Oleh : Zennaisa
Kecelakaan di jalan raya ataupun di jalan tol sering terjadi beberapa bulan terakhir ini. Mulai dari kecelakaan truk, bus, mobil pribadi, dll.
Yang baru baru ini terjadi pada 4 Februari 2025 Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan tol Ciawi. Kecelakaan tersebut menyebabkan 8 orang tewas dan 11 orang luka luka. Dalam kecelakaan tersebut, ada sekitar 6 kendaraan mengalami kerusakan, 3 kendaraan rusak terbakar, dan 3 lainnya ringsek. Bahkan bangunan gerbang tol dikabarkan juga hancur.
Diduga kecelakaan truk bermuatan galon yang melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta ini dikarenakan truk yang mengalami rem blong di gerbang tol.
Berulangkali kecelakaan dijalan tol terjadi karena adanya masalah baik dalam personal ataupun sistem, seperti Kapabilitas Sopir, dari mulai pemberian SIM sampai pengetahuan tentang kendaraannya, kesadaran untuk mengecek terlebih dahulu keadaan kendaraannya, hingga beban kerja sopir yang berat, ataupun tentang mekanisme pengaturan kendaraan di jalan tol.
Hal ini juga terkait lemahnya regulasi keselamatan, tidak optimalnya pengawasan, dan penegakkan hukum yang kurang. Semua itu menunjukkan lemahnya jaminan keselamatan transportasi dan mitigasi yang berdasarkan pada sistem kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebagai operator dan fasilitator.
Islam memandang bahwa jalan adalah kebutuhan publik dan memiliki kegunaan khusus sehingga membutuhkan perhatian khusus. Perbaikan harus dilakukan secara berkala sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan. Demikian juga pengecekan kelayakan jalan bagi kendaraan yang melintas harus dilakukan secara berkala. Juga pemastian bahwa pengemudi memenuhi semua syarat yang berlaku dan pengaturan beban kerjanya sehingga dapat berkendara dengan aman.
Semua itu akan mudah diwujudkan karena islam menjadikan negara sebagai raain yang akan memberikan layanan berkualitas untuk rakyatnya, termasuk memberikan jaminan kesejahteraan pada para pengemudi.
Tags
Opini
