Oleh: Febrinda Setyo
Aktivis Mahasiswa
Baru-baru ini publik digemparkan dengan adanya penemuan zat sodium dehydroacetate yang merupakan bahan pengawet kosmetik dalam produk roti, yakni Aoka dan Okko. Penggunaan zat tersebut diduga agar produk tidak mudah berjamur dan tahan lama. Dilansir dari TEMPO.CO, penemuan ini bermula ketika Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo) melakukan uji laboratorium terhadap kedua produk roti tersebut. Hal ini dilakukan atas dasar kecurigaan terhadap produk karena kondisinya yang masih bagus meskipun telah melewati masa kadaluwarsa. Hasil pengujian menunjukkan bahwa ditemukan kandungan zat sodium dehydroacetate yang memiliki fungsi sebagai bahan pengawet (TEMPO.CO, 24/7/24).
Sodium dehydroacetate merupakan sebuah zat yang memiliki kemampuan pengawetan yang tinggi, yang biasanya digunakan dalam produk kosmetik. Di Indonesia sendiri, zat ini termasuk dalam zat yang dilarang oleh BPOM. Menanggapi kasus ini, baik produsen roti Aoka maupun Okko sama-sama membantah wacana bahwa produk mereka mengandung zat sodium dehydroacetate dan mengaku telah memiliki izin edar dari BPOM. Dari pihak BPOM juga menegaskan bahwa mereka telah melakukan pengujian acak pada kedua produk tersebut dan hasilnya aman.
Adanya perbedaan hasil uji antara BPOM dan laboratorium independen membuat masyarakat bingung dan resah. Kekhawatiran akan keamanan pangan membuat masyarakat mulai mempertanyakan informasi mana yang benar. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga penjaminan makanan masih kurang transparan dalam menjalankan fungsinya, sehingga masyarakat masih sulit mendapatkan informasi mengenai sebuah produk dengan maksimal. Saat ini, publik hanya dapat menunggu tindakan yang dilakukan oleh BPOM dalam menangani masalah pangan ini.
Jika kita kaitkan permasalahan ini dengan kondisi sosial sekarang, masalah ini tak luput dengan adanya campur tangan ideologi kapitalisme yang diemban oleh dunia hari ini. Dari kacamata kapitalis, tujuan utama dalam segala hal adalah keuntungan sebesar-besarnya. Pemikiran ini menghasilkan pemahaman bahwa untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal, produsen harus mampu mengeluarkan modal yang sedikit namun mendapat laba yang besar.
Maka dari itu, banyak kita dapati para produsen makanan, salah satunya produsen roti, menggunakan bahan pengawet agar produk mereka lebih tahan lama sehingga kerugian yang ditimbulkan akan mengecil. Alhasil, produsen dapat memproduksi produk dengan jumlah yang banyak dan tahan lama, tanpa memikirkan efek samping yang ditimbulkan. Dengan adanya pemikiran ini, penjagaan dan perlindungan pangan untuk masyarakat tidak dianggap penting. Padahal seharusnya, baik pihak produsen, BPOM, maupun lembaga uji laboratorium independen dapat bekerja sama untuk memastikan keamanan pangan untuk masyarakat. Baik itu bahan maupun alat yang digunakan harus benar-benar dipastikan keamanannya.
Islam memandang persoalan pangan dengan kacamata syariat. Syarat-syarat yang harus diperhatikan adalah makanan haruslah halal dan tayyib. Tayyib di sini berarti baik dan tidak berbahaya. Dalam Islam persoalan pangan ini sangatlah diperhatikan, baik itu dari sisi individu, masyarakat, dan negara. Dari sisi individu dan masyarakat, edukasi mengenai makanan sehat dan bernutrisi haruslah digencar agar masyarakat tak sembarangan membeli makanan.
Tidak seperti sekarang di mana banyak orang yang membeli sesuatu hanya karena murah dan enak, tanpa memperhatikan nutrisi maupun kandungan yang ada di dalam makanan tersebut. Dari sisi negara, penjagaan terhadap keamanan pangan merupakan sebuah tanggung jawab dan harus dijalankan dengan serius. Sebelum memberikan surat izin edar pada produsen, negara harus memastikan bahwa alat maupun bahan baku yang digunakan harus aman, halal, dan tidak merugikan masyarakat.
Negara juga melakukan inspeksi atau pemeriksaan terhadap produk-produk baik itu sebelum maupun selama proses edar demi menjamin keamanannya. Hal ini dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab yang rutin melakukan inspeksi di pasar untuk memastikan tidak adanya riba maupun perbuatan yang melanggar syariat Islam. Permasalahan ini harus dianggap serius dan solusi yang ditawarkan haruslah solusi yang dapat menyelesaikan dari akar. Hanya dengan Islam permasalahan ini akan dapat diselesaikan.
Tags
Opini