Oleh Tika Yatnika(Aktivis Muslimah)
Menjelang pergantian tahun diberlakukannya kenaikan PPN 12 persen per tanggal 1 januari 2025, demi meredam dampak kenaikan ini, Pemerintah mencanangkan sejumlah stimulus ekonomi. Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlanggga Hartanto menyebutkan sejumlah jaring pengaman yang akan di berikan pemerintah untuk sementara, diantara nya:
Pertama, bantuan pangan berupa beras kemasan 10 kilogram selama 12 bulan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat.
Kedua, diskon Listrik sebesar 50 persen selama 2 bulan untuk kelompok menengah ke bawah dengan daya 450 Volt Ampere (VA) hingga 2200 VA. Diskon ini berlaku bagi 81,4 juta pelanggan Listrik PLN terdiri dari 24,6 jutapelanggan listrik 450 watt; 38 juta pelanggan 900 watt; 14,1 juta pelanggan 1.300 watt; dan 4,6 juta pelanggan 2.200 watt.
Ketiga, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) diberikan akses kemudahan jaminan kehilangan pekerjaan dan bagi pelaku UMKM atau industri mendapat kompensasi PPh final 0,5% dari omzet sampai dengan 2025.
Keempat, percepatan program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semula dijadwalkan pada akhir triwulan I dipercepat menjadi awal 2025. Lalu sembako untuk 18,8 juta KPM yang disalurkan setiap bulan juga akan direalisasikan awal 2025. Pun dengan bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 penyandang disabilitas dan 101.000 lansia juga dipercepat pada awal 2025.
Guyuran bansos dan subsidi ini seolah-olah memang sudah disiapkan untuk menyambut kenaikan PPN 12% pada awal 2025.
Bantuan Pemerintah ( Bansos dan Diskon biaya listrik dll ) untuk rakyat sebagai kompensasi kenaikan PPN, sejatinya tidak akan meringankan beban rakyat. Bansos beras dan diskon tarif Listrik hanya temporer dan tidak memiliki pengaruh jangka panjang.
Bantuan yang disalurkan dalam jangka pendek, selebihnya rakyat tetap menanngung beban ekonomi dampak kenaikan PPN 12 persen.
Kebijakan pemerintah saat ini ibarat menebar “penyakit ekonomi” pada masyarakat, lalu berlagak seperti pahlawan dengan menawarkan berbagai insentif dan bantuan seperti obat pereda nyeri. Rasa nyerinya hilang, tetapi sakit yang sebenarnya belum diobati alias kebijakan populis otoriter, kebijakan tambal sulam dalam system kapitalisme yang memang tidak menyelesaikan masalah.
Kenaikan PPN dalam Sistem Kapitalisme
Kenaikan PPN adalah salah satu konsekuensi dalam system kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan negara untuk membiayai proyek Pembangunan. Pajak ini di tetapkan kepada siapa saja karena merupakan kewajiban rakyat baik rakyat kaya maupun miskin.
Kewajiban pajak ini sungguh meyengsarakan rakyat, sedangkan dalam Islam, Pajak bukan sumber pendapatan negara dan di berlakukan hanya pada kondisi kas negara kosong serta ada pembangunan yang wajib dilaksanakan.
Sistem ekonomi Islam menetapkan aturan kepemilikan dan menjadikan sumber kekayaan alam sebagai milik umum yang wajib di Kelola negara dan hasilnya di gunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan berbagai mekanisme yang di atur syariat.
Peran Pemimpin
Dalam hal ini peran pemimpin sangat di butuhkan, Islam mewajibkan pemimpin berbuat baik dan bertanggung jawab atas pihak yg di pimpin nya. Seorang pemimpin harus memiliki sifat-sifat kepemimpinan seperti adil, bijaksana, amanah, dan bertanggung jawab.
Kepemimpinan ideal harus sesuai aturan islam. Rasulullah SAW bersabda dalam hadist riwayat Imam Muslim, "Seorang pemimpin adalah Raa’in, dia adalah pengurus urusan rakyatnya. Dan dia akan di mintai pertanggung jawaban tentang urusannya".
Sehingga pemimpin ideal itu yang mengurusi rakyatnya bukan mengurusi para pemodal bukan yang mengurusi dirinya sendiri atau kelompoknya.
Pemimpin memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan kekuasaan yang di milikinya jika digunakan sebagaimana mestinya akan menghantarkan pada kebaikan hidup masyarakat namun sebaliknya jika di salah gunakan maka akan menghasilkan kezoliman yang mengancam hidup masyarakat. Sungguh hanya system islam lah yang mampu menyejahterakan rakyatnya secara adil dan merata.
Wallahu'alam bishawab.
Tags
Opini
