Minyakita Oplosan, Bukti Kendali Oligarki




Oleh : Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)



Pengendali sistem kapitalisme sejatinya adalah para oligarki termasuk pengendalian ekonomi yang akhirnya menjadi suatu keniscayaan apabila berorientasi pada keuntungan. Negara tak memiliki peran apa pun selain menjadi boneka oligarki yang bertugas melahirkan kebijakan untuk memuluskan kepentingan-kepentingan mereka.

Liberalisme yang bercokol didalamnya menjadikan para oligarki semakin bebas dalam meraup keuntungan dengan cara apa pun tak ada istilah halal dan haram, yang ada hanya istilah benar dan salah yang koridornya diserahkan pada masing-masing individu.

Permasalahan oplosan kembali lagi mencuat. Setelah sebelumnya menggampar perusahaan berplat merah hingga merugikan negara hampir 1000 triliun, kini melabrak minyak goreng bermerek Minyakita. Dugaan dioplos dan ketidaksesuaian takaran dengan label yang tertera di kemasannya disampaikan oleh Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri sebagai penyelidikan tindak lanjut institusinya terhadap temuan saat inspeksi dadakan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan oleh Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan). Tiga produk MinyakKita dari tiga produsen berbeda yang disita satgas Polri untuk penyelidikan lebih lanjut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia berlokasi di Depok-Jawa Barat dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara dari Kudus-Jawa Tengah dengan produk Minyakita kemasan botol ukuran 1 liter, sedangkan PT Tunas Agro Indolestari dari Tangerang-Banten dengan produk Minyakita ukuran 2 liter kemasan pouch menunjukkan isian 700-900 mililiter Mentan juga meminta dilakukan proses hukum hingga, pencabutan izin produksi hingga penutupan perusahaan jika terbukti melanggar. (https://tirto.id : 9 Maret 2024)

Temuan minyak yang dioplos dan ketidaksesuaian yang terjadi menunjukkan bahwa negara lunglai dalam mencegah terjadinya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oligarki dalam sistem kapitalisme. Hal ini sekaligus menjadi bukti pula bahwa oligarki mengendalikan sistem pendistribusian kebutuhan pangan dari hulu hingga hilir. Negara hanya menjadi pembuat regulasi dan memberikan fasilitasi untuk menjamin bisnis para oligarki yang senantiasa berorientasi keuntungan ini tetap kondusif bagi mereka. Sistem kapitalisme dikendalikan oleh para kapitalis atau oligarki, maka mereka menjadi kebal hukum ketika mereka melakukan pelanggaran. Sehingga sudah menjadi paradigma kapitalisme jika kemudian negara tak peduli apalagi bertanggung jawab dalam melakukan pelayanan dan mengurus umat.

Berbeda halnya dengan sistem Islam yang memosisikan pemimpin sebagai pengurus umat _(raa’in)_ yang menjadikan negara bertanggung jawab penuh terhadap pengaturan hajat hidup rakyatnya. Orientasi pengurusan umat adalah pelayanan dan haram mencari keuntungan didalamnya apalagi menyerahkannya pada swasta, asing maupun aseng.

Tanggung jawab tersebut termasuk dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan. Negara memastikan pasokan bahan pangan terkait kuantitas, kualitas, distribusi agar dapat dijangkau dengan murah dan mudah oleh rakyat melalui mekanisme sesuai syariat. Negara menugaskan _Qadhi Hisbah_ untuk selalu mengawasi distribusinya, agar tidak terjadi penyimpangan aturan yang menyebabkan kekacauan pasar. Ketika ditemukan adanya pelanggaran maka pelaku dikenai sanksi sesuai hukum Islam yang bisa berakibat pada larangan usaha produksi bahkan perdagangan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak