Peningkatan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan untuk Rakyat Butuh Aksi Nyata, Bukan Sekadar Retorika




Oleh : Eti Fairuzita



Presiden RI, Prabowo Subianto menyinggung perbedaan fokus alokasi anggaran terbesar Indonesia dengan India dan Amerika Serikat. Indonesia, kata Prabowo, terbesar disalurkan untuk pendidikan. Sementara, India dan AS justru mengalokasikan anggarannya untuk pertahanan. "Banyak negara alokasi pertamanya alokasi terbesar dalam APBN adalah pertahanan. Demikian AS, demikian India alokasi terbesar pertahanan.

Indonesia alokasi terbesar adalah pendidikan," kata Prabowo saat menghadiri Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2024. Menurut Kepala Negara, kebijakan menempatkan pendidikan sebagai prioritas merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Ditekankan Ketua Umum Partai Gerindra ini, bahwa perlindungan sosial, bantuan sosial dan subsidi juga merupakan langkah-langkah menuju kebangkitan ekonomi Indonesia.

"Dari hilirisasi tapi di ujungnya pendidikan dan kesehatan, yang akan membawa kita keluar dari kemiskinan," ujarnya. Karena itu, Prabowo juga optimis program makan bergizi gratis juga merupakan hal strategis yang dijalankan pemerintah demi menyelamatkan anak-anak bangsa dan memberdayakan ekonomi lokal, termasuk ekonomi pedesaan. “Kita selamatkan anak-anak kita tapi dengan itu kita akan memberdayakan ekonomi pedesaan, ekonomi Kecamatan, ekonomi kabupaten, ekonomi provinsi, puluhan triliun akan beredar di daerah,” pungkasnya.

Pernyataan bahwa pendidikan dan kesehatan berpengaruh dalam pengentasan kemiskinan adalah pernyataan yang tepat. Harapan rakyat muncul ketika dinyatakan akan adanya peningkatan anggaran untuk dua bidang tersebut. Namun sayangnya, pernyataan tersebut belum didukung dengan kebijakan yang sejalan. Kebijakan dalam bidang kesehatan misalnya, membuat hidup rakyat makin sulit. Menjelang akhir tahun 2024 ini pemerintah berencana melakukan perubahan iuran BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 ini akan mengalami penyesuaian yang tentunya akan mempengaruhi anggaran rumah tangga setiap peserta. Pemerintah berdalih, meningkatnya biaya pelayanan kesehatan berfokus mencapai peningkatan kualitas fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. 
Demikian pula kebijakan dalam bidang pendidikan seperti UKT yang makin mahal sangat merugikan kelompok rentan miskin.

Masyarakat harus memahami bahwa kebijakan yang dikeluarkan penguasa atau pemimpin siapapun pemimpinnya sangat dipengaruhi oleh sistem politik dan ekonomi yang diterapkan di negeri ini. Sudah jamak diketahui, saat ini Indonesia mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi.
Dimana dalam sistem kapitalisme, kapitalisasi pendidikan dan kesehatan adalah sesuatu yang tak terelakkan. Kedua bidang yang menjadi kebutuhan dasar individu masyarakat ini dipandang sebagai objek bisnis. Sehingga pihak swasta bahkan asing boleh mengelola serta menguasainya untuk tujuan bisnis atau mendapat keuntungan. Konsep kapitalis inilah yang menjadikan masyarakat akan sulit bahkan nyaris mustahil mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis, merata, dan berkualitas.

Belum lagi berbagai pungutan pajak jelas memberatkan rakyat. Demikian pula kebijakan kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025 membuat rakyat makin menjerit. Semangat pemerintah mendukung pendidikan melalui program makan bergizi gratis (MBG) juga patut diragukan. Pasalnya, kini anggaran makan bergizi gratis (MBG) turun 33 persen. Seluruh kebijakan ini merupakan konsekuensi logis penerapan sistem kapitalisme. Yaitu sistem yang mendukung terwujudnya penguasa yang populis penuh dengan pencitraan. Padahal kebijakannya jauh dari melayani rakyat dan sebaliknya justru melayani kepentingan oligarki.

Pidato-pidato maupun sikapnya di hadapan rakyat seolah memberikan dukungan dan didukung oleh rakyat. Namun kenyataannya mereka bersikap sewenang-wenang. Inilah kepemimpinan populis otoritarian. Sebuah corak kepemimpinan untuk menstabilkan kondisi politik dengan maksud agar program-program rezim penguasa berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti. 
Berbeda dengan kepemimpinan Islam. Islam menetapkan bahwa layanan pendidikan dan kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat dan menjadi hak seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.

Sesungguhnya semua kepahitan hidup rakyat termasuk dalam mendapat layanan pendidikan dan kesehatan akan usai di bawah kepemimpinan Islam. Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki cara pandang hidup bahwa Allah SWT adalah Al-Khaliq-Al-Mudabbir  dan sistem aturan kehidupan yang bersumber dari Al-Khaliq. Oleh karena itu, Islam memiliki konsep kepemimpinan yang sangat rinci, unik, dan tidak ada yang menyamainya. Islam memandang negara adalah pengurus rakyat.
Rasulullah saw Bersabda :"Imam atau Khalifah adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya,"(HR. Bukhari).

Sebagai pengurus, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan dan kesehatan setiap individu warganya. Dengan demikian, dalam Islam (Khilafah) pengelolaan kesehatan dan pendidikan tidak boleh ada paradigma bisnis. Kesehatan dan pendidikan merupakan bagian dari sektor publik sehingga haram untuk dikapitalisasi maupun diliberalisasi. 
Konsep yang demikian ini menjadikan sistem kesehatan dan pendidikan dalam Khilafah tidak akan tercemar oleh aspek bisnis dan industrialisasi. 

Sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap rakyatnya, negara wajib memastikan kesehatan dan pendidikan bisa diakses oleh siapa pun secara gratis. Baik oleh rakyat kaya atau miskin, muslim atau pun non-muslim, rakyat yang berada di perkotaan maupun di pedesaan. Selain itu, negara wajib menyediakan sarana prasarana terbaik dalam membangun akses pendidikan dan kesehatan. Dalam bidang kesehatan, negara wajib menyediakan rumah sakit berkualitas dan tersebar di berbagai wilayah, alat-alat kesehatan yang lengkap dan mutakhir, memastikan keberadaan dokter dan perawat yang mumpuni dan memadai, juga sistem pendidikan ilmu-ilmu kedokteran dan kesehatan yang kondusif dan memadai pula.

Sedangkan dalam bidang pendidikan, negara wajib membangun infrastruktur pendidikan, menggaji pegawai dan tenaga pengajar secara layak, termasuk menyediakan asrama dan kebutuhan hidup para pelajar. Pembiayaan penyelenggaraan sistem kesehatan dan sistem pendidikan formal dalam Khilafah bersumber sepenuhnya dari negara. Yakni, Baitul Maal. Ada dua sumber pendapatan Baitul Maal untuk membiayai keduanya.

Pertama, pos fa'i dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara. Seperti ghanimah, khumus, jizyah, dan dharibah. 
Kedua, pos kepemilikan umum seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan). Seluruh mekanisme ini hanya bisa diwujudkan dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna, Khilafah Islamiyah yang tentunya didukung oleh sosok pemimpin-pemimpin berprofil Islam.

Wallahu alam bish-sawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak