By : Ummu Al Faruq
Memasuki masa awal tahun ajaran 2026/2027, sejumlah sekolah negeri di Indonesia minim mendapatkan murid baru.
Meskipun minim mendapat murid baru, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap digelar menyambut pelajar baru tersebut sejak Senin (13/7).
MPLS digelar sepekan ke depan sebelum masa belajar mengajar secara penuh sepanjang tahun ajaran ini. Walaupun jumlah siswa sedikit, semangat tenaga pendidik dan kesiapan fasilitas di banyak sekolah tetap terjaga demi memberikan layanan pendidikan terbaik bagi setiap anak yang telah mendaftar.
Fenomena itu tercatat di sejumlah daerah di Indonesia, bahkan di kota-kota yang dikenal sebagai kawasan aglomerasi atau kota besar seperti Semarang dan Bandar Lampung.
Namun saat ini, sejumlah SDN minim murid baru, bahkan ada yang tidak dapat murid sama sekali. Selama ini dapat kita ketahui bahwa sekolah negeri banyak peminatnya karena biaya pendidikan relatif dapat dijangkau untuk semua lapisan masyarakat.
Realita yang terjadi saat ini, para orang tua mengabaikan biaya pendidikan murah, lebih memilih sekolah swasta dengan kualitas pembelajaran yang bagus. Ilmu Sosial
Kehilangan murid baru di sekolah tentunya menjadi beban bagi pihak sekolah. Salah satu sekolah di SDN 1 Gedung Meneng Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, hanya terdapat dua murid baru di kelas satu pada tahun ajaran baru 2026/2027 (cnnindonesia.com, 15/07/2026).
Solusi dari pemerintah adalah regrouping beberapa SDN menjadi satu, tetapi ini juga sulit karena jarak sekolah jadi jauh.
Ada beberapa faktor penyebab diantaranya jumlah anak usia sekolah yang makin minim di sekitarnya (karena pertumbuhan penduduk menurun, generasi menua, dan urbanisasi) dan pergeseran orientasi pendidikan masyarakat yang lebih memilih sekolah yang mengajarkan pendidikan agama (ibadah, mengaji, dan akhlak).
Kecemasan orang tua tentunya sangat wajar dengan promblematika yang terjadi di dunia pendidikan. Sekolah swasta menjadi pilihan orang tua dikarenakan layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan anak, walaupun biayanya mahal. Orang tua lebih takut keselamatan anaknya karena kerusakan dan kenakalan remaja semakin banyak.
Ada dua benang merah yang bisa ditarik dari fenomena ini. Pertama, menyusutnya jumlah anak usia sekolah akibat perubahan struktur demografi. Populasi menua, migrasi penduduk usia produktif dari desa ke kota, serta angka kelahiran yang terus melandai sejak akhir dekade 2010-an. Kedua, hal yang jauh lebih mengkhawatirkan, adalah pergeseran orientasi orangtua yang mulai meninggalkan sekolah negeri demi mencari lembaga pendidikan yang mengajarkan ibadah, mengaji dan pembentukan akhlak bagi anak-anak mereka. Orangtua kini dihantui rasa takut, bukan sekadar takut anaknya tertinggal pelajaran, melainkan takut kehilangan anaknya pada pergaulan bebas, kenakalan remaja, dan berbagai bentuk kerusakan moral yang kian marak di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
Sekilas, krisis demografi ini layak dicermati. Penurunan angka kelahiran bukanlah gejala alamiah semata, melainkan buah dari kebijakan ekonomi yang gagal menyejahterakan rakyat. Biaya hidup yang kian mencekik membuat pasangan muda berpikir dua kali untuk memiliki banyak anak, bahkan menunda pernikahan. Kesenjangan pendapatan antara desa dan kota pun mendorong urbanisasi besar-besaran, mengosongkan desa dari generasi produktif sekaligus pasangan usia subur. Namun, persoalan demografi ini hanyalah pintu masuk untuk melihat persoalan yang jauh lebih mendasar yakni mengapa orangtua kini enggan menitipkan pendidikan akhlak anaknya pada sekolah negeri?
Jawabannya terletak pada kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam mencetak generasi yang berkepribadian mulia. Kurikulum yang berganti-ganti dari masa ke masa terbukti tidak mampu membendung derasnya arus kerusakan yang menimpa anak-anak sekolah. Alih-alih menghasilkan generasi yang berakhlak, sistem pendidikan sekuler justru melahirkan anak-anak yang rentan terpapar pergaulan bebas, tawuran, hingga tindak kriminal. Berita-berita tentang kekerasan pada anak, pelecehan, hingga kenakalan remaja yang berujung pidana seakan menjadi santapan harian di media massa. Orangtua yang cerdas melihat gejala ini bukan sebagai kasus per kasus yang berdiri sendiri, melainkan sebagai buah sistemik dari penerapan sistem sekulerisme liberalisme yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari ruang kelas.
Namun, kegelisahan para orangtua tidak boleh berhenti pada level individual, yakni sekadar ingin menyelamatkan anak sendiri dengan memindahkannya ke sekolah berbasis agama. Kesadaran ini harus dinaikkan menjadi kesadaran politik yang lebih tinggi, bahwa akar dari segala kerusakan ini bukanlah kesalahan satu dua oknum atau satu dua sekolah, melainkan kesalahan sistem yang diterapkan secara nasional bahkan global. Makan, selama sistem sekulerisme masih menjadi asas dalam mengatur kehidupan berbangsa, termasuk dalam dunia pendidikan, maka kerusakan demi kerusakan akan terus lahir silih berganti meski kurikulum diganti seribu kali.
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat sekaligus pilar utama peradaban. Karenanya, negara Islam wajib menjamin ketersediaan dan pemerataan pendidikan yang berkualitas serta gratis bagi seluruh warga negara, tanpa memandang di kota besar maupun di pelosok desa yang sepi penduduk sekalipun. Negara Islam (Khilafah) membangun sistem pendidikan berbasis akidah Islam sebagai landasan seluruh kurikulum dengan tujuan mencetak generasi yang berkepribadian Islam sekaligus mahir dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara dalam sistem ini menyediakan sumber daya manusia guru yang mumpuni, mensejahterakan para guru dengan gaji yang layak, infrastruktur yang memadai, serta sarana prasarana pendukung, sehingga pendidikan berkualitas bukan lagi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membayar sekolah swasta berbasis agama.
Maka, tugas kita hari ini bukan sekadar mencari sekolah alternatif yang lebih islami bagi anak-anak sendiri, melainkan menggerakkan dakwah politik di tengah masyarakat agar kesadaran kolektif ini terus tumbuh dan meluas. Dakwah yang menjelaskan bahwa akar kerusakan generasi bukan pada individu semata, melainkan pada sistem sekulerisme yang telah gagal menjaga fitrah dan akhlak anak bangsa. Kesadaran ini perlu terus dipupuk hingga masyarakat mampu bergerak bersama untuk menuntut perubahan sistemik, dari sistem sekuler menuju sistem Islam (Khilafah) yang menempatkan pendidikan sebagai hak setiap anak dan tanggung jawab penuh negara bukan beban yang dilimpahkan pada orangtua semata.[]
Wallahua'lam Bisshawab.
Tags
Opini