Ironi Banjir Produk Cina di Tengah Tumbangnya Pabrik Tekstil Indonesia




Oleh: Ummu Rizky




Banjirnya pakaian impor murah asal China nampak jelas di Pusat Grosir Tanah Abang. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lantai 1 Jembatan Blok A Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat hari ini, Jumat sore (9/8/2024), dapat terlihat sejauh mata memandang, pakaian impor asal China, termasuk baju bayi dan anak, terpampang dan dipajang rapih di kios-kios para pedagang.
Mirisnya, baju-baju anak dan bayi itu juga tidak dilabel SNI atau penanda Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, pakaian anak dan pakaian bayi termasuk produk yang harus memenuhi SNI alias berlaku SNI Wajib.

Bukan hanya tak memiliki label SNI, keterangan metode pencucian di baju-baju tersebut pun berbahasa China.
Padahal, pakaian anak dan pakaian bayi termasuk produk yang harus memenuhi SNI alias berlaku SNI Wajib, yaitu SNI yang telah direvisi dan diamandemen dengan SNI 7617:2013. SNI ini mengatur persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain. Serta SNI 7617:2013/Amd1:2014 memuat persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain. Produk tekstil ini diwajibkan mengantongi Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Dengan begitu, baru dapat menggunakan label SNI Wajib pada produknya.

Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 7/2014 tentang Pemberlakuan SNI Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terektraksipada kain untuk Pakaian Bayi secara Wajib

Harganya pun terbilang sangat murah, satu potong baju anak hanya dihargai Rp20.000-Rp50.000 saja, tergantung ukuran dan model pakaian.

Persoalan barang impor ilegal dari Cina sebenernya bukanlah persoalan baru,pakaian impor cina terus terjadi bahkan dengan kualitas rendah. Masih banyaknya barang impor ilegal menunjukan lemahnya pengawasan negara terhadap produk yang masuk ke negri ini. Padahal negara memiliki berbagai perangkat yang mampu memperkuat pemeriksaan terkait barang impor lintas negara.

Atas nama perdagangan bebas indonesia membuka keran impor sebesar - besarnya tanpa peraturan ketat dan standar untuk kualitas dan keamanan produk. Alhasil Cina dengan leluasa memasarkan produk - produk dalam negrinya ke Indonesia yang potensial,pasalnya jumlah penduduk Indonesia terus tumbuh dengan karakter masyarakat yang konsumtif . Dan semua ini berefek pada tidak di minatinya produk- produk dalam negri.
Akibatnya industri tekstil dalam negri terus terpuruk,banyak yang tutup dan marak PHK. Namun negara justru seolah tidak berdaya mengatasi kebangkrutan industri tekstil. Hal ini membuktikan
negara tidak mampu melindungi produk tekstil dalam negri.

Sungguh semua ini adalah konsekuensi dari di terapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Peran penguasa sebagai pengayom dan pelindung bagi rakyatnya sangat minim bahkan sudah hilang. Alhasil terkait perdagangan kebijakan yang di keluarkan pemerintah hanya mempertemukan penjual dan pembeli hingga melakukan impor yang besar. Negara mengabaikan upaya memberi dukungan pada produsen dan pedagang yang mampu mengoptimalkan pengadaan produk dalam negri tanpa harus bergantung pada produk luar negri.

Dalam Islam negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus urusan rakyat)akan berjalan optimal,negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam termasuk dalam industri perdagangan. Islam mewajibkan negara untuk menyiapkan sistem bisnis yang kuat dan sehat,sehingga terjadi kompetisi yang sehat. Negara juga memberikan support dalam berbagai bentuk,mulai dari kebijakan yang kondusif hingga pemberian bantuan modal dll,termasuk melindungi industri dari gempuran impor. Apa bila ada komoditas ekspor impor yang berdampak buruk atau membawa mudarat bagi rakyat,maka akan di larang oleh negara.Dalam Islam suasana persaingan bisnis tetap sehat,semua terlindungi dalam regulasi yang bersumber dari aturan Allah dan RasulNya.
Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak