Oleh: Alya Izdihar Ummu Hasan Waldan
(Guru dan Aktivis Muslimah)
Saat umat Islam bersuka memasuki bulan Ramadhan, lain halnya dengan karyawan Sritex. Kekhusyuan ibadah mereka terusik karena putusnya mata pencaharian. Mereka menjadi korban badai PHK di tengah karut marut ekonomi yang makin tidak menentu. Perusahaan tekstil legendaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti beroperasional secara permanen mulai Sabtu, 1 Maret 2025. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kabupaten Sukoharjo Sumarno menyampaikan karyawan Sritex masih bekerja hingga Jumat, 28 Februari 2025. Tempo.com. ( 01-03-2025)
Jumlah karyawan Sritex yang terdampak PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Sumarno di Sukoharjo. CNBC Indonesia(02-03-2025)
Sritex gagal bertahan di tengah gempuran arus barang impor yang terbuka sangat lebar. Bagaimana tidak, barang-barang impor yang sebelumnya tidak bisa melanggeng mulus, menjadi masuk dengan mudah pasca keluarnya Permendag 8/2024 yang membahas tentang regulasi impor dan perubahan beberapa kebijakan. Tujuan utama disahkannya Permendag ini adalah untuk mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan. Dengan dalih tersebut, barang-barang impor yang terkendala izin impor mendapat izin masuk tanpa halangan imbasnya, impor tekstil dan produk tekstil (TPT) meningkat usai pemerintah menerbitkan aturan tersebut.
Kebijakan tersebut membuat produksi tekstil juga mengalami penurunan rata-rata 70%. Hal tersebut karena perjanjian kerjasama pembelian dibatalkan oleh perusahaan yang menggunakan produk impor. Akibatnya, pasar industri kecil menengah dan konveksi hilang, serta pabrik tekstil ditutup. Pada saat itulah PHK massal menjadi puncak masalah seperti gunung api yang meletus.
Lemahnya perlindungan negara untuk menjaga daya saing produk tekstil dalam negeri menjadi pemicu gulung tikarnya perusahaan tekstil, termasuk Sritex.
Dibanjiri habis- habisan produk impor, baik legal maupun ilegal. Merupakan akibat penerapan liberalisasi pasar bebas dalam sistem kapitalisme. Akibatnya negara kehilangan daya pengawasan dalam menyediakan lapangan kerja dan membuat swasta mendominasi perannya lebih banyak dalam industri.
Sehingga kekayaan dan kepemilikan berbagai sektor industri hanya berada pada putaran kaum bermodal besar. Pasar bebas adalah satu di antara penerapan liberalisasi ekonomi di berbagai bidang. Akibat penerapan kapitalis liberal, perusahaan nasional di Indonesia kalah pamor. Saat ini, masyarakat yang menjadi korban PHK hanya bisa berharap adanya figur atau sosok pemimpin yang memahami dan tahu persis terkait persoalan yang dialami kalangan buruh. Tetapi permasalahan yang hadir silih berganti dan bertubi-tubi ini bukan sekadar tentang seorang pemimpin.
Tapi melainkan sistem yang batil yaitu demokrasi.
Bila didalami, maraknya PHK massal yang terjadi adalah bukti abainya peran negara dalam melindungi hak-hak rakyatnya termasuk kaum buruh. Pemerintah saat ini sepertinya telah kehabisan cara sehingga tidak bisa mengupayakan cara apapun untuk memecahkan masalah ekonomi.
Keadaan ini akan jauh berbeda bila sistem ekonomi Islam yang diterapkan. Ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara (khilafah), kemungkinan PHK sangat minim terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang sangat dilindungi dan dijaga oleh negara dalam rangka pemenuhan kebutuhan individu masyarakatnya.
Ekspor tidak lagi menjadi tujuan utama hasil produksi. Sistem mata uang dengan menggunakan standar emas (dinar dan dirham), negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar/dirham atau dikaitkan dengan emas/perak.
Negara juga akan memberlakukan sistem transaksi hanya di sektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi yang bersandar pada riba dan non riil lainnya. Dengan begitu, perputaran barang akan sangat cepat dan tidak mengalami penumpukkan stok seperti saat ini terjadi.
Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengatur dan mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat.
Alhasil jaminan sosial bagi masyarakat, seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan, akan terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil. Harga tinggi bukan menjadi persoalan dalam sistem ekonomi Islam. Dengan terpenuhinya kebutuhan individu berupa sandang, pangan, dan papan, taraf hidup masyarakat pun menjadi lebih terjamin dan layak.
Mereka tidak lagi menjalani cara hidup individualis yang serba boleh untuk meraih kemenangan dari persaingan. Maka jelaslah hanya sistem ekonomi Islam yang mampu menyelesaikan masalah PHK hingga ke akar. Karena itu, sudah waktunya bagi kita semua untuk mengambil jalan yang ditawarkan Islam, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam serta menerapkan sistem pemerintahan Islam secara bersamaan. Maka untuk menerapkannya dibutuhkan sebuah institusi pemerintahan Islam dengan sistem Islam kaffah. Yang dibangun di atas landasan akidah Islam, bukan ide kapitalisme sekuler.
Dengan mengambil sistem ekonomi Islam, bangkrutnya ribuan industri dan massalnya PHK akan bisa dihindari. Industri akan berkembang serta menghasilkan produk berkualitas, memiliki daya saing di pasaran internasional. Rakyat sejahtera, martabat dan kewibawaan negara pun terjaga.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab
Tags
Opini
