Oleh : Nita Karlina
Mahasiswa dan masyarakat sipil melebur dalam aksi demo Indonesia Gelap yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025. Aksi ini menjadi aksi serentak yang digelar di berbagai daerah di Indonesia untuk merespons kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai tidak pro rakyat kecil. ( Tempo.co, 22/02/2025 )
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggagas aksi ini untuk menyuarakan kekhawatiran serta kekecewaan terhadap kebijakan negara di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Situasi negara dinilai sudah “makin gelap” akibat kebijakan-kebijakan yang ada.
Berikut adalah 13 poin tuntutan massa aksi Indonesia gelap : Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan, cabut proyek strategis nasional bermasalah, tolak revisi Undang-Undang Minerba, hapuskan multifungsi ABRI, sahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, evaluasi penuh program makan bergizi gratis, realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen, desak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Perampasan Aset, tolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan, efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih, tolak revisi Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi saat sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang-wenangan dari lembaga DPR, reformasi Kepolisian Republik Indonesia. ( Detik.com, 20/02/2025 )
Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia.
Inilah bukti nyata ketika masyarakat mulai menyadari betapa kejamnya hukum hari ini. Mahasiswa melakukan aksi melebur dengan masyarakat sipil secara terbuka, suka rela dan tanpa ada paksaan, sebab aksi ini datang dari hati nurani mereka. Dari 13 tuntutan di atas, sebenarnya itu hanya sebagian saja aturan yang tidak memihak kepada rakyat. Masih ada berbagai macam aturan atau kebijakan pemerintah hari ini yang tidak pro terhadap rakyat.
Mahasiswa melakukan aksi di seluruh indonesia, dan menjadi trending topik bahkan terdengar hingga menjadi berita internasional. Indonesia sedang tidak baik-baik saja, seharusnya ini menjadi evaluasi bagi pemerintah itu sendiri. Sebab masyarakat tak mau lagi di bodohi dengan aturan mereka yang hanya memihak kepada para korporasi. Terdapat begitu banyak peraturan yang menjadikan rakyat sebagai korban atas kebijakannya.
Namun, inilah sistem Kapitalisme, semua kepentingan berada di tangan pemilik modal. Selama kebijakan itu berpeluang mendapat keuntungan untuk mereka, cara apapun akan di lakukannya, rakyat tidak lagi di pedulikan. Bahkan Kapitalisme menjadikan negara tidak memiliki kedaulatan mengurus urusan umat.
Kedaulatan itu tergadaikan akibat prinsip kebebasan dari sistem Kapitalisme.
Sebagai masyarakat, inilah yang dapat di lakukan agar pemerintah menyadari dan mulai mengevaluasi tentang berbagai kebijakannya. Namun, kembali kita melihat bahwa inilah sistem yang menjadikan pemerintahan kita saat ini. Tidak bisa menerima aspirasi rakyatnya, tidak di dengar dan bahkan terkesan tidak terima ketika ada yang mengkritik pemerintah. Itulah asas manfaat yang ada dalam sistem kapitalisme. Kritik tak lagi ada gunanya selagi itu merugikan pemerintah, dan kebijakan seperti apa pun akan di terapkan ketika itu menguntungkan mereka.
Terdapat begitu banyak penderitaan rakyat Indonesia akibat kebijakan serampangan yang di buat oleh negara hari ini. Di sektor tambang, misalnya, yang merupakan salah satu sumber daya strategis negeri ini. Alih-alih dikelola demi kepentingan rakyat, tambang justru dikuasai oleh segelintir elit oligarki. Mereka mengeruk keuntungan besar dari hasil bumi Indonesia. Sebaliknya, masyarakat sekitar tambang hanya mendapat dampak negatif seperti pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem dan konflik agraria yang tak kunjung usai.
Contoh lain adalah kasus pemagaran laut dan perampasan hak publik. Fenomena pemagaran laut di berbagai daerah (seperti di Tangerang, Bekasi, dan lain lain) semakin menunjukkan betapa negara tidak berpihak kepada rakyat. Laut, yang seharusnya menjadi milik bersama dan dapat diakses oleh siapa saja, kini dikuasai oleh segelintir pihak demi kepentingan bisnis mereka. Pemagaran laut juga mengancam keseimbangan ekologi serta kehidupan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, yang sangat bergantung pada sumber daya laut.
Kasus lainnya adalah penggusuran lahan warga secara paksa oleh oligarki. Di berbagai daerah, praktik penggusuran paksa terus terjadi. Warga yang telah tinggal di suatu wilayah selama puluhan tahun tiba-tiba harus angkat kaki tanpa ganti rugi yang layak. Mereka dipaksa pergi demi proyek-proyek besar yang sering hanya menguntungkan segelintir pihak. Sebagai contoh adalah kasus PIK 2 yang nyata-nyata banyak menggusur lahan warga secara paksa.
Selain terkesan membiarkan kezaliman oligarki terhadap rakyat, negara justru menjadi pelaku kezaliman itu sendiri. Contoh kecil dalam kasus mutakhir, yakni kebijakan berupa larangan menjual LPG 3 kg langsung ke pengecer. Keputusan ini langsung memicu gejolak di masyarakat. LPG 3 kg, yang selama ini menjadi kebutuhan pokok rakyat kecil, menjadi sulit diakses. Banyak warga yang kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari. Meski pada akhirnya—setelah diprotes banyak pihak—kebijakan ini dibatalkan oleh Pemerintah, ini tetap menunjukkan ketidakpekaan Pemerintah atas kemaslahatan rakyatnya.
Pemimpin Itu Melayani
Dalam Islam, pemimpin itu hakikatnya pengurus dan pelayan rakyat. Demikian sebagaimana sabda Nabi saw.:
فَاْلإِمَامُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).
Pengurusan rakyat (ri’âyah) itu dilakukan dengan siyâsah (politik) yang benar, yaitu seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi di dalam Syarh Shahîh Muslim. Ri’âyah atau siyâsah yang baik itu tidak lain dengan menjalankan hukum-hukum syariah serta mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Inilah seharusnya yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang amanah.
Pemimpin amanah akan menunaikan tugas ri’âyah, yakni memelihara semua urusan rakyatnya seperti: menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan bagi tiap individu warga negara); menjamin pemenuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara cuma-cuma; serta melindungi rakyat dari berbagai gangguan dan ancaman, termasuk dari oligarki. Dalam memelihara urusan rakyat, penguasa hendaklah seperti pelayan terhadap tuannya. Sebabnya, “Sayyidu al-qawmi khâdimuhum (Pemimpin kaum itu laksana pelayan mereka).” (HR Abu Nu’aim).
Rasul saw. banyak memperingatkan penguasa dan pemimpin yang tidak amanah/khianat dan zalim. Mereka adalah pemimpin jahat (HR at-Tirmidzi). Mereka adalah pemimpin yang dibenci oleh Allah SWT, dibenci oleh rakyat dan membenci rakyatnya (HR Muslim). Mereka adalah pemimpin bodoh, yakni pemimpin yang tidak menggunakan petunjuk Rasul saw. dan tidak mengikuti Sunnah beliau (HR Ahmad). Mereka adalah penguasa al-huthamah, yakni yang jahat dan tidak memperhatikan kepentingan rakyatnya (HR Muslim). Mereka adalah penguasa yang menipu (ghâsyin) rakyat (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sayangnya, sistem pemerintahan demokrasi-kapitalis-sekuler saat ini justru banyak melahirkan para pemimpin yang banyak dicela oleh Rasulullah saw. sebagaimana dalam hadis-hadis di atas. Sebabnya, mereka yang akan memegang tampuk kekuasaan acapkali berada di bawah kendali para cukong yang selama ini men-support mereka dengan banyak gelontoran dana pada musim Pemilu. Mereka tentu akan lebih loyal kepada para pemodal mereka daripada kepada rakyat mereka. Karena itu jangan heran jika banyak pejabat yang kehilangan rasa empati sekalipun banyak rakyatnya yang menderita. Mereka lebih memilih memperkaya diri dan koleganya (oligarki) daripada peduli kepada rakyat mereka sendiri.
Dalam Islam telah di contohkan dalam kisah Khalifah Umar bin Khattab yang mendapati rakyatnya kelaparan adalah salah satu contoh kepemimpinan yang penuh kasih sayang dan tanggung jawab. Suatu malam, ketika Umar bin Khattab melakukan perjalanan keliling kota secara diam-diam untuk melihat keadaan rakyatnya. Dalam perjalanannya, ia menemukan seorang ibu dan anak-anaknya yang kelaparan. Sang ibu merebus air dengan batu di dalam panci agar anak-anaknya tertidur dengan harapan mereka akan kenyang meski tanpa makanan.
Melihat kejadian ini, Umar langsung merasa bertanggung jawab. Ia segera pergi ke gudang perbekalan, mengangkat sendiri sekarung gandum, dan membawanya ke rumah ibu tersebut. Ketika ajudannya menawarkan untuk membawakan karung itu, Umar menolak dan berkata bahwa ia ingin memikul sendiri beban kepemimpinannya di dunia dan akhirat. Setelah sampai, Umar memasak sendiri makanan untuk keluarga itu. Ketika anak-anak mulai makan dengan lahap dan tertawa bahagia, Umar pun merasa lega. Ia memastikan bahwa mereka benar-benar kenyang sebelum pergi.
Kisah ini menunjukkan betapa Khalifah Umar adalah pemimpin yang rendah hati, peduli, dan bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.
Itulah gambaran sebagian tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya yang telah ditentukan oleh Islam. Semua itu hanya akan bisa terwujud dalam sistem pemerintahan Islam. Sebabnya, sosok pemimpin yang baik saja tidak cukup. Pemimpin yang baik harus ada dalam sistem pemerintahan yang baik. Sistem pemerintahan yang baik tentu harus bersumber dari Zat Yang Mahabaik, Allah SWT. Itulah sistem yang telah diamanahkan oleh Rasulullah saw. kepada kaum Muslim sepeninggal beliau, yakni Khilafah ‘alâ minhâj an-nubuwwah. Wallahualam bishowwab.
