Oleh : Ummu Aimar
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakui ada beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, bahkan lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan komoditas-komoditas tersebut kini masih dijual di pasaran dengan harga di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) juga Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan Nomor 12 tahun 2024 tentang harga acuan pembelian dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen komunitas kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, gula konsumsi dan daging sapi atau kerbau, HAP cabai rawit merah berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 57.000 per kg dan cabai merah keriting Rp 37.000 hingga Rp 55.000 per kg.
Sementara, berdasarkan Panel Harga Bapanas pada Senin (4/2) cabai rawit merah saat ini adalah Rp 65.856 per kg dan cabai merah keriting Rp 58.548 per kg. Sedangkan MinyaKita dibanderol Rp 17.618 per liter. Di Pasar Jaya Cijantung Jakarta Timur pada Rabu (4/9/2024).
(https://kumparan.com)
Sudah tidak asing lagi. Setiap tahun, menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat Indonesia sering kali dihadapkan pada fenomena kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi pada satu atau dua jenis komoditas, tetapi hampir semua bahan pangan strategis mengalami lonjakan harga. Salah satu penyebab utama kenaikan harga menjelang Ramadhan adalah peningkatan permintaan.
Persoalan ini tidak mungkin dapat diatasi selagi masih berpegang pada sistem perekonomian ala kapitalisme yang menyengsarakan. Sistem kapitalisme menjadikan perekonomian dikendalikan oleh para kapitalis oligarki yang mencari keuntungan pribadi, penimbunan barang dan rantai distribusi yang panjang juga menjadi masalah dasar dari tingginya harga pangan setiap menjelang hari-hari besar termasuk menjelang Ramadan dan idul Fitri, sayangnya hal ini kurang mendapat perhatian dari penguasa.
Selain kondisi eksternal seperti inflasi dan gangguan pasokan dan distribusi berperan dalam kenaikan harga. Misalnya, perubahan iklim yang ekstrem dapat mempengaruhi hasil panen dan ketersediaan bahan pangan. Kenaikan harga beras yang terjadi baru-baru ini, misalnya, disebabkan oleh gagal panen akibat cuaca yang tidak mendukung. Inflasi yang terjadi secara umum juga mempengaruhi daya beli masyarakat, tidak ada jaminan kelangsungan produksi serta adanya problem pada rantai pasokan (monopoli, mafia impor, kartel, iftikar).
Dalam islam, pangan adalah kebutuhan dasar bagi manusia dan pemenuhannya merupakan salah satu tanggung jawab negara yang wajib dilaksanakan. Negara akan membuat kebijakan hanya berdasarkan pandangan Islam bukan pandangan individu ataupun oligarki. Adapun mekanisme harga yaitu memastikan harga yang terjangkau dan stabil di pasar. Negara akan mengawasi dengan ketat agar tidak terjadi kecurangan, kartel, penipuan dan penimbunan barang. Islam tidak akan memberikan celah sedikitpun pada individu apalagi oligarki.
Islam menjadikan ketersediaan pangan dan jaminan distribusi yang merata sebagai tanggung jawab negara. Islam juga akan memastikan tidak ada permainan harga agar masyarakat bisa bikin mendapatkan kebutuhan-kebutuhannya dengan harga yang terjangkau.
Penguasa harus hadir sebagai pengurus rakyat dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi secara layak apalagi saat bulan suci Ramadhan. Namun penguasa dalam sistem ekonomi kapitalis telah abai terhadap hal itu. Akhirnya, rakyat merasa semakin sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sulit mendapatkan penghasilan dan sulit memenuhi seluruh kebutuhan disebabkan tingginya harga barang.
Islam telah memiliki sistem ekonomi yang secara sempurna mengatur produksi, konsumsi hingga distribusi ke tengah masyarakat. Sistem politik ekonomi Islam akan mewujudkan kemaslahatan dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan ditengah masyarakat individu per individu. Islam menjadikan ketersediaan pangan dan jaminan distribusi yang merata sebagai tanggung jawab negara. Sehingga negara tidak akan berlepas tangan terhadap tanggung jawab ini.
Islam juga akan benar-benar memastikan tidak ada penimbunan, tidak ada kecurangan, tidak ada permainan harga, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya dengan harga yang terjangkau.
Negara juga akan meningkatkan produksi untuk menyelesaikan problem kelangkaan, pemantauan dan pengendalian harga komoditas-komoditas ini beserta antisipasinya sesuai hukum syarak. Mulai dari produksi hingga distribusi semua nya akan dipastikan oleh penguasa dalam sistem Islam dapat berjalan dengan baik.
Tags
Opini
