Oleh Erina Fridayanti, S.Pd
Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan berita terkait anak-anak yang mengalami keracunan dan gagal ginjal akibat mengonsumsi makanan yang beracun dan mengandung bahan kimia. Dilansir dari Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menegaskan tak ada laporan peningkatan kasus gagal ginjal pada anak. Hal di atas disampaikan Piprim merespons ramainya isu tentang banyaknya anak yang menjalani terapi cuci darah di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. "Secara nasional tidak dilaporkan lonjakan kasus gagal ginjal yang signifikan sebagaimana tahun lalu ada kasus keracunan EG dan DEG [pada obat]," ujar Piprim dalam keterangan videonya, Kamis (26/7).
Terapi cuci darah pada anak, lanjut Piprim, sudah biasa dilakukan sejak lama. Namun, tak semua terapi cuci darah pada anak dilakukan karena gaya hidup. Menurut Piprim, ada banyak penyebab seorang anak harus menjalani cuci darah. Dokter spesialis anak di RSCM Eka Laksmi Hidayati mengakui bahwa pihaknya membuka layanan cuci darah untuk anak. Ada sekitar 60 pasien yang menjalani terapi cuci darah di RSCM. “Rata-rata usia 12 tahun ke atas. Jadi memang masuk kategori remaja,” ujar Eka dalam siaran langsung di akun Instagram ofisial RSCM, Kamis (25/7). Beliau juga menjelaskan bahwa tak semua rumah sakit menyediakan layanan cuci darah. Oleh karenanya, banyak pasien yang akhirnya dirujuk ke RSCM hingga terlihat melonjak.
Keberadaan kasus ini perlu menjadi perhatian karena sebagian kasus erat kaitannya dengan pola konsumsi yang salah atau tidak sehat, dan ini yang mendominasi faktor penyebab gagal ginjal. Realita hari ini banyak produk bermanis, yang merupakan produk industri makanan minuman di Indonesia. Sayangnya produk tersebut mengandung gula yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan dalam angka kecukupan Gizi. Hal ini wajar dalam kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme, di mana uang menjadi tujuan utama dari proses produksi. Akibatnya abai dengan aspek Kesehatan dan keamanan pangan untuk anak, sehingga tidak sesuai dengan konsep makanan halal dan thayyib. Negara telah abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan abai dalam memberikan jaminan keberadaan makanan yang halal dan thayyib.
Dalam islam, pemerintah wajib menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal dan thayyib sesuai dengan perintah syariat. Negara juga akan mengontrol industri agar memenuhi ketentuan Islam tersebut. Untuk itu negara akan menyediakan tenaga ahli, melakukan pengawasan dan sanksi yang tegas bagi pihak yang melanggar aturan. Negara juga akan melakukan Edukasi atas makanan halal dan thayyib ini melalui berbagai mekanisme dengan berbagai sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan thayyib. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kebersihan serta keamanan makanan sebelum dikonsumsi guna menghindari kejadian serupa di masa depan.
Tags
Opini
