Oleh Siti Aminah aktivis Muslimah Kota Malang
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman minta tiga produsen perusahaan Minyakita disegel dan ditutup, jika terdapat bukti pelanggaran, setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran, yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025), seperti dilansir dari Antara.
"Setelah gelap terbitlah terang" tapi tidak dengan negeri tercinta ini, setelah gelap semakin gelap, kemarin heboh dengan pertamax oplosan sekarang ditambah dengan minyakita oplosan semakin gelap lah nasib rakyat saat ini.
Seharusnya negara berwenang dan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan pemenuhan hajat hidup publik, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan teknis. Termasuk distribusi bahan makanan pokok yang dibutuhkan rakyat, Sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. yang mengatur langsung kemaslahatan publik di Madinah, mengelola, dan mengatasi persoalannya. Artinya, apa pun alasannya, tidak dibenarkan negara berfungsi sebagai regulator.
Barang pemenuhan hajat hidup publik (pangan, air bersih, perumahan, energi, dan transportasi) maupun jasa (kesehatan dan pendidikan) hanyalah komoditas ekonomi untuk dikomersialkan. Alhasil, harganya terus bergejolak bahkan rawan kecurangan dengan dioplos dan dikurangi takarannya. Demi harga, meski banyak yang membutuhkan, para korporasi tidak segan-segan melakukan pemusnahan di tengah puluhan juta orang yang kelaparan di Indonesia dan ratusan juta di dunia.
Kewirausahaan atau untung-rugi harus dijadikan spirit yang menjiwai hubungan pemerintah dan rakyat. Kehadiran pemerintah pun sekadar untuk pelayanan korporasi.
Adanya minyakita oplosan hingga takaran yang tidak sesuai dijual di pasaran menunjukkan gagalnya negara mengatasi kecurangan para korporat yang berorientasi untung.
Ini membuktikan bahwa distribusi kebutuhan pangan ada di tangan korporasi. Sedangkan, negara hanya hadir untuk menjamin bisnis yang kondusif bagi para kapital. Bahkan tidak ada sanksi menjerakan jika mendapati perusahaan melakukan kecurangan.
Di bawah penerapan sistem ekonomi Kapitalisme dengan asas liberalismenya,para korporat mendapat karpet merah untuk menguasai rantai distribusi pangan (hulu hingga hilir). Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Paradigma kapitalis menjadikan negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan umat.
Islam menetapkan pengaturan hajat hidup rakyat berada di bawah kendali pemerintah. Sebab pemimpin adalah raa’in atau pengurus umat. Paradigma dalam mengurus rakyat adalah pelayanan, bukan bisnis atau keuntungan. Pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan) menjadi tanggung jawab negara dengan berbagai mekanisme sesuai syariat. Tidak boleh diserahkan kepada korporasi, hulu hingga hilir.
Selain menjaga pasokan produk pangan seperti minyakita, negara wajib mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan segala penyebab distorsi pasar. Qadhi hisbah akan melakukan inspeksi pasar. Jika ditemui ada kecurangan seperti kasus minyakita oplosan, negara akan memberikan sanksi tegas, bahkan pelaku bisa dilarang melakukan usaha produksi hingga perdagangan.
Pemerintah dalam penyelenggaraan pemenuhan hajat hidup publik mengacu pada tiga strategi, yaitu kesederhanaan aturan, kecepatan layanan, dan dilakukan oleh individu yang kompeten dan kapabel. Rasulullah saw. menegaskan, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal.” (HR Muslim).
Semua prinsip sahih tersebut adalah bagian integral sistem kehidupan Islam secara keseluruhan dan hanya serasi dengan sistem politik Islam, yakni Khilafah. Alhasil, kunci rahasia berjalannya fungsi negara yang sahih adalah pada pelaksanaan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Saat itulah akan terwujud atmosfer pelayanan, ketulusan, dan kasih sayang dalam relasi pemerintah dan masyarakat.
Pada gilirannya, hal ini berbuah kemuliaan dan kesejahteraan bagi umat manusia, bahkan seluruh alam. Allah Swt. berfirman, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS Al-Anbiya: 107).
Sejahtera di Bawah Naungan Khilafah
Tinta emas sejarah peradaban Islam membuktikan pada dunia bahwa Khilafah adalah satu-satunya model pemerintahan berkarakter penyejahtera hingga seluruh alam. Hal ini berlangsung selama puluhan abad dengan wilayah kekuasaannya yang membentang hampir di dua per tiga dunia.
Tags
Opini
