalah Palestina adalah masalah penjajahan dan pendudukan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Umat Islam saat ini harus menyadari bahwa tidak akan ada keadilan sejati bagi Palestina selama masih mengabaikan akar persoalan dan solusi ideologis.
Jika menjadikan solusi kemanusiaan sebagai pendekatan utama seperti evakuasi dan penampungan sementara para penguasa negeri-negeri muslim justru terkesan menjauh dari solusi hakiki yang telah ditunjukkan oleh syariat yakni jihad fisabilillah untuk membebaskan tanah suci dan menolak penjajahan. Solusi semacam ini tidak menyentuh akar persoalan bahkan berpotensi memperlemah posisi umat Islam dunia untuk mengirimkan tentaranya ke Gaza.
Solusi kemanusiaan ini juga terkesan membiarkan Zionis merebut tanah suci milik kaum muslimin pada akhirnya solusi-solusi yang diambil oleh para penguasa negeri-negeri muslim saat ini lebih mencerminkan upaya untuk menjaga hubungan baik dengan tuan mereka di Barat ketimbang menunjukkan keberpihakan sejati terhadap penderitaan dan perjuangan rakyat Palestina.
Allah Swt berfirman di QS Al Anfal ayat 39 yang artinya “dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah dan agama hanya untuk Allah semata jika mereka berhenti maka sesungguhnya Allah maha melihat apa yang mereka kerjakan” ( QS Al-Anfal : 39). Ayat ini menegaskan bahwa jihad disyariatkan untuk menghapuskan fitnah yakni kekafiran dan penindasan terhadap Islam dan umatnya serta menegakkan kedaulatan Islam sepenuhnya.
Maka yang harus dilakukan tidak cukup dengan mengecam atau berdiplomasi apalagi hanya memberi bantuan medis. Selama penjajahan masih berlangsung jihad tetap menjadi kewajiban. Nabi Muhammad saw juga bersabda "Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya." ( HR Muslim). Makna mengubah dengan tangan yang dimaksud dalam hadis ini adalah melalui penguasa dengan segala kewenangan yang dimilikinya.
Dalam Islam, seorang pemimpin atau imam bisa menggerakkan kekuatan militer umat Islam secara menyeluruh untuk membebaskan Palestina. Saat ini negara-negara muslim saat ini tercerai berai masing-masing tunduk pada batas wilayah nasionalisme sempit dan kepentingan geopolitik asing. inilah yang membuat seruan jihad tidak pernah terwujud secara nyata dan menyeluruh.
Rasulullah saw bersabda "Sesungguhnya imam atau khalifah itu adalah perisai di belakangnya orang-orang berperang dan dengannya mereka berlindung." (HR Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa kekuatan jihad yang terorganisasi harus berada di bawah kepemimpinan seorang pemimpin Islam yakni khalifah.
Saat pemimpin Islam tidak ada maka jihad tidak terkoordinasi dan tidak memiliki dampak strategis global untuk membebaskan negeri-negeri muslim termasuk Palestina. Fakta yang terjadi hari ini adalah pengkhianatan terhadap isu Palestina oleh banyak penguasa negeri-negeri muslim mereka terus mendorong solusi perdamaian dua negara relokasi pengungsi bahkan normalisasi hubungan dengan Zionis.
Semua itu adalah solusi buatan Barat terutama Amerika Serikat untuk menjaga eksistensi entitas Zionis dan memastikan hegemoni mereka tetap kuat di Timur Tengah. Maka sudah saatnya kita menyadari bahwa tidak ada solusi selain kembali kepada syariat Islam secara kaffah di bawah naungan sistem Islam yang bisa membebaskan Palestina dengan jihad dan khilafah . Hal ini hanya bisa terwujud melalui perjuangan dakwah bersama kelompok dakwah Islam ideologis.
Wallahu’alam Bissawab.
Tags
Opini