Oleh: Rifdah Reza Ramadhan, S.Sos.
Bulan Suci Ramadan seharusnya menjadi momen untuk masyarakat meningkatkan ketakwaan. Namun, hal ini tidaklah mudah, di berbagai kota masih banyak tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Bahkan di banda Aceh pun tak lagi larang tempat hiburan buka saat puasa.
Pemerintah Kota Banda Aceh merevisi aturan dan imbauan bagi warga negara saat puasa Ramadan. Tahun sebelumnya, tempat hiburan seperti billiard, playstation, karaoke dilarang buka setiap hari. Untuk tahun ini, Pemkot Banda Aceh tak lagi melarang tempat hiburan tersebut beroperasi saat siang hari selama ramadhan. (viva.co.id, 27/02/2025).
Di sisi lain dalam aturan Pengumuman Kepala Dinas pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025 Masehi disampaikan, sejumlah jenis tempat hiburan yang wajib tutup selama Ramadan hingga Idul Fitri adalah klub malam, diskotik, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan untuk orang dewasa, serta bar atau rumah minum.
Namun, aturan ini tidak berlaku untuk semua hiburan malam. Disparekraf DKI memberikan pengecualian bagi tempat yang berada di hotel bintang 4 dan bintang 5,serta kawasan komersial. Khususnya usaha klub malam dan diskotik yang berada di area hotel bintang 4 atau atau kawasan komersial dan tidak dekat dengan pemukiman, rumah ibadah, sekolah, atau rumah sakit, maka tempat hiburan tersebut diperbolehkan tetap beroperasi. (suara.com, 28/02/2025).
Hal ini menunjukan bahwa meski ada regulasi, kebijakan yang dibuat tidaklah bertujuan untuk membasmi kemaksiatan secara total. Inilah dampak dari kehidupan sekuler di dalam sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari hidup. Di sistem hari ini, regulasi sering kali bekerja sebagai pengakomodasi kepentingan ekonomi semata, sangat jauh dari upaya menjemput ketakwaan. Hal ini karena sistem kapitalisme sekuler menjadikan manfaat ekonomi sebagai standar yang utama.
Dengan itu, tidak heran ditemukan kebijakan yang berlandaskan kepentingan ekonomi dan politik, bukan berlandaskan syariat. Maka, di bulan Ramadan ini, selalu akan ditemukan celah bagi industri hiburan untuk terus beroperasi dengan keuntungan finansial.
Di sistem ini pun individu-individu hidup dengan kebebasan dan tanpa memiliki tanggung jawab pada Sang Pencipta. Hal ini selaras dengan yang disampaikan Dr. Syed Hussein alatas dalam The Sociologi of Corruption bahwa sistem sekuler cenderung menciptakan generasi yang pragmatis dan permisif terhadap penyimpangan moral.
Di sistem ini pula sanksi terhadap maksiat lemah dan tidak berjalan efektif. Regulasi yang ada lebih kepada mengakomodasi industri ketimbang kesungguhan menghapus kemaksiatan itu sendiri di tengah masyarakat. Syekh Tqiyuddni An-Nabhani dalam Nizham al-Islam menjelaskan bahwa di stem kapitalisme aturan yang dibuat tidak berlandaskan ketakwaan, melainkan pada manfaat duniawi. Inilah yang menghasilkan lahirnya kebijakan kompromi pada kemaksiatan.
Merespon hal itu, ternyata Islam sejak awal sudah hadir dengan solusi lengkap untuk mengatur kehidupan, termasuk di dalamnya membahas terkait kemaksiatan ini. Dalam Islam, penguasa bertanggung jawab untuk menegakkan kebenaran, segala aspek kehidupan berlandaskan akidah Islam, sanksi yang tegas, dan dipupuk dengan pendidikan berbasis Islam untuk menciptakan individu yang memahami kewajiban.
Hal inilah yang akan melahirkan penjagaan negara dengan tidak membiarkan tempat hiburan yang mengantarkan pada kemaksiatan beroperasi, segala bentuk hiburan yang bertentangan dengan syariat akan dilarang, sanksi yang tegas membuat masyarakat merasa takut untuk bermaksiat, dan menyadari tanggung jawab di hadapan Allah.
Dengan itu semua, dapat diambil kesimpulan bahwa fenomena yang ada hari ini adalah bukti betapa kentalnya sekularisasi dalam sistem kapitalisme, Sedangkan Islam hadir sebagai solusi menyeluruh untuk untuk memberantas kemaksiatan dan mengkondisikan masyarakat hidup dalam suasana takwa.
Hendaknya setiap masyarakat mulai menyadari bahwa sistem hari ini justru sebagai penyubur kemaksiatan. Maka, tidak boleh sama sekali dibiarkan. Saatnya memperjuangkan sistem Islam untuk diterapkan sebagai jalan keluar bagi seluruh permasalahan. Sebab, hanya Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Pengatur terbaik.
Tags
Opini
