Oleh: AsaAsiyah
Ramadhan seharusnya menjadi bulan yang dipenuhi dengan amal-amal kebaikan, giat dalam beribadah dan menjauhi segala yang Allah larang. Tetapi kenyataannya, masih banyak sekali kemaksiatan yang tetap jalan meski ramadhan telah tiba. Ini dibuktikan dengan masih dibolehkannya akses tempat-tempat hiburan malam. Walau waktu dibukanya memang dibatasi, tetapi hal ini sama sekali tidak membawa pengaruh baik kepada masyarakat. Justru dengan tetap dibolehkannya akses tersebut membuat maksiat tetap bisa dilakukan pada bulan ramadhan sekalipun.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah atas pembolehan dibukanya tempat-tempat hiburan tersebut tidak mendukung masyarakat untuk menyambut bulan suci ramadhan. Karena seharusnya sebagai seorang muslim, kita tentu akan merasa sangat rindu dan menantikan bulan ramadhan, dan ketika ia datang kita akan menyambutnya dengan sukacita. Sebaliknya jika kita biasa-biasa saja ketika bulan ramadhan datang, sama saja dengan kita tidak menganggap ramadhan sebagai sesuatu yang spesial.
Selain itu, hal ini juga menunjukkan adanya sekularisasi pada kebijakan publik. Karena pemisahan antar agama dengan kehidupanlah yang membuat pemerintah menetapkan kebijakan tersebut. Membedakan masalah ibadah seperti puasa dengan pekerjaan. Padahal, syariat Islam tidak mengatur suatu hal secara terpisah, karena semuanya saling berkaitan satu sama lain. Misalnya kewajiban sholat, di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam tentu mereka akan memahami bahwa shalat itu wajib, dan hal tersebut mengharuskan pemerintah yang juga dipimpin oleh pemimpin yang muslim pula untuk membuat kebijakan bahwa seluruh masyarakat yang beragama Islam wajib melaksanakan sholat. Maka harus ada peran pemerintah untuk mengaplikasikan kebijakan tersebut, tidak bisa hanya sebagian masyarakat saja. Begitu pula dengan puasa ramadhan, seharusnya pemerintah membuat kebijakan menutup tempat maksiat agar masyarakat tidak cenderung bermaksiat.
Maka seharusnya pemerintah menerapkan kebijakan kepada masyarakat untuk menutup semua tempat maksiat seperti tempat hiburan malam, diskotek dan yang lainnya. Tidak hanya ketika ramadhan saja, tapi juga selamanya. Karena dengan diterapkannya kebijakan tersebut, masyarakat akan terhindar dari kecenderungan untuk bermaksiat dan juga membantu menghilangkan niat ketika akan melakukan maksiat.
Dalam sistem pemerintahan Islam, akan diterapkan kebijakan-kebijakan lainnya pula yang mensejahterakan rakyat, dan membantu rakyat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka sudah seharusnya pemerintah beralih untuk menerapkan sistem Islam sebagai sistem negara agar masalah dapat terselesaikan dengan solusi tuntas.
Tags
Opini
