Oleh: Lilis Tri Harsanti
(Anggota Penulis Rindu Islam)
Presiden Prabowo Subianto menerima 8 taipan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/3/2025) termasuk Sugianto Kusuma atau Aguan, pendiri Agung Sedayu Group hingga Tomy Winata, pemilik Artha Graha Group
“Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran delapan pengusaha besar di Indonesia yang memiliki latar belakang bisnis yang berbeda-beda, antara lain Bapak Anthony Salim, Bapak Sugianto Kusuma, Bapak Prajogo Pangestu, Bapak Boy Thohir, Bapak Franky Widjaja, Bapak Dato Sri Tahir, Bapak James Riady, dan Bapak Tomy Winata di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025,” kata Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyinggung soal situasi global dan tanah air. Selain itu kata Teddy, Prabowo juga menyampaikan perihal pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga BPI Danantara. (Kompas TV/6/3/2025)
Presiden Prabowo mengundang para taipan ke istana untuk memberikan pandangan kritis dan pengalaman melakukan investasi agar pengelolaan aset-aset Indonesia dapat dilakukan sebaik-baiknya dan sehati-hatinya. Upaya ini diduga kuat terkait pengelolaan dana pada Badan Pengelola Investasi Danantara karena dihadiri oleh sejumlah pengawas dan pengurus Danantara. Pemerintah nampaknya menutup mata atas realita bahwa para konglomerat itu justru yg selama ini menimbulkan banyak masalah, contoh kasus Rempang, PIK2, IKN,dan dll. Nampak negara justru menjadikan urusan rakyat sebagai lahan bancakan bagi para pemilik modal. Negara tergadai di tangan para taipan. Rakyat jadi korban kebijakan dan ketidakadilan. Semua ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme dalam kehidupan bernegara.
Penguasa seenaknya sendiri mengatur negara, namun membuat rakyat sengsara.
Dengan segala fasilitas dan prestise sosial yang mereka peroleh, apakah benar wakil rakyat menjadi perpanjangan suara rakyat? Sayangnya tidak! Alih-alih bekerja untuk rakyat, para wakil rakyat ini justru bekerja untuk oligarki yang ada di lingkaran kekuasaan. Hal ini sangat beralasan karena saat mereka hendak maju menjadi kontestan politik, ada para pemodal yang menopang modal awal untuk bursa kontestasi. Begitu kursi kekuasaan mereka peroleh, bagi-bagi jatah kekuasaan pun terjadi.
Rakyat bisa melihat kalangan pengusaha dan penguasa berangkulan dalam sistem demokrasi ini. Itulah alasannya banyak regulasi pemerintah yang justru menguntungkan para korporat. UU Ciptakerja, UU Penanaman modal, kebijakan reklamasi, serta akuisisi lahan masyarakat seperti yang terjadi di Rempang, hanyalah segelintir kisah pilu pengkhianatan para pejabat.
Para korporat yang kerap menganggap rakyat sebagai sandungan bagi berbagai kepentingannya, menggunakan pemerintah sebagai tameng. Demikian halnya pemerintah yang seharusnya bekerja untuk rakyat, tetapi justru kerap berada di pihak yang berlawanan dengan kepentingan rakyat. Bahkan, bukan rahasia umum jika para pejabat kerap mendapat upeti dari korporasi.
Dengan begitu, tidak heran jika kepercayaan rakyat terus merosot pada para anggota dewan. Ini juga berimplikasi pada menurunnya partisipasi rakyat di setiap pesta demokrasi. Itu semua tidak lain karena para penguasa yang ada hari ini tidak bekerja untuk rakyat, tetapi untuk memuluskan kepentingan para korporat.
Dalam Islam dikenal istilah Majelis Umat yang menjadi wadah untuk menampung aspirasi rakyat. Majelis Umat ini berbeda dengan DPR yang ada dalam sistem demokrasi yang berwenang untuk membuat undang-undang. Sebagai bagian dari struktur pemerintahan, Majelis Umat tegak atas landasan amar makruf nahi mungkar, yaitu dalam rangka melakukan muhasabah (koreksi) kepada penguasa.
Keimanan adalah motivasi dalam melaksanakan tugas di Majelis Umat. Dengan sendirinya, aspek ruhiah ini menutup celah praktik bisnis dan kepentingan bagi segelintir pihak. Islam benar-benar menanamkan pemahaman kepada siapa pun yang memiliki kedudukan untuk menjalankan perintah Allah Taala, bukan yang lain.
Allah Swt. berfirman, “Katakanlah, ’Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara masuk yang benar, dan keluarkanlah aku dengan cara keluar yang benar, serta berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.’” (QS Al-Isra’ [17]: 80).
Imam Ibnu Katsir mengutip Qatadah, saat menjelaskan frase “kekuasaan yang menolong”, dengan mengatakan, “… untuk membela Kitabullah, menerapkan hukum-hukum Allah, melaksanakan hal-hal yang difardukan (diwajibkan) Allah dan untuk menegakkan agama Allah.
Umar bin Khaththab ra. yang kerap menjadi _role_ model pemimpin masa kini adalah pemimpin yang padanya menghujam rasa takut kepada Sang Khalik. Motivasi keimananlah yang membuatnya takut menggunakan harta negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Cicit beliau, Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga seorang pemimpin yang dermawan dan sederhana. Pada masa pemerintahan beliau terwujud masyarakat sejahtera hingga ketika para amil zakat kesulitan mencari orang-orang penerima zakat karena kehidupan rakyat saat itu sangat sejahtera.
Namun, sosok-sosok pemimpin yang demikian tidak lahir dalam sistem sekuler seperti saat ini. Jika _prestise_ para pejabat sistem demokrasi kapitalisme ada pada harta dan kemewahan dunia, Islam justru sebaliknya. Arah pandang pemimpin Islam yang khas tentang kehidupan telah membentuk persepsi mereka dalam mendudukkan kekuasaan.
Sudah saatnya, Islam dengan konsep khasnya hadir dalam diskursus kepemimpinan hari ini. Di tengah maraknya pejabat yang berkhianat pada rakyat, Islam adalah satu-satunya sistem sahih yang akan melahirkan para pejabat yang amanah dan besar ketakutannya pada Sang Khalik.
_Wallahualam bissawab._
Tags
Opini
