Oleh: Hanifah Afriani
Siap-siap, awal Januari 2025 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan mulai diberlakukan. Hal ini menuai kontra dari berbagai pihak, termasuk masyarakat pada umumnya. Karena kenaikan PPN ini akan berdampak pada kenaikan harga-harga barang dan kebutuhan masyarakat.
Petisi menolak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang ditandatangani lebih dari 113.000 orang sudah diterima Sekretariat Negara (Setneg). Penyerahan petisi itu dilakukan pada aksi damai di depan Istana Negara.
Namun, Risyad mengungkapkan, respons yang diterima Setneg terkesan sebatas administratif.
"Responsnya seperti biasa, hanya formalitas saja, secara administratif. Kami hanya menyerahkan surat pengantar dan petisi ini," ujar Risyad kepada awak media di depan Istana Negara, Kamis (19/12/2024). (beritasatu.com, 20/12/2024)
Kenaikan PPN tetap diberlakukan. Meski pemerintah memberikan batasan barang-barang yang terkena kenaikan PPN, namun sejatinya kebijakan tersebut tetap memberatkan rakyat. Bahkan meski ada program bansos dan subsidi PLN, penderitaan rakyat tak terelakkan.
Ini adalah contoh kebijakan penguasa yang populis otoriter. Pemerintah merasa cukup sudah memberikan bansos, subsidi listrik, dan menetapkan barang-barang tertentu yang terkena PPN. Padahal kebijakan tersebut tetap membawa kesengsaraan pada rakyat. Protes rakyat dalam bentuk petisi penolakan kenaikan PPN diabaikan.
Inilah buah dari penerapan sistem demokrasi-kapitalisme, negara yang seharusnya mempunyai tanggung jawab penuh terhadap rakyatnya, mengurus dan menunaikan kewajiban untuk mensejahterakan rakyat, malah makin menyengsarakan rakyat dengan dibebankan kenaikan pajak. Terlebih, hampir semua lini dikenakan pajak di negara ini. Pajak dijadikan sumber utama pemasukan negara dalam sistem kapitalisme ini.
Padahal negara mempunyai sumber daya alam yang melimpah, yang jika dikelola dengan baik dan benar oleh negara akan menghasilkan pemasukan yang sangat besar bagi negara dan cukup untuk menjadikan sumber utama pemasukan negara bukan dari pajak. namun lagi-lagi akibat sistem kapitalisme dengan prinsip liberalismenya negara menyerahkan pengelolaan SDA kepada asing dan korporat, peran negara hanya sebagai regulator saja. Sehingga, pajaklah dijadikan sumber utama pemasukan negara.
Sangat jauh berbeda jika kita bandingkan dengan sistem Islam. Islam menjadikan penguasa sebagai raa’in dan junnah. Islam menetapkan bagaimana profil penguasa dalam Islam dan juga mengatur bagaimana relasi penguasa dengan rakyatnya.
Penguasa dalam Islam wajib mengurus rakyat dan mewujudkan kesejahteraan individu per individu. Penguasa juga merupakan perisai (pelindung), tidak boleh menyusahkan rakyatnya, bahkan menzalimi rakyatnya.
Islam mewajibkan penguasa membuat Kebijakan yang tidak menyulitkan hidup rakyat.
Berdasarkan sistem ekonomi Islam, negara menyejahterakan rakyatnya dengan berbagai mekanisme, salah satunya adalah adanya konsep kepemilikan umum (publik) dimana Islam menetapkan kekayaan alam berupa SDA berlimpah merupakan harta publik, sehingga wajib dikembalikan kepada rakyat untuk kemaslahatan mereka.
Negara hanya diberi mandat untuk mengelola sebaik-baiknya hingga terdistribusi secara merata kepada masyarakat, ini merupakan aktivitas mengurus dan melayani rakyat.
Dalam baitul mal, hasil pengelolaan harta publik masuk ke pos kepemilikan umum,
Ketika semua pemasukan baitul mal mampu menutupi semua kewajiban keuangan negara maka negara tidak membutuhkan pungutan pajak dari kaum muslim.
Jika pemasukan baitul mal tidak mencukupi, negara memiliki hak harta dari umat dengan mewajibkan pajak kepada umat Islam sesuai dengan batas-batas yang telah ditetapkan oleh syariat, artinya tidak semua orang dibebani untuk membayar pajak, hanya pihak-pihak yang dirasa mampu dan berkecukupan yang akan dikenai pajak. Dan jika pemasukan baitul mal sudah mencukupi kembali, maka pajak tidak akan diberlakukan.
Demikianlah seharusnya umat menyadari bahwa sistem kapitalisme hanya membawa kesengsaraan pada umat, maka karena itu umat harus kembali pada aturan Islam yang berasal dari Allah SWT yang membawa kemaslahatan bagi umat manusia.
Wallahu'alam bish shawab.
Tags
Opini
