Korporatokrasi Pagar Laut dalam Sistem Demokrasi Kapitalis-Sekuler



Oleh : Ummu Ahnaf



Kasus pemasangan pagar laut di Tangerang ini menarik perhatian publik karena melibatkan pemalsuan dokumen tanah yang dilakukan oleh sejumlah pejabat desa. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penetapan tersangka sudah didasarkan hasil gelar perkara. Polisi juga sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan barang bukti. "Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," kata Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, pada Selasa (18/02).
BBC.news.indonesia. (30/01/25)

Sistem demokrasi kapitalis-sekuler menampakan wajah barunya. Koporatrokasi adalah istilah untuk menggambarkan sebuah kondisi ketika kebijakan - kebijakan politik negara di arahkan untuk melayani kepentingan-kepentingan korporasi. Dan siapakah dibalik koporatrokasi isi, tidak lain oknum - oknum pejabat yang berjalan di ranah perpolitikan negri ini dan berkerjasama dengan para pengusaha ataupun konglomerat yang mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dan sebesar-besarnya dari kekayaan alam yang seharusnya dinikmati oleh rakyat. Kita tau bahwa sistem demokrasi -sekulerisme juga mengusung sebuah semboyan kebebasan tingkah laku. Dan dari sinilah muncul orang-orang rakus akan kepemilikan yang seharusnya tdk dimiliki secara individu. Pemagaran laut ini jelas nyata kedzaliman yg di lakukan oleh penguasa dan oknum-oknumnya dan keterpihakan penguasa pada oligarki. Karena pagar laut ini banyak merugikan warga nelayan dan mengancam ekosistem. Bagi nelayan, ruang tangkap ikan menjadi terbatas dan menambah jarak tempuh pelayaran. Belum lagi risiko kapal rusak karena menabrak pagar bambu.

Negara yang harusnya mengurusi banyak urusan rakyat, akan terjerat dalam urusan pagar laut yang tidak akan pernah bisa diselesaikan, sebab sistem hukum yang diproduksi oleh sistem sekuler kapitalisme adalah sistem hukum karet yang bisa ditarik ulur sesuai dengan kepentingan para kapitalis pemilik modal.

Karenanya,  polemik pagar laut menjadi bukti dan  peringatan bagi kita, bahwa selama hidup diatur oleh sistem sekuler kapitalisme maka selama itu pula akan selalu lahir tata aturan yang tidak masuk akal, tidak sesuai dengan fitrah manusia, dan tidak menentramkam hati, atau tidak manusiawi, sebab akan selalu ada pihak yang dizalimi akibat penerapan hukum sekuler  kapitalisme tersebut.

Karenanya menjadi kebutuhan dan kewajiban kita untuk kembali pada penerapan hukum syariat Islam kaffah atas seluruh permasalahan hidup manusia,  sebab sesuai dengan fitrah manusia memuaskan akal,  dan menentramkan jiwa.  Termasuk dalam menyelesaikan polemik pagar laut.

Wallahu 'alam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak