Mengejar Pajak hingga ke Lubang Semut

Oleh. Maftucha S. Pd
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam) 

"Pajak" sepertinya satu kata ini sangat diminati oleh para penguasa di negeri ini. Bahkan pajak menjadi aji pamungkas bagi mereka yang enggak mau berpikir untuk mencari solusi atas jebolnya APBN kita yang saat ini sedang sekarat. 

Pajak, Dulu dan Kini

Berdasarkan laporan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025, lebih dari 82,1 persen pendapatan negara berasal dari pajak. Ada yang berasal dari pajak, bea, dan cukai. Lalu kenapa pendapatan negara kita selalu bersumber dari pajak? Bahkan saat ini pajak hampir masuk ke dalam berbagai aspek. 

Sebagaimana yang kita ketahui, pajak telah menyasar berbagai segmen. Berdasarkan lembaga pemungutnya, pajak dibagi dua, pusat dan daerah. Pajak yang dipungut oleh pusat meliputi pajak penghasilan (PPh) seperti: pajak atas gaji, honor, dan keuntungan badan usaha baik milik pribadi atau badan. 
Ada juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak barang mewah, dan bea materai. Untuk pajak yang ditarik pemerintah daerah ada pajak kendaraan bermotor, PBB, dan pajak barang. 

Pajak penyumbang terbesar dari APBN kita, seharusnya rakyat bisa merasakan manfaatnya secara langsung. Namun, masyarakat tetap masyarakat yang harus memenuhi segala kebutuhannya sendiri. Kesehatan masih harus bayar, pendidikan juga masih jauh dari harapan.

Fakta semakin banyaknya korupsi dan gaya hidup pejabat yang diluar nalar membuat masyarakat enggan untuk membayar pajak. Rakyat harus menyisihkan uang mereka untuk pajak. Namun, tidak berkolerasi dengan kesejahteraan yang harusnya mereka terima. 

Kenapa harus Pajak? 

Secara logika, pajak menjadi jalan paling mudah untuk mengumpulkan uang dan digunakan sebagai kebutuhan negara. Apalagi jika jumlah penduduk negeri tersebut banyak seperti Indonesia. Negara dengan pemungut pajak tinggi rata-rata ada di Negara Eropa. Akan tetapi, masyarakat memang benar-benar menikmati pajak yang mereka setoran tersebut berupa layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis dan berkualitas. 

Di Indonesia pajak sudah merambah ke berbagai segmen. Namun, masyarakat belum menikmati hasilnya, bahkan atas nama gotong royong, rakyat masih harus membayar iuran BPJS agar mendapat layanan kesehatan yang katanya gratis, itupun belum dilakukan secara profesional. 

Kini, muncul berita bahwa pemerintah sedang berburu mangsa, siapa saja yang plat sepeda atau mobilnya terhutang pajak, maka akan disita. Sungguh ini adalah sebuah penindasan yang mengatasnamakan ketaatan dalam pajak. 

Rakyat mempertanyakan kenapa APBN tidak mengambil dari SDA kita yang melimpah? Pemerintah beralasan bahwa para investor sudah tercakup ke dalam pihak yang sudah kena wajib pajak. Baik pajak usaha maupun pribadi, begitu juga para karyawan yang menjadi karyawan dari perusahan tersebut. Menurut pemerintah ini sama saja dan lebih banyak hasilnya daripada mengelola SDA sendiri. 

Pajak, Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme 

Siapapun dari kita yang mengkritik atau menolak pajak untuk dijadikan pemasukan utama APBN, akan menemui kemustahilan selama kita masih menggunakan sistem ekonomi kapitalisme. Hal ini disebabkan, prinsip utama kebebasan dalam sistem ekonomi kapitalis liberal adalah siapapun bisa memiliki dan mengelola sumber daya alam yang ada, asalkan memiliki modal. 

Faktanya kita memang menyaksikan bahwa para pemilik tambang adalah swasta, bahkan gunung emas di Papua yang punya justru asing. Pertamina memang milik BUMN tapi kita tetap impor. PLN juga milik BUMN, tapi pemasok batu bara ke PLN adalah swasta. Ada begitu banyak perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak, tapi justru yang menguasai adalah swasta. Untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat pemerintah harus membeli dulu kepada swasta, jadilah harganya menjadi mahal. 

Mengelola kekayaan alam sendiri menjadi mustahil bagi pemerintah karena negeri ini sudah dibajak oleh para pemilik modal, mereka menguasai arah kebijakan di negeri ini. Padahal Indonesia memiliki banyak tenaga ahli, jika ada keinginan pasti bisa dilakukan. 

Ekonomi Islam adalah Solusi. 

Perbedaan mencolok sistem Islam dengan kapitalisme adalah dalam hal sumber pemasukan negara dan pengaturan kepemilikan. Mari kita bahas sedikit demi sedikit. 

Dalam sistem Islam atau Khilafah Islamiyah semua keuangan yang masuk akan dikelola dalam Baitul Mal. Islam mewajibkan negara untuk melayani warga negaranya dengan baik, sehingga kas di Baitul Mal tidak boleh kosong. 

Baitul Mal memiliki pemasukan yang pembelanjaannya juga telah dibagi-bagi, masing-masing tidak boleh tercampur. Untuk itu Kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam dibagi menjadi tiga, kepemilikan individu (hasil bekerja, pemberi, waris, dst), kepemilikan umum (seluruh kekayaan alam yang jumlahnya melimpah), dan kepemilikan negara (Fai', kharaj, jizyah, khusus, harta yang tidak ada pewarisnya). 

Masing-masing kepemilikan ini tidak boleh ada yang menyerobot. Individu dan pemerintah tidak boleh memiliki dan menguasai kekayaan alam milik umum karena hakikatnya itu adalah milik rakyat, pemerintah hanya boleh mengelola dan kemudian mengembalikan sepenuhnya hasil pengelolaan tersebut kepada rakyat. 

Hasil pengelolaan ini bisa diwujudkan dalam bentuk pelayanan kesehatan, pendidikan, BBM murah, dan fasilitas umum lainnya. Hasil pengelolaan dari Kepemilikan umum ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan negara (jihad, gaji tentara, guru) karena kebutuhan negara akan terpenuhi dari pos kepemilikan negara itu sendiri. 

Lalu apakah ada pajak? Pajak memang ada dalam Islam. Hanya saja pajak tersebut dipungut dalam kondisi tertentu dan waktu tertentu. Misalkan ketika kas negara benar-benar kosong sedangkan negara membutuhkannya segera seperti, menggaji pegawai negara, tentara atau ketika masyarakat tertimpa musibah seperti bencana alam, sedangkan kas tidak memungkinkan.

Maka dalam kondisi tersebut negara akan menarik pajak. Namun, yang dipungut pajak hanyalah orang Islam yang terkategori kaya (aghniya) saja. Jika telah tercukupi maka pajak dihentikan. Pajak bukan menjadi pemasukan utama bagi Khilafah. 

Dengan demikian kesejahteraan rakyat bukan hanya isapan jempol, hidup tanpa bayang-bayang pajak juga bukan mustahil karena Khilafah harus independent dalam mengatur politik, ekonomi, keamanan, dan seterusnya. Tidak ada lagi intervensi dari asing.
 
Mengelola kekayaan alam secara mandiri akan benar-benar bisa diwujudkan jika hanya kita beralih dari sistem kapitalisme kepada Islam. Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak