Oleh: Nabila sahida
Masyarakat diresahkan dengan fakta penyelidikan satgas pangan polri yang menemukan ketidaksesuaian takaran pada produk Minyakita dalam inspeksinya. Ini merupakan bukti bahwa negara tidak hati-hati dalam pengawasan dagang pangan dan lalai mencegah kecurangan korporat yang berniat mengambil keuntungan rakyat. Inilah yang terjadi bila negara hanya mementingkan kondusif para kapital korporat.
Apa yang mendasari semua ini?
Masyarakat perlu sadar bahwa negara dan korporat saling berkaitan di era ini. Keduanya saling menguntungkan dengan memeras keuntungan dari rakyat yang lemah. Sungguh disayangkan ini adalah fakta karena negara ini menerapkan sistem kapitalisme yang menjanjikan dan mengedepankan korporat untuk menguasai distribusi pangan. Ini pun menjadikan negara abai terhadap tanggung jawab utamanya sebagai pengurus dan pelayan umat. Dan lalai dan melewatkan kesalahan korporat yang merugikan rakyatnya sendiri.
Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya dengan kesejahteraan. Pemerintah mengurus, melayani dan bukan malah mencari keuntungan dari rakyatnya. Tanggung jawab inipun bukan sekedarnya tapi juga harus sesuai syariat, dalam islam hal ini penting. Karena dalam Islam aturan dari Allah lah yang lebih jelas, adil dan menyejahterakan rakyat.
Menjaga pasokan pangan yang jujur, adil dan terjangkau untuk rakyat adah wajib bagi negara. Mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan segala penyebab kecurangan pasar. Melakukan inspeksi pasar. Jika ditemui ada kecurangan seperti kasus minyakita oplosan, negara akan memberikan sanksi tegas yang menjerakan perusahaan dan mencegah niat mereka untuk menjadi lelaju kecurangan bagi rakyat.
Tags
Opini
