Penulis: Weni Putri (Pengelola RP SNC Ibnu Rajab Sei Rampah)
Dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. "Pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah, dan antara desa dan kota. Pembangunan desa menjadi penyeimbang jurang perbedaan antara kehidupan di perkotaan dan pedesaan". Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2024)
Menurut Bamsoet pembangunan desa memiliki peran dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 persentase angka kemiskinan di desa mencapai 11,79%, sedangkan di perkotaan sebesar 7,09%.
Ia juga mengingatkan arah kebijakan penggunaan dana desa harus mengedepankan pemulihan ekonomi, diantaranya untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, bantuan permodalan kepada BUMDes, dana operasional pemerintah desa, dan dukungan program sektor prioritas di desa. Antaranews[dot]com 31 Juli 2024.
Pemerintah berupaya melakukan pembangunan desa yang diklaim dapat meratakan pembangunan dan membawa kesejahteraan masyarakat desa. Realitas masyarakat pedesaan, selama ini kehidupan mereka masih kental dengan berbagai problem, baik ekonomi, sosial dan budaya jika dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Kesenjangan masih tampak lebar, sehingga masyarakat desa diidentikkan dengan potret kemiskinan.
Fakta bahwa masih banyak desa yang tertinggal tak dapat dipungkiri. Hal ini bisa dilihat maraknya urbanisasi paska lebaran membuktikan adanya kesenjangan tersebut. Padahal alokasi dana desa cukup besar tapi tak mampu menyelesaikan problem yang terjadi. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), pada tahun 2022 kasus korupsi di sektor desa adalah yang terbanyak ditangani oleh aparat penegak hukum.
Saat pemerintah pusat memberikan kebebasan pada perangkat desa untuk membangun desa masing-masing. Akan ada celah untuk memanfaatkan desa sebagai target eksploitasi oleh swasta. Artinya pintu liberalisasi desa akan terbuka, misalnya energi terbarukan, pembangunan desa wisata, dan kemitraan desa dengan pihak luar.
Kemiskinan dan kelaparan bukan keinginan semua orang. Ini terjadi akibat akar masalahnya tidak dituntaskan. Banyak faktor yang membuat kondisi orang bisa miskin dan kelaparan. Salah satunya kebijakan negara yang mengabaikan hajat hidup rakyatnya. Jika dicermati bahwa kemiskinan hari ini akibat diterapkannya sistem kapitalisme yang pro kapitalis neoliberal.
Solusi Islam
Dalam Islam, penguasa wilayah, baik tingkat provinsi, kota/kabupaten dan desa diangkat oleh Khalifah untuk menjalankan kebijakan negara. Karna desa adalah bagian dari wilayah negara. Tidak ada otonomi daerah atau desentralisasi. Mengenai pengelolaan dana, semua pembiayaan dan kebijakan wilayah harus diketahui dan mendapat persetujuan dari Khalifah.
Negara sebagai raa'in (pengurus) akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok seluruh masyarakat, baik sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan dan pendidikan. Pemenuhan yang mudah dan murah akan cepat menyelesaikan angka kemiskinan dan kelaparan yang terjadi. Sehingga kasus stunting, gizi buruk, kelaparan dan kemiskinan tidak terjadi.
Pembiayaan untuk pembangunan desa akan dijamin oleh negara melalui pengelolaan pemasukan dana Baitulmal. Kerjasama internasional harus mendapatkan persetujuan dari Khalifah. Tidak boleh bentuk kerjasama dalam hal yang diharamkan Islam. Seperti jual beli aset, eksploitasi SDA desa dan lainnya. Firman Allah yang artinya "Dan Allah tidak akan sekali-kali memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (QS An-Nisa:141).
Dengan pejabat dan pegawai yang amanah akan terwujud desa yang maju dan rakyat sejahtera sebagaimana di wilayah kota. Ini terwujud jika sistem Islam diterapkan dalam semua aspek, ekonomi, politik, pertahanan, pendidikan dan keamanan. Wallahualam bissawab.
Tags
Opini
