Basmi Korupsi, Islam Solusi Pasti



Oleh : Hana Rahmawati
 (Aktivis Dakwah Muslimah) 



Korupsi, satu kata yang mungkin tidak asing lagi terdengar oleh telinga kita. Kasus yang tak pernah benar-benar hilang dalam sistem perpolitikan negeri kita. Pelakunya pun tak pernah mendapatkan efek jera meski perbuatannya tak ubah bak pencuri. Kasus terbaru adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Ini tentu melibatkan para oknum Pertamina itu sendiri. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar telah menetapkan tersangka utama sebanyak tujuh orang. Mereka diantaranya adalah RS direktur utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF dari PT Pertamina Iternational Shipping, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAN selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku komisaris PT Jenggala Maritim dan direktur utama PT Orbit Terminal Merak.

Akibat kasus korupsi yang melibatkan anak usaha pertamina ini menyebabkan penentuan harga BBM terhadap konsumen menjadi lebih tinggi. Disamping itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun. Akan tetapi Qohar menjelaskan jumlah besaran kerugian tersebut adalah nilai perkiraan sementara penyidik sementara itu nilai kerugian pasti sedang dalam tahap penghitungan para ahli. (Berita Satu.com, 25 Februari 2025)

Ini adalah salah satu kasus dari banyaknya kasus korupsi di negeri ini yang tidak pernah benar-benar terbasmi dengan tuntas sampai ke akar-akarnya. 

//Dari Masa ke Masa// 

Sistem demokrasi buatan manusia jelas hanya meniscayakan kejahatan dari waktu ke waktu. Korupsi merupakan satu tindakan kejahatan dalam menyalahgunakan amanah yang di berikan. Nyatanya tindak korupsi sudah ada sejak lama. Sejak daulah Islam tidak lagi memimpin dunia, maka penjagaan terhadap aqidah para pemimpin pun turut lenyap. Hal inilah yang kemudian menyebabkan para pemimpin negeri tidak lagi memiliki sikap di awasi oleh sang pencipta, sehingga menghalalkan segala cara demi memuaskan nafsu duniawi semata. Termasuk tindakan korupsi yang jelas menghalalkan harta yang bukan miliknya untuk di konsumsi dirinya, keluarganya dan anggotanya. 

Sejak masa penjajahan Belanda di negeri ini, praktik korupsi juga tumbuh dengan subur seolah telah menjadi bagian dari pemerintahan. Pegawai pemerintah Belanda dan penguasa lokal acapkali melakukan pungutan liar dan suap. Setelah masa penjajahan Belanda di negeri ini berakhir, praktik korupsi kemudian tetap subur pada era orde lama, orde baru dan era reformasi. Budaya ini tetap terjadi yang didorong oleh motif kekuasaan dan juga kekayaan. 

Pergantian pemimpin yang tampil dengan segala janji membawa perubahan kearah yang lebih baik nyatanya hanya sebuah ilusi harapan semata. Hal yang wajar dalam demokrasi jika praktik ini terus tumbuh subur, sebab pembiayaan politik demokrasi di negeri kita sangatlah mahal. Pengusaha memiliki andil dalam pesta demokrasi yang mahal ini. Maka, para penguasa yang terpilih jelas harus dapat mengembalikan modal besar pengusaha tersebut dalam waktu yang singkat berikut bunga yang tak kalah besarnya. Inilah yang menyebabkan praktik korupsi tak pernah benar-benar lenyap dari kebiasaan para oknum pemimpin negeri. 

Keberanian untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya sangatlah diperlukan. Yakni dengan mencabut sistem demokrasi membuangnya lalu menggantinya dengan sistem Islam kaffah yang aturannya bersumber dari Al quran. Tak pernah ada cacat sedikitpun dalam aturan yang telah di tetapkan oleh sang pencipta. Manusia hanya perlu patuh dan tunduk pada aturan-Nya. Maka, tetaplah fokus pada perjuangan Islam Kaffah sebagai solusi dan kewajiban. Islam juga akan memberikan contoh bagaimana berani dalam menolak segala bentuk tindak kedzaliman serta Islam juga akan mengajarkan tentang kemandirian dan keadilan bagi seluruh umat. 

Wallahu A’lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak