Oleh : Kartika Septiani
Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, dengan tahun ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Kolaborasi HAN 2026 diwujudkan melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas Anak).
Namun, faktanya anak Indonesia saat ini tidak mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan. Begitu banyaknya kasus kekerasan, pelecehan dan tindak kriminal yang terjadi pada anak-anak. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan kasus kekerasan di sekolah pada tahun 2026 meningkat hingga 100 persen. Kasus pelecehan seksual bahkan mencapai 78 persen. Memasuki kuartal kedua tahun 2026 sudah tercatat 55 kasus yang terjadi. ( www.kompas.com, 16/07/2026).
Kasus pelecehan, kekerasan dan tindak kriminal kepada anak-anak sebagai korban dan sebagai pelaku marak terjadi bahkan di dalam lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mereka. Seperti di rumah dan di sekolah. Ruang yang seharusnya menjadi tempat mereka merasa nyaman untuk berkembang dan bertumbuh justru menjadi tempat yang berbahaya.
Sekulerisme Melahirkan Masalah
Tata kehidupan yang berpola sekuler, akibat pemisahan aturan agama dengan kehidupan, menjadikan keluarga, masyarakat dan negara yang seharusnya menjadi lapisan perlindungan untuk anak tidak berfungsi. Anak-anak tidak mendapatkan jaminan keamanan, dan perlindungan yang memadai. Peringatan Hari Anak Nasional hanya sebatas formalitas dan seremonial belaka, tanpa adanya perlindungan yang hakiki.
Negara tidak serius menjadi pelindung anak-anak. Terlihat dari bagaimana negara tidak tegas dalam mengatasi platform digital yang merusak anak, seperti pornografi, dan game yang terdapat banyak tindak kekerasan. Sanksi yang ditetapkan negara juga tidak membuat anak-anak yang menjadi pelaku kriminal, kekerasan dan pelecehan akhirnya jera sehingga membuat kasus tersebut terus berulang.
Kembali kepada Islam adalah Solusi
Di dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh atau Khilafah, hadir sebagai pelindung dan penjamin kemanan yang hakiki bagi anak-anak. Baik fisiknya, mentalnya, dan akidahnya. Negara menerapkan sistem pergaulan Islam sehingga anak terhindar dari kekerasan seksual, mewujudkan tata sosial yang aman bagi anak-anak.
Selain itu, negara juga memastikan lapisan pelindung dimulai dari keluarga, masyarakat dan peran negara berfungsi dan berperan aktif sesuai syariat Islam. Negara akan menutup seluruh platform digital yang berpotensi mengancam keamanan anak-anak, dan negara menerapkan sanksi yang tegas sehingga tercipta efek jera dari pelaku kekerasan agar kasus tidak terjadi berulang.
Keamanan untuk anak-anak di dalam negara Islam merupakan tanggung jawab negara. Anak-anak yang terjaga akan menjadi generasi emas. Menjadi generasi produktif dengan menghasilkan karya-karya hebat tanpa khawatir ancaman yang akan merusak mereka. Wallahualam
Tags
Opini