Kebijakan Khilafah Atasi Stunting




Oleh: Hamsina Ummu Ghaziyah

Stunting merupakan satu dari sekian banyak persoalan yang terjadi di Indonesia. Berbagai program dicanangkan pemerintah guna menekan laju angka stunting. Di Kota Kendari sendiri, stunting masih menjadi "PR" besar bagi pemerintah daerah, karena tahun lalu tingkat prevalensi stunting meningkat. Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting di Kota Lulo tercatat 25,7 persen. Pada tahun 2022 silam, angkanya masih berada pada kisaran 19,5 persen.

Sebagai bentuk respon, Pemerintah Kota Kendari memasifkan program orang tua asuh. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara keroyokan dilibatkan membantu keluarga penderita stunting. Pada Minggu, 28 Juli 2024, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Kendari menyalurkan bantuan orang tua asuh kepada salah satu keluarga berpotensi stunting di Kecamatan Puuwatu. (Kendaripos.co.id,29/7/2024)

Nismawati selaku Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari mengatakan, bantuan orang tua asuh diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang memiliki anak berpotensi stunting di Kota Kendari.

Selain memfasilitasi pemberian bantuan kebutuhan pokok dan makanan tambahan mereka juga terus melakukan edukasi pada warga agar terhindar dari persoalan stunting. Program orang tua asuh merupakan program pemerintah Kota Kendari dalam melakukan pencegahan dan penanganan keluarga yang diduga mengidap stunting. Dengan intervensi dari semua OPD Pemkot Kendari, diharapkan angka stunting bisa terus ditekan.

Akar Masalah Stunting 

Untuk menuju Indonesia Maju 2045, maka setiap permasalahan negeri ini harus dipandang dari berbagai sisi dan mendalami akar masalahnya guna menemukan solusi yang sebenar-benarnya. 

Merujuk pada pandangan WHO, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Permasalahan stunting ini tidak hanya terjadi di Indonesia, di beberapa negara pun, stunting masih menjadi permasalahan yang cukup genting.

Dikutip dari www.antaranews.com, WHO mengestimasikan jumlah keseluruhan kasus penyakit pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah (prevalensi) stunting (balita kerdil) di seluruh dunia sebesar 22% atau sebanyak 149,2 juta jiwa pada tahun 2020. Di Indonesia, bedasarkan data Asian Development Bank pada tahun 2022 persentase prevalence of Stunting Among Children Under 5 Year Of Age di Indonesia sebesar 31,8 persen. Jumlah tersebut menyebabkan Indonesia berada pada urutan ke-10 di wilayah Asia Tenggara.


Fakta bahwa anak-anak yang terdampak Stunting adalah akibat tidak terpenuhinya kebutuhan gizi yang optimal yang memicu tidak berkembang dengan baiknya pertumbuhan tubuh serta perkembangan otaknya. Permasalahan ini tentu dikembalikan kepada orang tua yang kurang berperan baik dalam memenuhi kebutuhan gizi bagi anak-anak mereka. Permasalahan stunting juga kerap terjadi pada lingkungan keluarga yang kurang mampu bahkan sulit memenuhi kebutuhan pangan yang berkualitas dan bergizi tinggi.

Maka jika kita menarik benang merah dari permasalahan stunting ini, kemiskinanlah yang menjadi kunci penyelesaian masalah stunting di negeri ini. Untuk memberantas kemiskinan, tentu harus ada peran negara yang bertanggungjawab di dalamnya. Adapaun kemiskinan, berkaitan erat dengan penerapan sistem ekonomi kapitalisme oleh negara. Sungguh miris, bukan? Negerinya kaya sumber daya alam, namun rakyatnya sengsara.

Kenyataan ini sungguh memilukan, karena fakta di lapangan menggambarkan hampir seluruh sumber kekayaan alam negeri ini dikuasai oleh segelintir individu hingga kelompok tertentu. Karenanya, jika mengharapkan kesejahteraan anak dapat terwujud dalam peran keluarga saja maka ini akan mustahil. Sebab, tanpa adanya peran negara sebagai fasilitator maka kesejahteraan rakyatnya pun sulit terpenuhi. 

Dengan demikian, akar persoalan stunting adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Dimana, orang-orang yang memiliki kekuatan dan jabatan, merekalah yang sejahtera, sementara rakyat diabaikan dan ditelantarkan. Akibat maruknya segelintir individu maupun kelompok yang menguasai kekayaan alam negeri ini, kemiskinan makin tak terhindarkan. Lagi-lagi, rakyat yang selalu menjadi korban ambisi penguasa oligarki. Lantas, bagaimana seharusnya peran negara dalam menyikapi hal tersebut?

Islam sebagai Solusi 

Islam bukan hanya sekadar agama spritual yang hanya mengajarkan terkait peribadatan dan masalah akhlak semata. Islam adalah sebuah ideologi karena di dalamnya terdapat seperangkat aturan kehidupan yang bersumber dari Al-Qur'an dan As Sunnah. Aturan hidup di dalam Islam mengatur seluruh kehidupan manusia dari berbagai aspek, termasuk di dalamnya terkait pemenuhan serta keterjaminan kebutuhan dan kesejahteraan manusia.

Maka tak heran, bila 14 abad lalu umat hidup dalam kesejahteraan. Segala kebutuhan hidup mereka terpenuhi hingga tidak ada rakyat yang sengsara dan miskin. Masa kegemilangan Islam telah terbukti secara historis dan empiris. Tak ada satu pun peradaban yang mampu menyaingi peradaban Islam kala itu di bawah institusi Khilafah Islamiah.

Sungguh, umat kala itu hidup dalam kesejahteraan. Sumber pangan begitu melimpah, hingga tidak ada satu orangpun yang hidup dalam kelaparan. Semua itu terjadi karena negara menjalankan bisnis owrannya sebagai pelayan rakyat. Fakta termasyhur twtkaot hal ini, seoerti aoa yang dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Dimana, kala itu beliau sendiri yang memikul hasil pangan dari Baitul Mal dan segera diberikan kepada salah satu keluarga yang tengah kelaparan. 

Seoerti itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang pemimpin negara dalam mengelola urusan rakyatnya. Senantiasa memastikan apakah stok kebutuhan pangan seluruh rakyat tersedia dan cukup atau tidak. Apakah ia hidup dalam kesejahteraan atau justru sebaliknya. Tidak sepatutnya pemimpin mengabaikan kehidupan rakyatnya. Sebab, amanah yang dipikulnya akan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak. Rasulullah saw. bersabda, " Penguasa yang memimpin orang banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya". (HR. Bukhari)

Terkait bagaimana Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya terkait pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan umat, maka dalam hal ini, negara Khilafah memiliki kebijakan dalam mengatasi masalah stunting. Pertama, Khilafah mewajibkan para laki-laki sebagai kepala rumah tangga untuk bekerja mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Di samping itu, negara menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai serta memberi modal usaha yang diambil dari Baitul Mal, kharaj, fa'i, serta dengan memanfaatkan hasil dari sumber daya alam.

Kedua, Khalifah sebagai kepala negara memiliki kewajiban dalam memenuhi dan menjamin segala kebutuhan serta menjamin kesejahteraan rakyatnya. Selain itu, Khalifah berkewajiban menerapkan syari'at Islam terutama dalam urusan pengaturan kehidupan masyarakat seperti halnya menerapkan sistem ekonomi, pendidikan, politik, dan lain sebagainya berasaskan syari'at Islam.

Ketiga, menetapkan kebijakan negara Khilafah yang paling krusial adalah kebijakan dalam sistem ekonomi dalam mengatur terkait kepemilikan sumber kekayaan alam yang tentunya sesuai dengan syariat Islam. Di dalam Islam, kekayaan alam merupakan hak milik rakyat yang wajib dikelola oleh negara hanya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Islam pun mewajibkan negara menyantuni rakyat yang lemah dan memenuhi segala kebutuhan baik sandang, pangan, dan papan individu per individu sehingga kemiskinan dapat terentaskan.

Demikianlah, bagaimana cara Khilafah mengatasi stunting. Alhasil, penerapan ideologi Islam, berikut sistem ekonominya adalah satu-satunya solusi menyelesaikan masalah stunting di negeri ini, bahlan di seluruh dunia, karena sejatinya Islam senantiasa membawa rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu A'lam Bishshowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak