Oleh: Alya Izdihar (Guru dan Aktivis Dakwah)
Toleransi jelang Nataru yang terjadi saat ini sejatinya adalah mencampur adukan antara Islam dengan Nasrani, baik budaya dan tradisi apa pun yang menyertainya. Ini tidak pantas diambil oleh umat Islam karena menampilkan perbuatan menyerupai umat lain.
Dilansir dari laman mnctrijaya.com, Rabu (04-12-2024) Nasaruddin Umar (Menteri Agama) mengajak seluruh rakyat untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025."Kita wajib menjaga hubungan baik sebagai sesama warga bangsa yang hidup dalam keberagama."
Menag juga mengatakan bahwa menjaga toleransi merupakan hal penting dari identitas bangsa Indonesia.” Kerukunan di tengah keberagaman adalah bukti kebesaran dan martabat bangsa kita," ujarnya. Ia mengajak semua masyarakat untuk memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai waktu untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan.
Pernyataan Menag tersebut sungguh tidak pantas, karena menag adalah seorang muslim. Alhasil, yang terjadi di lapangan adalah adanya pengaburan identitas Islam pada masyarakat muslim saat momen peringatan Nataru dengan dalih toleransi.
Mengingat bermacam-macam aktivitas di momen Nataru itu, sungguh tidak tepat jika ada seruan sebagaimana dari para pejabat tadi. Mereka mungkin bisa berdalih dengan pernyataan lain bahwa imbauan menjaga suasana kondusif jelang/selama Nataru itu tidak hanya ditujukan kepada kaum muslim. Hanya saja, mayoritas penduduk negeri ini jelas-jelas kaum muslim.
Mengapa penguasa saat ini menyerukan kaum muslim harus menjaga toleransi kepada umat beragama? Karena negeri saat ini menerapkan sistem sekuler-liberal-pluralis, pemahaman yang membebaskan masyarakat untuk bertindak tanpa batasan, dan menyamakan agama Islam dengan agama selain dari Islam. Karena paham pluralis ini bahwa semua agama sama dan benar.
Dan pemahaman ini lahir dari sistem sekuler, umat muslim mengikuti arahan penguasa fasik, padahal jelas agama yang Allah ridai hanyalah Islam. Agama selain dari Islam Allah tidak ridai.
Oleh karena itu, toleransi yang digencarkan saat ini tidak sesuai dengan akidah Islam. Ide toleransi lebih kental dengan pencampuran ajaran Islam dengan ide-ide dari selain Islam. Dan itu buah dari penerapan sistem sekuler, padahal itu sangat bertentangan dengan agama Islam.
Demikian, problem menjaga toleransi untuk seluruh umat beragama yang ditujukan hanya untuk umat Islam. Seharusnya toleransi itu tidak mencampurkan yang hak dan bathil. Jelas sistem sekuler menjadikan penguasa abai dalam segala aspek, khususnya dalam menjaga akidah umat.
Maka berbeda dengan sistem Islam, Islam adalah agama yang Allah turunkan dengan aturan-aturan yang sempurna bagi seluruh umat manusia. Mengajarkan toleransi yang sebenarnya. Oleh karena itu Islam memiliki prinsip-prinsip toleransi yang jelas di antaranya:
1. Hanya Islam agama yang benar di sisi Allah, agama lain selain Islam dianggap kufur seperti dijelaskan pada QS Ali Imran : 19 menegaskan bahwa agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam.
2. Tidak ada toleransi dalam akidah dan hukum syariat atau perbuatan yang bertentangan dengan akidah dan syariat seperti ateisme, zina atau meninggalkan kewajiban ibadah.
3. Hubungan interaksi dengan nonmuslim diperbolehkan dalam hal mubah misalnya jual beli dan kerjasama bisnis dengan nonmuslim diperbolehkan. Namun, menikahi wanita musyrik atau menikahkan muslimah dengan laki laki nonmuslim dilarang.
4. Kewajiban dakwah dan jihad tetap berlaku. Nonmuslim yang tunduk pada hukum Islam diperlakukan adil. Namun terhadap kafir harbi (yang memerangi Islam) hubungan hanya berupa perang.
Sehingga haram hukumnya seorang muslim ikut merayakan hari natal, baik dengan mengikuti ritual ibadah agamanya maupun tidak termasuk di dalamnya ikut mengucapkan selamat natal kepada kaum Nasrani. Membantu perayaan Hari Natal (Misalnya ikut memasang lampu-lampu pada pohon dalam rangka Natal serta merayakan Tahun Baru dengan terompet.
Hadist keharamannya yang mengharamkan kaum muslimin menyerupai kaum kafir (tasyabuh bi al kuffar).
Rasulullah saw. bersabda: "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Ahmad, 5/20; Abu Dawud no 403)
Toleransi dilakukan dengan tidak memaksa nonmuslim agar masuk agama Islam. Mereka cukup diberikan dakwah atau diajak masuk Islam. Jika menolak mereka tetap diperbolehkan memeluk agama yang mereka yakini.
Toleransi hakikatnya tidak mengurangi keyakinan bahwa penerapan syariat Islam secara sempurna akan memberikan rahmat bagi seluruh umat manusia di dunia baik itu muslim maupun nonmuslim.
Meski demikian, Islam ketika diterapkan dalam sejarahnya, membolehkan umat Islam bermuamalah dengan nonmuslim, seperti jual beli, sewa-menyewa, ajar-mengajar dalam sains dan teknologi, dan lain-lain.
Ajaran Islam juga memerintahkan agar umat Islam berbuat baik dan berperilaku baik terhadap nonmuslim atau ajaran agama lain berdasarkan dalil Al-Qur'an (Baca; Surat Al Mumtahanah ayat 8).
Inilah toleransi yang benar yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Nabi yang mulia. Hakikatnya, toleransi yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. akan menjaga kemurnian tauhid (akidah) umat Islam dari ide-ide Barat, seperti pluralisme, moderasi beragama, dan sejenisnya. Selain itu, praktek toleransi yang benar akan menjaga kerukunan hidup bermasyarakat.
Hanya saja perlu dipahami, toleransi yang benar bukan hanya aktivitas skala individu dan masyarakat, tetapi merupakan aktivitas yang harus dilakukan oleh negara.
Dan hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan problem toleransi yang bablas saat ini. Sudah terbukti sistem Islam berkuasa selama 1300 tahun lamanya dan kerukunan antar umat beragama saling terjaga tanpa mencederai keyakinan umat Islam.
Wallahu 'alam bish showwab.
Tags
Opini
