Krisdianti Nurayu Wulandari
Pelecehan di dunia pendidikan kembali berulang. Seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT), tega melakukan perbuatan keji mencabuli delapan pelajar yang menjadi anak didiknya. Aksi bejat guru olahraga ini diketahui telah berlangsung sejak korban berada di kelas 1 SD. Korban berjumlah 8 dengan usia 8-13 tahun. (Dilansir dari www.tirto.id)
Tak hanya di NTT, pada awal Maret 2025 lalu juga terungkap dugaan kasus pelecehan yang terjadi di SMK PGRI 5 Jakarta oleh seorang oknum guru. Sebanyak 40 siswi mengaku menjadi korban tindakan tidak pantas oleh oknum guru berinisial O (62 tahun) yang menjabat sebagai guru bimbingan konseling. (Dilansir dari www.radarkediri.jawapos.com)
Fenomena ini menunjukkan bahwa permasalahan tersebut bukan sekadar kesalahan individu atau oknum semata, melainkan merupakan dampak dari sistem yang diterapkan dalam masyarakat, yaitu demokrasi sekuler. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan, sehingga nilai-nilai moral dan akhlak semakin terpinggirkan.
Seorang guru yang seharusnya menjadi teladan bagi peserta didiknya, memberikan contoh yang baik dalam akhlak dan perilaku. Namun, dalam sistem yang saat ini berlaku, tidak sedikit oknum pendidik yang justru terlibat dalam pelecehan seksual. Hal ini tidak terlepas dari berbagai faktor yang memengaruhi, seperti tontonan media yang liberal, lingkungan pergaulan yang bebas, serta sistem pendidikan sekuler yang gagal membentuk pribadi yang berakhlak mulia. Akibatnya, moral generasi muda semakin rusak, dan kasus pelecehan terus bermunculan tanpa ada solusi yang benar-benar menyeluruh.
Islam memiliki mekanisme yang komprehensif dalam mencegah pelecehan seksual. Penerapan sistem pendidikan berbasis Islam akan memastikan bahwa nilai-nilai ketakwaan dan akhlak mulia tertanam dalam diri individu sejak dini. Selain itu, sistem pergaulan dalam Islam yang membatasi interaksi laki-laki dan perempuan sesuai syariat akan menutup celah bagi terjadinya tindakan tidak senonoh. Media dalam sistem Islam juga akan dikendalikan agar hanya menampilkan konten yang mendidik dan tidak merusak moral masyarakat. Lebih dari itu, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku pelecehan seksual, sehingga menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi masyarakat.
Dengan demikian, solusi konkret untuk mengatasi pelecehan seksual yang terus terjadi adalah dengan menanamkan ketakwaan individu, memperkuat kontrol sosial dalam masyarakat, serta menerapkan sistem Islam secara menyeluruh oleh negara. Tanpa adanya sistem yang menjamin ketakwaan, menjaga pergaulan, dan menegakkan hukum dengan tegas, pelecehan seksual akan terus berulang. Sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam yang terbukti mampu menjaga kehormatan dan keamanan individu dalam kehidupan bermasyarakat.
Tags
Opini
