Mampukah Pemerintah Memperkecil Kesenjangan Kemiskinan Desa-Kota Sulit?



Oleh : Ummu Hafidz
(Pemerhati Keluarga)


Sepuluh tahun yang lalu, dalam kampanye capres ada gagasan menarik tentang strategi pembangunan ekonomi, yakni yang terkenal dengan sebutan “membangun dari pinggiran”. Gagasan itu diusung oleh capres yang ternyata kemudian terpilih menjadi presiden RI hingga saat ini. Adapun Implementasi dari gagasan tersebut adalah adanya investasi publik besar-besaran di wilayah pinggiran, khususnya melalui program dana desa. Selain itu, melalui investasi swasta dan publik untuk membuka konektivitas antarwilayah melalui pembangunan prasarana dan sarana transportasi. Strategi itu, antara lain, didukung pendanaan hasil dari realokasi APBN dari yang sebelumnya banyak tersedot ke subsidi BBM menuju penggunaan untuk pembangunan infrastruktur.

Namun, tak bisa dibantah bahwa dalam kurun waktu 20 tahun hingga menjelang masa pandemi lalu, angka kemiskinan di Indonesia, baik di perkotaan maupun di perdesaan menurun secara cukup signifikan. Secara umum, angka kemiskinan di perdesaan konsisten lebih tinggi daripada angka kemiskinan di perkotaan. Pada awal kurun waktu itu, laju penurunan angka kemiskinan di perdesaan lebih cepat, sehingga kesenjangan angka kemiskinan desa-kota (diukur dengan selisih atau nisbah) cenderung mengecil.

Namun, belakangan ini laju penurunan angka kemiskinan di perdesaan agak melambat sedemikian rupa, sehingga kesenjangan angka kemiskinan desa-kota cenderung tidak berubah, bahkan stagnan. Gejala ini kurang menggembirakan karena dapat menjadi indikasi bahwa upaya penurunan angka kemiskinan di perdesaan sedang menemui hambatan.

Pembangunan desa yang diklaim dapat memeratakan Pembangunan dan membawa kesejahteraan masyarakat desa. Sayangnya realitanya tidak demikian.  Hingga hari ini masih banyak penduduk miskin di desa, dan masih banyak desa tertinggal.  Maraknyan urbanisasi terlebih paska lebaran membuktikan adanya kesnejangan tersebut.  Terlebih dalam sistem hari ini, maraknya korupsi bahlkan oleh pejabat desa, menjadikan pemerataan hanya ilusi. Sistem desentralisasi yang diterapkan juga mengakibatkan tidak merata karena kemampuan daerah yang berbeda-beda. 

Berdasarkan ulasan di atas dapat direkomendasikan bahwa upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian perlu terus diperkuat untuk mengurangi kesenjangan angka kemiskinan desa-kota.  Demikian juga upaya peningkatan cakupan dan kualitas pendidikan di perdesaan perlu memperoleh prioritas yang tinggi. Selain itu, perlu ada evaluasi atas efektvitas program-program afirmatif untuk wilayah perdesaan, yang diselenggarakan melalui upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi, upaya transformasi perdesaan, dan upaya perbaikan kapasitas fiskal.

Berkaca dari sejarah, bagaimana pemerintahan Islam pada masa itu mampu menyeratakan kesejahteraan hingga ke seluruh wilayah melalui pelaksanaan Pembangunan secara merata di semua wilayahnya. Di dukung sistem sentralisasi, semua daerah akan dalam pantauannya.  Hal ini juga di dukung Dengan adanya pejabat dan pegawai yang Amanah karena melaksanakan pekerjaan dengan niat ibadah maka akan terwujud desa yang maju dan rakyat Sejahtera sebagaimana di wilayah kota. Wallahua'lam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak