Lagi dan lagi! Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah





Oleh: Nur Hasanah

Sedih, marah, dan teramat kecewa, itulah yang kita rasakan saat mendengar adanya beberapa kejadian pelecehan seksual di lingkungan pendidikan akhir-akhir ini. Seperti yang diberitakan oleh KOMPAS, 40 siswi mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya di sebuah SMK di Kalideres Jakarta. Pelaku pun sudah mengakui perbuatannya (www.kompas.com, 7/3/2025). Lebih parah lagi di Sikka NTT seorang guru PJOK di sebuah sekolah Dasar tega mencabuli 8 siswinya, bahkan ada yang sejak anak tersebut duduk di kelas 1 (www.tirto.id, 6/3/2025). Walaupun para pelaku sudah menerima konsekuensi atas perbuatannya tersebut, tetap saja hal ini tidak membuat kita sebagai orangtua merasa tenang. Tak habis fikir, bagaimana mungkin guru yang seharusnya menjadi panutan dan pengganti orang tua saat di sekolah, justru menjadi pelaku yang merusak muridnya, baik fisik maupun psikis. 

Dua kejadian diatas hanyalah contoh dari beberapa kasus yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa berulangnya pelecehan seksual akibat diterapkannya demokrasi sekuler dimana tontonan media yang liberal bebas tanpa kontrol negara, lingkungan pergaulan yang minim perlindungan keamanan bagi peserta didik, serta sistem pendidikan yang membuat komponen baik pendidik maupun peserta didik tidak bisa mewujudkan pribadi yang mulia. Pertanyaannya apakah ada solusi untuk mengatasi masalah tersebut?. Tentu saja ada, yaitu dengan diterapkannya sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan dalam Islam, adanya sistem sanksi yang tegas dan  media yang Islami dapat menutup segala celah pelecehan seksual. 

Sistem pendidikan Islami tentu saja melahirkan generasi yang memiliki ketaqwaan individu yang kuat, tenaga pendidik yang tak diragukan lagi tsaqofah dan sakhsiyahnya. Belum lagi kontrol masyarakat yang iklimnya sangat taat pada perintah dan larangan Allah, serta sanksi tegas yang diberikan oleh negara bagi pelaku pelecehan seksual dengan hukum Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits yang membuat jera sehingga dapat melindungi segenap rakyat dari kejahatan seksual. Jadi jelaslah bahwa satu-satunya langkah konkret untuk mengatasi masalah pelecehan seksual di lingkungan pendidikan adalah dengan diterapkannya sistem Islam.

Kita sebagai muslimah tentunya harus berperan aktif dalam mendidik generasi yang taat syari’at, generasi yang kuat iman, kuat ilmu, kuat mental, kuat fisik  juga kuat secara ekonomi. Sebagaimana firman Allah dalam surat Annisa ayat 9:  

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْ ۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا 

 “Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya) (QS. An-Nisa': 9).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak