Oleh: Rusna Ummu Nahla
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Pemerintah tengah menjalankan program nasional untuk mendirikan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang digadang-gadang menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat desa. Pada 12 Juli 2025 lalu, pemerintah mengatakan bahwa koperasi ini diklaim akan menciptakan hingga dua juta lapangan pekerjaan dan setiap koperasi berpotensi memperoleh keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun. (ANTARA, 21 April 2025).
Namun, di tengah pelaksanaannya, berbagai polemik mulai bermunculan, seperti lokasi yang tidak strategis, ketidakjelasan mekanisme, dana yang dipangkas hingga 70 persen untuk koperasi merah putih, realisasi proyek yang molor, hingga pelatihan militer yang menyebabkan lima orang tewas, yakni calon manajer KDMP. Peristiwa tersebut memicu kritik publik karena dinilai tidak memiliki relevansi langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam mengelola koperasi.
Pemerintah mengklaim program Kopdes ini sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan ekonomi, namun nyatanya solusi tersebut jauh panggang dari api.
Hasil riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS), yang melibatkan 108 kepala desa di 34 provinsi, juga menunjukkan bahwa program koperasi merah putih berpotensi menimbulkan penyimpangan, kerugian keuangan negara, hingga mematikan inisiatif ekonomi di pedesaan. (CELIOS, 2025).
Dengan demikian, berbagai program pemerintah saat ini semakin menunjukkan ketidaktepatan antara persoalan yang dihadapi dengan solusi yang ditawarkan. Ketidaktepatan ini bukan sekadar cerminan kapabilitas personal penguasa mengurus rakyat. Lebih dari itu, konsep kepemimpinan yang dianut saat ini dipengaruhi oleh sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, negara diposisikan sebagai regulator kebijakan, bukan pengurus rakyat.
Apalagi kapitalisme mengadopsi sistem demokrasi sebagai sistem politiknya. Sistem demokrasi melahirkan praktik oligarki dan korporatokrasi, yakni kebijakan negara dipengaruhi atau dikendalikan oleh kepentingan para pemilik modal. Karena itu, meskipun secara analisis KDMP menunjukkan adanya penyimpangan hingga menyalahi konsep dasar koperasi, program ini tetap didorong untuk berjalan karena memberikan peluang keuntungan bagi para pemburu rente.
Sementara itu, rakyat yang menanggung dampaknya terus disuguhi narasi tentang janji kesejahteraan. Inilah jahatnya sistem kapitalisme, penguasa secara terang-terangan melindungi para pemilik modal. Mereka tega mengeluarkan anggaran besar, padahal manfaat program belum jelas dirasakan rakyat. Dana publik terus digelontorkan untuk proyek baru, sementara persoalan mendasar yang dihadapi rakyat tidak pernah diselesaikan sedikit pun.
Alhasil, ketika kehidupan rakyat diatur oleh penguasa yang tidak menerapkan hukum Allah, maka kesempitan hidup pasti benar-benar dirasakan layaknya hari ini.
Padahal Allah telah menetapkan bahwa segala yang ada di bumi ini disediakan sebagai rezeki agar manusia bisa memenuhi kebutuhannya. Rasulullah SAW pun sudah bersabda dan mencontohkan bahwa keberadaan negara wajib menjadi ra'in atau pengurus, bukan sekadar regulator. Imam adalah ra'in atau penggembala, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya. (HR. Bukhari).
Islam memiliki mekanisme agar ekonomi di masyarakat berjalan secara nyata hingga terwujud kesejahteraan. Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, negara yakni khilafah, akan mengelola harta milik umum sesuai syariat, seperti sumber daya alam, energi, tambang, hutan, dan kekayaan strategis lainnya yang hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Dari aspek ini saja, kebutuhan publik masyarakat niscaya akan tercukupi.
Selain itu, Khilafah juga membuka lapangan pekerjaan melalui pengelolaan sektor-sektor produktif, mendorong aktivitas pertanian, perdagangan, industri, serta memberikan kemudahan akses permodalan yang sesuai syariat bagi masyarakat. Di saat yang sama, negara khilafah juga menghilangkan praktik monopoli, riba, dan penguasaan sumber daya oleh segelintir pihak, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, negara khilafah juga memastikan distribusi kekayaan melalui mekanisme zakat, sehingga harta tidak hanya beredar di kalangan kelompok tertentu. Dengan mekanisme-mekanisme tersebut, khilafah membangun jaminan ekonomi di bagian hulunya, yang pada ujungnya akan menciptakan kesejahteraan di masyarakat. Semua program dan kebijakan benar-benar berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat.
Solusi Islam
Karena itu, solusi terhadap persoalan ekonomi rakyat bukan sekadar dengan membentuk lembaga baru atau menggelontorkan anggaran besar. Solusinya adalah menghadirkan sistem ekonomi yang menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara.
Negara harus memastikan sumber daya alam yang menjadi milik umum dikelola untuk kepentingan rakyat, membuka lapangan pekerjaan yang layak, menjamin kebutuhan dasar masyarakat, memberikan akses permodalan yang sesuai syariat, serta mencegah monopoli dan penguasaan kekayaan oleh segelintir pihak.
Dengan demikian, kesejahteraan rakyat tidak berhenti pada janji atau angka-angka pertumbuhan ekonomi, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kebijakan yang menjamin kebutuhan masyarakat dari hulu hingga hilir.
Inilah solusi mendasar yang ditawarkan Islam atas persoalan yang mendera rakyat saat ini. Hanya saja sistem ekonomi Islam hanya mampu diwujudkan manakala negara mengamalkan syariat secara total dalam setiap aspek kehidupan.
Wallahu a‘lam bish shawab.
Tags
Opini