Oleh: Nurmalasari
(Aktivis Muslimah Purwakarta)
Asmara berujung maut sudah menjadi fenomena yang tidak aneh lagi di sistem sekuler saat ini. Nyawa begitu gampang di rampas dengan alasan sepele yang seharusnya bisa dibicarakan baik-baik. Seperti halnya yang terjadi di kawasa Grogol Polisi menangkap Endang (54), yang diduga membunuh kekasihnya, Muzalipah (52), di sebuah rumah kos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Perwira Unit II Reserse Mobil di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Inspektur Satu Dally Gumay menuturkan, jasad Muzalipah ditemukan Rabu sekotar pukul 19:00 WIB diduga penyebab kematian akibat bekas pukulan benda tumpul dikepala. (Kompas, id. 31/07/26)
Kasus ini bukanlah peristiwa tunggal. Ia adalah potret gelap dari pergaulan bebas dan kohabitasi (living together atau kumpul kebo) yang semakin dinormalisasi di semua kalangan masyarakat .
Sekuler Liberalisme
Sistem sekuler liberalisme yang membebaskan seseorang untuk bertingkah laku, salah satunya aktivitas pacaran yang bebas dikalangan masyarakat saat ini, menjerumuskan ke dalam jurang kemaksiatan. Sitem sekuler yang di anut saat ini menjadikan agama dipisahkan dalam kehidupan. Aturan agama diabaikan bahkan tidak di pakai, agama hanya sebagai agama ritual saja tidak menggunakannya dalam semua aspek kehidupan sehingga aturan yang di pakai mengkiblat ke sistem barat.
Kebebasan yang kebablasan memberikan ruang untuk semua kalangan masyarakat untuk mengexpresikan rasa sayang kepada jalan yang salah dengan hubungan yang tidak sah. Menjalani kehidupan satu atap tanpa adanya batasan, sehingga timbul perzinahan.
Trend living together atau kumpul kebo di kosan mulai di anggap wajar, yang mana dahulu di anggap tabu tapi kini bisa di normalisasi. Di sistem liberal saat ini, lingkungan masyarakat pun ikut bungkam ketika melihat masyarakat kumpul kebo ataupun melakukan kemaksiatan. Diamnya masyarakat karena tidak adanya kontrol masyarakat untuk beramar ma'ruf nahi mungkar. Maka akan semakin menjadikan kumpul kebo ini berkembang biak, sehingga penyakit masyarakat ini terus meroket dalam kehidupan saat ini.
Disisi lain peran negara di sistem liberal saat ini, tidak berperan membina rakyat agar memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Negara justru memfasilitasi tindakan kemaksiatan untuk menjadi tumbuh subur dan menjamur.
Negara memberikan ruang luas untuk aktifitas pacaran, pergaulan bebas dan bentuk kemaksiatan lainnya. Negara mempermudah masyarakat di berbagai kalangan untuk bisa mengakses media sosial, tontonan yang tidak baik. Adapun informasi kencan dating yang terus dilegalkan dan dibiarkan. Inilah dampak ketika negara menerapkan sistem kapitalime yang berazaskan materi. Selama keuntungan materi di dapat maka pintu-pintu kebenaran akan di tutup.
Hukuman untuk perzinahan pun tidak bisa di lakukan karena sistem liberal yang membebaskan masyarakat untuk berhak mengatur sesuai hawa nafsunya. saat ini ketika pasangan suka sama suka maka tidak ada tindakan lanjut, kecuali adanya laporan tindakan kekerasan, pelecehan ataupun pembunuhan.
Untuk itu negara hanya akan memproses hukuman perzinahan ketika ada pelaporan, negara hadir setelah adanya korban bukan untuk mencegah akar permasalahan. Dalam hukum sistem sekuler, hukuman pun tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku dan orang-orang yang melihat kasus ini. Karena para kriminal menjadikan penjaga sebagai sekolah kriminal, sehingga ketika keluar banyak napi yang mengulangi perbuatannya.
Maka, sistem sekuler liberalisme menjadi bukti nyata bahwa sistem ini tidak bisa menjadikan masyarakat lebih baik akhlaknya, menjadikan masyarakat yang individual dan negara telah gagal untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat.
Solusi Islam
Dalam sistem Islam, pengaturan yang paripurna sehingga juga mengatur urusan tentang sistem pergaulan laki-laki dan perempuan. Adapun tahapan yang sistem Islam dalam menangani masalah pergaulan yang salah sehingga berujung kepada kematian.
Pertama, dalam Istem Isalm akan memberikan pendidikan yang baik agar ketakwaan individu merupakan kontrol internal dalam ketaatan pada sang pencipta.
Kedua, kontrol masyarakat sangat di butuhkan dalam mencegah kemaksiatan, berpacaran hingga pembunuhan. Masyarakat akan selalu mengkontrol apabila di temukan ya hal-hal yang mencurigakan dengan beramar ma'ruf nahi mungkar maupun melaporkan ke pihak berwenang.
Ketiga peran negara. Untuk itu, dalam sistem Islam negara lah yang mempunyai peran yang sangat besar. Negara akan mengontrol segala kegiatan yang menimbulkan keresahan masyarakat termasuk dalam media sosial. Negara tidak akan segan memblokir situs-situs yang membuat masyarakat terperosok kedalam kemaksiatan.
Negara dalam Islam pun menjadi pemberi sanksi yang adil dan bijaksana sesuai dengan pedoman yang Allah SWT turunkan yaitu Al-Qur'an dan Al hadist. Hukuman bagi pelaku Jarimah atau pelanggaran syariat seperti zina, pencurian, pembunuhan ataupun kemaksiatan lainnya di tetapkan langsung oleh syari'at, untuk itu sangsi Islam akan memberikan efek jera sekaligus mendidik sehingga pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya.
Maka, dengan sistem Islam individu menjadi bertakwa, taat hukum syara, masyarakat saling menjaga dan hukum di tegakkan negara untuk menjalankan amanahnya sebagai pelindung keamanan umat. Semoga sistem Islam segera bangkit kembali untuk menjadi Islam yang paripurna yang bisa memberikan perlindungan, kesejahteraan umat.
Wallahualam
Tags
Opini