Oleh : Siti Sopianti
Belum juga sembuh penderitaan rakyat tentang kenaikan pajak pertambahan nilai dari 10% menjadi 11%. Kini merebak lagi issue kalau PPN akan naik kembali di angka 12%. Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% ini, tentu saja yang terkena dampaknya yang paling signifikan adalah golongan menengah. Sehingga bisa diprediksi akan menekan daya beli masyarakat. Mengapa hal demikian terjadi, karena kelas menengah berbeda dengan kelas di bawah yang sudah mendapatkan bantuan sosial berupa subsidi, program keluarga harapan dan sebagainya.
Opini tersebut bukan isapan jempol belaka. Namun sejalan dengan pendapat yang dilontarkan oleh ekonom senior Anny Ratnawati dalam program Tax Time di CNBC Indonesia pada Senin, 25 November 2024. Menurut beliau, kelas menengah pasti yang paling terdampak akan kenaikan PPN ini. Anny menuturkan ketika kelas miskin mendapatkan banyak pertolongan pemerintah, kelas menengah di Indonesia tak mendapatkan insentif apapun.
Sementara itu, Anny juga berujar bahwa keberadaan kelas menengah sangat penting bagi perekonomian di negara kita. Kelas menengah menyumbang 70% pada tingkat konsumsi rumah tangga di Indonesia. Dan konsumsi rumah tangga itu sendiri merupakan sektor penyumbang terbesar terhadap perekonomian Indonesia yang mencapai lebih dari 50%.
Kondisi ini juga menghantam dilema sistem pemerintahan kepemimpinan baru Prabowo Subianto. Presiden RI sendiri mengakui bahwa beliau sangat dilema. Sebab kenaikan PPN 12% akan berdampak langsung pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang akan berdampak pada tekanan daya beli masyarakat menengah. Ketika daya beli kelas menengah terancam, maka target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah tidak akan tercapai. (www.cnbcindonesia.com.25/11/2024).
Adanya polemik pajak, ini sebagai bukti bahwa kita hidup di tengah sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan.
Pajak itu sendiri di negara kita ada semenjak zaman kerajaan, kemudian berlanjut diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda saat menjajah Indonesia. Pajak adalah pungutan wajib yang biasanya berupa sejumlah uang. Uang tersebut dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada pemerintahnya.
Pada zaman kerajaan pajak merupakan upeti kepada raja sebagai persembahan yang dianggap sebagai wakil tuhan. Dan timbal balik nya untuk rakyat, mereka yang membayar upeti tersebut, mendapatkan jaminan dan ketertiban dari raja
Di sistem kapitalis, pajak merupakan komponen penting dalam sebuah negara. Hampir semua negara di penjuru dunia menerapkan aturan tentang pengenaan pajak baik secara langsung maupun tidak langsung.
(www.kompas.com.13/11/2020).
Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, dalam kondisi saat ini dimana daya beli masyarakat sedang menurun, menaikkan tarif PPN bukanlah sesuatu hal yang tepat. Karena ekonomi perdagangan sedang melemah akibat daya beli yang turun tersebut.
Sektor ritel saat ini sedang lesu akibat merosotnya daya beli masyarakat. Sementara industri tekstil banyak yang tutup pabrik dikarenakan banjirnya barang impor dari China. Sehingga kalah saing dari segi harga. Namun pemerintah tetep memaksakan kenaikan pajak ini, dengan alibi ingin menaikkan pendapatan negara dan sedikit demi sedikit memperbaiki ketergantungan hutang luar negeri. Ironinya pendapatan negarapun banyak yang dikorupsi. Padahal semua itu hanya ilusi belaka yang dijadikan tameng untuk mengelabui rakyat.
Masyarakat itu sendiri sedang kesulitan mengatasi ekonominya masing - masing. Pengangguran dimana-mana karena sulitnya mencari pekerjaan, dunia Wirausahapun sedang kacau balau. Semua itu efek dari sistem kapitalis sekuler yang menjadikan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara.
Padahal kalau kita telaah pada aturan Islam. Indonesia itu memiliki sumber daya alam yang kaya raya. Yang apabila dikelola dengan optimal bisa menghasilkan sumber keuangan negara yang besar. Selain dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Sumber daya alam tersebut juga bisa digunakan untuk kepentingan negara, menutupi kesulitan ekonomi negara.
Konsep pajak sebenernya sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam. Karena Islam sendiri tidak menerapkan pajak bagi penganutnya.
Dalam kacamata Islam negara itu berperan sebagai pelayan rakyat (Rain / penggembala) yang mengurusi urusan ummatnya. Hal tersebut tampak di contohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Kisah yang mahsyur telah dicontohkan Umar bin Khaththab saat menjadi Khalifah. Beliau memberikan kebijakan yang adil dan bijaksana bagi rakyatnya. Bahkan tak hanya pada penduduk muslim. Namun juga kepada non muslim.
Di saat Gubernur beliau di Mesir, Amru bin Ash hendak membeli sepetak tanah didepan Masjid di wilayahnya. Namun si Yahudi pemilik tanah, tak bergeming dan tidak mau pindah. Sesaat Amru bin Ash mencoba tegas untuk menggusur tanahnya, ia bergegas mengadu kepada Umar bin Khattab. Mendengar penjelasan Yahudi tersebut, Umar mengambil sepotong tulang dan menggarisnya dengan pedangnya. Terheran si yahudi menerima tulang tersebut untuk diberikan kepada gubernur wilayahnya.
Amru bin ‘Ash sangat terkejut saat menerima kiriman Umar bin Khattab tersebut berupa tulang yg digaris pedang. Maka seketika pula rumah si Yahudi dikembalikan dan dibangun lebih bagus lagi. Betapa terheran si Yahudi tersebut, hingga ia terenyuh menyaksikan keadilan Islam. Peristiwa itulah yang mengetuk hati penduduk yahudi tersebut hingga ia masuk Islam.
Begitulah wujud pelayanan dan dedikasi yang diberikan Khalifah dalam Islam.
Penguasa dalam Islam juga berperan sebagai Junnah (perisai) atau pelindung bagi rakyatnya. Mereka melindungi harta, kehormatan, kesehatan, pendidikan hingga nyawa rakyat menjadi tanggung jawab penguasa. Tak ada sistem otoriter dalan Islam. Dan pajak itu sendiri bagian dari alat otoriter untuk memeras harta rakyat secara paksa.
Kehidupan yang indah di bawah sistem ke khalifahan yang benar serta adil dan bijaksana tersebut hanya bisa raih. Jika aturan Islam tegak di bumi Allah SWT ini. Di bawah naungan Islamlah. Masyarakat bisa terhindar dari pajak yang mencekik kehidupan. Wallahua'lam Bishowab.
Tags
Opini