Maraknya Pelecehan Seksual, Buah Busuk Sistem Sekularisme




Oleh : Ummu Zeyn



Kasus pelecehan seksual dilingkungan pendidikan kembali terulang.
Baru-baru ini, seorang guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar di kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT) tega melakukan tindak pencabulan terhadap 8 muridnya. Aksi bejat ini diketahui telah berlangsung sejak korban berada dikelas 1 SD. Korban berusia 8-13 tahun.

Sungguh miris, ketika kasus yang mencengangkan ini harus kembali terjadi dan mewarnai lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk belajar, menimba ilmu dan berkembang. Tapi justru malah menjadi tempat yang membuat tidak nyaman bahkan menakutkan.
Dan sangat ironis, disaat seorang guru yang seharusnya menjadi panutan dan teladan tetapi malah menjadi ancaman yang begitu mengerikan. Adanya oknum guru yang berbuat tindakan keji dan menjijikan tersebut nampaknya ibarat fenomena gunung es. Bisa jadi, masih banyak diluar sana kasus serupa yang terjadi namun tak terekpos dimedia.

Kasus seperti ini harusnya mendapatkan perhatian yang serius dalam penyelesaiannya, karena jika tidak ditindak dengan tegas, kasus-kasus seperti ini bisa jadi akan terus terulang kembali. Pelecehan seksual pada anak tentunya tidak terjadi begitu saja. Pelecehan seksual adalah buah sesat yang kemunculannya tidak dapat kita bantah lagi karena sistem sekuler adalah sang biang keladi.

Titik kritis yang semestinya menjadi alarm bersama adalah bahwa kasus pelecehan seksual tersebut sejatinya muncul akibat pola pikir liberal (serba bebas). Ini karena pola pikir liberal memang dibiarkan tumbuh subur sebagai konsekuensi tegaknya sistem demokrasi dengan akidahnya, yakni sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Bagi demokrasi, kebebasan berperilaku adalah salah satu pilarnya sehingga segala sesuatu yang lahir dari demokrasi tidak akan jauh dari warna sekuler.

Keberadaan media—terlebih media sosial—juga diposisikan sebagai instrumen untuk menderaskan ide-ide liberal seperti pornografi dan pornoaksi secara langsung di gawai masing-masing individu. Ini adalah faktor yang turut mempercepat terjadinya pelecehan seksual. Begitu pula lemahnya filter media yang nyatanya diperparah oleh tipisnya kadar keimanan individu, menunjang abainya keterikatan mereka pada standar halal-haram.

Maka, fenomena guru menjadi pelaku pelecehan bukan hal aneh karena negeri ini karena negeri ini mengadopsi nilai-nilai sekuler dalam kehidupan dengan megamputasi aturan Islam sebagai pedoman hidup manusia. Jadi, negeri ini harus berbenah agar generasi kita terselamatkan, yaitu dengan solusi sistemis yang komprehensif, bukan solusi pragmatis yang masih menyisakan nilai sekuler dalam penyelesaiannya. Memutus rantai pelecehan seksual pada anak harus dilakukan dengan solusi fundamental.

Dalam Islam, perilaku buruk dan maksiat seperti tindak pelecehan seksual akan dicegah dengan beberapa langkah :
Pertama, menerapkan sistem sosial dan pergaulan Islam. Di antara ketentuan Islam dalam menjaga pergaulan di lingkungan keluarga dan masyarakat ialah: (1) kewajiban menutup aurat dan berhijab syar’i; (2) larangan berzina, berkhalwat (berduaan dengan nonmahram), dan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan); (3) larangan eksploitasi perempuan dengan memamerkan keindahan dan kecantikan saat bekerja; (4) larangan melakukan safar (perjalanan) lebih dari sehari semalam tanpa diserta mahram.

Kedua, optimalisasi fungsi lembaga media dan informasi dengan menyaring konten dan tayangan yang tidak mendukung bagi perkembangan generasi, seperti konten porno, film berbau sekuler liberal, media penyeru kemaksiatan, dan perbuatan apa saja yang mengarah pada pelanggaran terhadap syariat Islam.

Ketiga, menegakkan sistem sanksi yang tegas dengan menghukum para pelaku berdasarkan jenis dan kadar kejahatannya menurut syariat. Hukuman yang diberikan sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan kebijakan khalifah selaku pemegang kewenangan pelaksanaan hukuman.

Keempat, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan sistem ini, seluruh perangkat pembelajaran mengacu pada Islam. Dengan begitu, anak-anak memiliki akidah yang kuat, orang tua memiliki pemahaman agama yang baik, dan masyarakat yang berdakwah dengan saling memberi nasihat di antara sesama.

Dengan begitu, upaya pencegahan akan berjalan lancar. Jika upaya preventif sudah dilakukan tetapi masih terjadi pelanggaran, maka tindakan kuratif, yakni sistem sanksi Islam akan memberikan efek jera sekaligus penebus dosa bagi pelaku kejahatan. Wallahualam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak