Oleh : Epi Lisnawati, SP, MPd
Kondisi negeri yang semakin memburuk dan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat membuat mahasiswa geram. Mereka melakukan aksi besar-besaran dengan tema "Indonesia Gelap" sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat dan mengancam masa depan generasi muda. Aksi ini diikuti oleh ribuan mahasiswa yang menuntut perubahan dan keadilan bagi rakyat.
Gelombang demonstrasi yang melibatkan mahasiswa hingga sejumlah organisasi masyarakat sipil bertajuk "Indonesia Gelap" terjadi di sejumlah daerah termasuk di Jakarta sejak Senin (17/2) hingga Jumat (21/2). Ribuan demonstran telah turun ke jalan menggeruduk kantor DPRD hingga kawasan Patung Kuda, Jakarta yang tak jauh dari Istana Negara, Jakarta.
(CNN Indonesia.com, Sabtu (22/2).
Aksi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah lainnya seperti Palembang, Medan, Yogyakarta, dan Mataram. Mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini menyampaikan tuntutan yang multidimensi, mencakup pendidikan, proyek strategis nasional, undang-undang minerba, dan program makan gizi gratis. Mereka menuntut solusi praktis untuk masalah-masalah tersebut, seperti pendidikan yang murah dan gratis, serta evaluasi undang-undang yang tidak pro-rakyat. Namun, sesungguhnya tuntutan ini belum menyelesaikan masalah secara tuntas.
Perlu dipahami bahwa adanya kebijakan yang tidak pro rakyat seperti pendidikan mahal, perampasan lahan adat, UU yang semakin menguatkan permainan korporasi dan masalah yang lainnya. Hal ini tidak mungkin muncul kecuali ada undang-undang yang mengaturnya. Undang-undang yang dibuat tentu mengikuti sistem politik. Di Negeri ini sistem politik yang digunakan adalah sistem politik demokrasi.
Sistem demokrasi berdasarkan pada prinsip "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Namun, dalam pandangan Islam, hanya Allah yang berhak membuat hukum karena Dialah yang paling tahu apa yang terbaik untuk manusia. Allah telah menurunkan seperangkat aturan yang sempurna melalui Rasulullah saw, yang merupakan pedoman hidup yang lengkap dan sempurna bagi manusia. Oleh karena itu, manusia seharusnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah, bukan membuat aturan sendiri yang dapat menyesatkan.
Sistem demokrasi yang dijalankan saat ini penuh dengan kebohongan, manipulasi, dan rekayasa yang menyesatkan umat manusia. Kekuasaan atas kepentingan umum berada di tangan pemimpin negara atau pemerintah, sehingga membuka peluang besar untuk penyimpangan. Aturan yang ditegakkan sangat tergantung pada kepentingan manusia, sehingga hukum dapat dimanfaatkan oleh para pemilik modal yang bekerja sama dengan penguasa. Hal ini menyebabkan ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat yang lemah.
Dalam sistem politik demokrasi, kebebasan rakyat dijamin oleh undang-undang yang dibuat oleh penguasa. Namun, ironisnya, sistem ini justru menyebabkan rakyat merasa khawatir dan tidak jelas tentang nasibnya. Hal ini karena aturan yang dihasilkan oleh sistem demokrasi cenderung menguntungkan para pemilik modal dan penguasa, sehingga rakyat yang lemah menjadi korban.
Pendidikan dikapitalisasi, pajak dinaikkan, efisiensi anggaran dengan memotong biaya layanan publik, lahan dirampas dan digusur oleh korporasi. Inilah bukti penerapan demokrasi kapitalis yang tidak berpihak kepada rakyat. Alih-alih berpihak malah menyengsarakan rakyat.
Inilah pangkal masalah yang harus dipahami oleh semuanya khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan. Mahasiswa seharusnya melek politik dan kritis serta memiliki kesadaran politik yang benar, sehingga mampu memberikan solusi yang syari berasal dari Islam.
Sistem politik Islam memiliki empat pilar utama dalam mengatur tata negara. Pertama, kedaulatan berada di tangan syara', artinya hukum Allah yang menjadi sumber kekuasaan. Kedua, kekuasaan milik umat, yang berarti bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat. Ketiga, mengangkat satu pemimpin yang akan memimpin umat. Keempat, pemimpin tersebut harus menerapkan hukum yang sesuai dengan syariat Islam. Dalam sistem Islam ini, hanya hukum Allahlah yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Allah, sebagai Sang Pencipta, pasti mengetahui aturan yang terbaik bagi manusia.
Saat ini, Indonesia sedang mengalami kegelapan karena tidak menerapkan syariat Islam dan malah mengikuti aturan buatan manusia, yaitu sistem demokrasi. Oleh karena itu, sudah saatnya mahasiswa menjadi agen perubahan dengan membawa risalah Islam untuk mengoreksi penguasa dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Dengan menyuarakan solusi Islam dan menerapkan syariat Islam, maka masa depan Indonesia akan menjadi cerah dan tidak lagi gelap.
Untuk mewujudkan perubahan yang diinginkan, diperlukan upaya dan perjuangan yang sungguh-sungguh dengan menggunakan semua kemampuan yang ada. Hal ini dapat dilakukan dengan bergabung dan bekerja sama dengan kelompok dakwah Islam ideologis. Kelompok ini dapat membantu mengawal perubahan agar sesuai dengan contoh yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah. Dengan demikian, perubahan yang diinginkan dapat terwujud dan membawa kebaikan bagi umat.
Indonesia tidak akan pernah bebas dari kegelapan jika hanya mengandalkan solusi-solusi yang sementara dan tidak menyeluruh. Solusi yang sebenarnya harus dimulai dari negeri ini menerapkan aturan yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Hanya dengan menerapkan Islam secara menyeluruh dan utuh, Indonesia dapat menjadi negeri yang bersinar, adil, dan makmur. Wallahu a'lam bish-shawab.
Tags
Opini