Oleh : Nota oktavia (muslimah cinta generasi)
Miris bukan? jika orang indonesia menganggap penyakit itu bukanlah hal yang menakutkan, Tetapi biayalah yang jauh lebih menakutkan.
Iya sehat itu mahal.
Demikian yang di katakan kepala staf Kepresidenan, Moeldoko. Beliau meminta masyarakat memahami rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Selain menaikkan iuran, pemerintah akan berjanji turut membenahi manajemen di tubuh BPJS Kesehatan.
Dengan kenaikan itu, Moeldoko tak ingin masyarakat beranggapan sehat itu murah. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa sehat itu mahal dan perlu perjuangan.
Saya pikir semua masyarakat harus memahami itu (iuran BPJS Kesehatan naik), karena nanti jangan mengembangkan sehat itu murah, nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan, kata Moeldoko di Kantor staf presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9).
Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan sehat itu mahal? Benarkah orang miskin dilarang sakit? Apakah layanan kesehatan yang murah bahkan gratis tidak bisa diwujudkan? Mahalnya ongkos kesehatan tidak terlepas dari mahalnya harga obat, alat-alat kesehatan, jasa pelayan medis dan lain sebagainya.
Tingginya harga obat dan alat kesehatan disebabkan karena masih bergantung pada impor atau setidaknya bahan bakunya impor.
Meskipun jumlah tenaga medis tidak sedikit namun tingginya biaya pendidikan kesehatan tentu berkorelasi pada tingginya ongkos jasa tenaga medis.
Dan parahnya lagi tanggung jawab pemenuhan kebutuhan rakyat akan kesehatan ini dilimpahkan pada pihak ketiga (BPJS) yang menunjukkan Negara tidak sepenuhnya bahkan cenderung lepas tangan terhadap hajat rakyat.
Hal ini tak lain juga karena sistem ekonomi dan politik kapitalis yang dianut negri ini. Dalam sistem kapitalis segala hal ditakar dengan nominal (uang).
Tak terkecuali dalam kapasitas negara sekalipun memenuhi kebutuhan rakyatnya bukan atas landasan pelayanan namun dihitung dari sisi untung rugi.
Tak ayal, pelayanan kesehatan dapat dijadikan sebagai ajang ‘bisnis’ segelintir kaum kapital dan oknum petinggi negri yang nakal.
Inilah akibat negara menerapkan ideologi kapitalisme, negara akhirnya abai terhadap urusan rakyatnya dengan menyerahkan urusan tersebut kepada lembaga-lembaga atau badan-badan tertentu seperti (BPJS)
Jaminan kesehatan dalam sistem ini sebetulnya bukan jaminan kesehatan dari negara kepada rakyat tetapi faktanya rakyat membiayai sendiri kebutuhan kesehatannya dengan membayar iuran tiap bulan dengan tarif yang berbeda-beda sesuai kelas pelayanan.
Ini jelas sebuah kelalaian negara terhadap rakyat.
Tentu ini tidak bisa dibiarkan dan perlu ada solusi untuk menyelesaikannya.
Karena pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara maka pelaksanaannya tidak akan diserahkan kepada pihak swasta.
Rakyat tidak akan diminta sepeserpun uang, sebagai iuran kesehatan,
akan tetapi negara akan mengoptimalkan kekayaan alam yang dimiliki untuk dikelola oleh negara sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat, salah satunya untuk pembiayaan kesehatan.
Negara wajib mengadakan rumah sakit, klinik, obat-obatan dan kebutuhan-kebutuhan kesehatan lainnya yang diperlukan oleh kaum Muslim dalam terapi pengobatan dan berobat.
Imam Bukhari dan Muslim juga
meriwayatkan dari 'Anas ra. bahwa serombongan orang dari kabilah Urainah masuk islam lalu mereka jatuh sakit di Madinah, (Rasulullah) SAW selaku kepala negara saat itu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola baitul Maal di dekat Quba, mereka dibolehkan minum air susunya sampai sembuh.
Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis dan tanpa diskriminasi.
Jaminan kesehatan dalam islam itu memiliki tiga ciri khas.
Pertama, berlaku umum tanpa diskriminasi, dalam arti tidak ada pembagian kelas dan perbedaan dalam pemberian layanan kesehatan kepada rakyat.
Kedua, bebas biaya. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapat pelayanan kesehatan oleh Negara.
ketiga, seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh negara.
Demikianlah pengaturan Islam dalam bidang kesehatan, ini bisa menjadi solusi atas permasalahan pelayanan kesehatan yang terjadi. Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam pasti mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan optimal dan bahkan gratis asalkan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia betul-betul dikelola oleh negara dan tidak diserahkan kepada pihak swasta.
Sistem jaminan kesehatan Islam ini akan terlaksana secara sempurna ketika Islam tidak diterapkan secara menyeluruh (kaffah) dalam kehidupan kita dengan negara sebagai pelaksananya.
(Wallahu ‘alam)