Fathimah A. S.
(Aktivis Dakwah Kampus)
Salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman (Sritex), telah merumahkan 10.969 karyawannya setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Oktober silam. Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini dikenakan per tanggal 26 Februari dan perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025 (cnbcindonesia.com, 2/3/2025).
PHK massal di Sritex ini bisa dianggap sebagai dampak sosial dari kebijakan pemerintah, yang membuat kemudahan produk luar negeri masuk ke Indonesia melalui ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area), UU Cipta kerja, maupun Permendag No. 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No. 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Padahal, banjirnya produk impor akan mengakibatkan banyak dampak negatif. Perusahaan atau industri dalam negeri akan gulung tikar dan berujung pada peningkatan jumlah pengangguran. Bahkan, berpotensi meningkatkan ketergantungan pada produk impor. Akibatnya, industri dalam negeri akan kalah bersaing, merugi, mengurangi kapasitas produksi, dan akhirnya mati pelan-pelan. Alhasil, produk asing akan menjadi penguasa pasar dalam negeri.
Problem Sistemik
Gelombang PHK yang terjadi merupakan potret nyata tidak beresnya tata kelola politik ekonomi di negeri ini. Inilah buah busuk penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan negara hanya berperan sebagai regulator. Demi kepentingan elit oligarki, sering terjadi suksesi berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Seperti kebijakan perdagangan dengan luar negeri dan kemudahan impor.
Terlebih lagi, prinsip liberalisasi ekonomi yang tumbuh subur di negeri ini juga memakan korban. Liberalisasi menyebabkan pengadaan lapangan kerja dan pengelolaan pekerja dikontrol oleh industri. Padahal, industri selalu ingin mengejar keuntungan dan meminimalisir kerugian. Alhasil, ketika terdapat masalah, industri akan berusaha menekan biaya produksi dan yang paling mudah adalah melakukan PHK. Mirisnya lagi, negara berlepas tangan dan terhadap perlindungan hak-hak pekerja.
Islam Melindungi Pekerja
Hal ini berbeda jauh dengan Islam. Aturan dalam Islam bersumber dari Allah Subhanahu wa ta'ala yang Maha Mengetahui dan Maha Mengatur. Aturan-aturan Islam ini mampu menyisihkan kepentingan golongan tertentu dan hanya menjadikan syariat sebagai penentu. Mekanisme ini akan dijalankan oleh penguasa yang menjalankan sistem kepemimpinan islam dan profil islam. Penguasa akan berperan sebagai pemelihara urusan rakyat. Berlandaskan ketakwaan, penguasa akan menegakkan syari'at Islam dengan seadil-adilnya karena terikat dengan pertanggungjawaban kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW., "Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari).
Melalui penerapan sistem ekonomi islam, negara akan menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan pokok rakyatnya, yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Selain itu, pengadaan lapangan kerja juga selalu diprioritaskan. Mekanismenya dengan pengelolaan kekayaan umum dan pengembangan proyek padat karya dalam berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, perindustrian, dan pertambangan. Dengan begitu, lapangan kerja akan selalu ada. Terlebih lagi, negara juga tidak akan melalukan impor barang-barang yang akan mematikan industri dalam negeri. Bahkan, iklim usaha akan diciptakan agar kondusif, seperti birokrasi yang tidak berbelit dan mudahnya akses informasi pasar serta pemberian bantuan modal bagi yang membutuhkan, sehingga dapat memudahkan orang yang ingin membuka usaha baru. Dengan pengaturan seperti ini, pekerja dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan baik.
Dalam islam juga terdapat pengaturan terkait pengusaha dan pekerja. Negara juga wajib menjamin pelaksanaan hal ini. Hubungan antara pengusaha dan pekerja adalah hubungan kerja sama dengan posisi setara, tidak ada yang dipandang lebih rendah dan tidak ada yang dipandang lebih tinggi. Pengusaha dan pekerja harus melakukan kontrak kerja (akad ijarah) dengan prinsip saling menguntungkan, tidak boleh ada satu pihak yang mendzalimi dan merasa terdzalimi.
Demikianlah Islam menyelesaikan problem pekerja dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. InsyaAllah, penerapan islam secara kaffah akan membawa pada keberkahan di dunia dan akhirat.
Wallahu A’lam bi Shawwab
Tags
Opini
