Oleh: Tsuroyya
Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di kalangan remaja kembali menjadi sorotan. Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA. (kumparanNEWS, 24 Juli 2026)
Fenomena ini menunjukkan bahwa penyebaran HIV tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu, tetapi telah merambah usia yang sangat muda. Remaja yang seharusnya berada dalam fase pembentukan jati diri justru menghadapi ancaman serius terhadap kesehatan dan masa depan mereka.
Pemerintah melalui berbagai pihak menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kasus yang ditemukan setiap tahun tidak selalu menunjukkan peningkatan penularan. Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, menyebutkan bahwa hal ini terjadi seiring semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan. Dengan kata lain, peningkatan angka kasus dinilai sebagai indikator keberhasilan deteksi dini.
Namun, cara pandang seperti ini tidak sepenuhnya tepat. Meskipun peningkatan deteksi dini memang penting, fakta bahwa ratusan pelajar telah terpapar HIV tetap menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak bisa diabaikan. Fokus pada aspek deteksi semata berpotensi mengaburkan realitas bahwa perilaku berisiko terus berlangsung di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai bahwa pendidikan seksual sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko. Edukasi ini dianggap mampu memberikan pemahaman kepada anak tentang bahaya pergaulan bebas. Namun, pendekatan ini masih sering berangkat dari paradigma sekuler yang hanya menekankan aspek kesehatan biologis, bukan pembentukan kontrol diri berbasis nilai.
Tingginya kasus HIV pada remaja sejatinya mencerminkan kerusakan sistem sosial yang lebih dalam. Dalam sistem sekuler kapitalisme, agama dipisahkan dari kehidupan sehingga aturan moral tidak lagi menjadi landasan utama dalam berperilaku. Akibatnya, gaya hidup bebas tanpa batas semakin dianggap wajar, termasuk dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Cara pandang terhadap problem HIV yang kental dengan paradigma sekuler-liberal juga terlihat dari solusi yang ditawarkan. Penanganan lebih banyak bersifat kuratif, seperti pengobatan dan deteksi dini, sementara upaya pencegahan tidak menyentuh akar persoalan. Edukasi seksual yang digaungkan sering kali hanya berfokus pada konsep “aman secara medis”, bukan mencegah perilaku yang berisiko sejak awal.
Narasi bahwa meningkatnya temuan kasus HIV semata-mata karena efektivitas deteksi dini juga menunjukkan kegagalan dalam membaca realitas. Jika akar masalah tidak didefinisikan dengan benar, maka solusi yang dihasilkan pun tidak akan menyelesaikan persoalan. Bahkan, pendekatan yang salah dapat memperparah kondisi dengan memberikan legitimasi tidak langsung terhadap perilaku menyimpang.
Lebih jauh, maraknya perilaku menyimpang, termasuk hubungan seksual bebas hingga penyimpangan orientasi, tidak bisa dilepaskan dari rusaknya sistem pergaulan di masyarakat. Kondisi ini bersifat kasuistik, tetapi menunjukkan pola umum bahwa lingkungan sosial yang rusak dapat menyeret siapa saja, kapan saja, dan di mana saja ke dalam perilaku berisiko, termasuk yang berujung pada penularan HIV.
Dalam perspektif Islam, pencegahan HIV tidak hanya dilakukan melalui pendekatan medis, tetapi melalui sistem kehidupan yang menyeluruh. Islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui Nizam Al-Ijtima’i, yaitu aturan yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan secara jelas dan tegas.
Islam memerintahkan untuk menjaga pandangan, melarang mendekati zina, serta mewajibkan penggunaan pakaian yang menutup aurat. Selain itu, Islam juga mengatur pernikahan sebagai satu-satunya jalan yang sah untuk menyalurkan naluri seksual, serta menetapkan sanksi tegas bagi pelanggaran hukum syara’. Sanksi ini bukan sekadar hukuman, tetapi bentuk pencegahan agar kerusakan tidak meluas di tengah masyarakat.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara berperan sebagai pengurus dan pelindung (raa’in wal junnah) yang bertanggung jawab menjaga masyarakat dari berbagai kerusakan, termasuk penyimpangan perilaku yang dapat memicu penularan HIV. Negara tidak hanya bertindak setelah terjadi kasus, tetapi melakukan pencegahan sejak awal dengan menutup pintu-pintu yang mengarah pada kerusakan.
Negara juga akan membendung masuknya ideologi dan pemikiran yang bertentangan dengan Islam, seperti liberalisme yang mendorong kebebasan tanpa batas. Sistem informasi, pendidikan, dan media diatur agar tidak menjadi sarana penyebaran konten yang merusak pola pikir dan perilaku generasi muda.
Di bidang pendidikan, Islam mengintegrasikan ilmu kesehatan reproduksi dengan pemahaman akhlak dan fiqih pergaulan. Dengan demikian, pelajar tidak hanya memahami fungsi biologis tubuhnya, tetapi juga menyadari bahwa menjaga kehormatan diri adalah bagian dari ibadah dan amanah dari Allah. Kesadaran ini akan melahirkan kontrol diri yang kuat, bukan sekadar ketakutan terhadap penyakit.
Selain itu, negara juga menjamin layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, termasuk bagi mereka yang terdampak HIV. Penanganan diberikan secara optimal tanpa mengabaikan upaya pencegahan yang sistematis. Dengan pendekatan ini, Islam tidak hanya mengobati dampak, tetapi juga menutup akar penyebabnya.
Upaya ini diperkuat dengan sinergi tiga pilar utama, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menjadi benteng pertama dalam membentuk kepribadian anak. Masyarakat menciptakan lingkungan yang menjaga nilai-nilai moral. Sementara negara memastikan sistem yang diterapkan mampu melindungi generasi dari berbagai ancaman.
Kasus HIV yang terus meningkat di kalangan remaja seharusnya menjadi alarm serius bagi semua pihak. Tanpa perubahan paradigma dalam memandang masalah dan solusi, upaya yang dilakukan hanya akan berputar pada lingkaran yang sama. Sudah saatnya pendekatan yang diambil tidak hanya berfokus pada dampak, tetapi juga pada akar penyebab, agar generasi muda benar-benar terlindungi dari ancaman yang merusak masa depan mereka.