Oleh : Epi Lisnawati, SP, MPd
Di era di mana segala hal bisa dijawab dalam hitungan detik, agama pun kini berada di ujung jari. Cukup ketik satu pertanyaan di kolom pencarian, sebuah aplikasi kecerdasan buatan (AI) berbasis obrolan akan langsung menyusun jawaban yang rapi, lengkap dengan kutipan ayat dan hadis. Bagi generasi muda yang mendambakan kepraktisan, kehadiran Ustadz/ah AI ini tentu menjadi fenomena yang memikat dan mudah diterima.
Kemenag menilai kemunculan layanan kecerdasan buatan (AI) yang mampu menjawab berbagai pertanyaan keagamaan menjadi fenomena yang mudah diterima generasi muda. Meski demikian, AI dinilai hanya dapat berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti ulama maupun rujukan utama dalam persoalan agama.
Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muchlis M Hanafi mengatakan, anak muda merupakan generasi digital yang terbiasa memperoleh informasi secara cepat dan instan melalui berbagai platform digital. AI menjawab kebutuhan itu karena cepat, mudah diakses, dan tersedia kapan saja," ujar Muchlis saat dihubungi Republika, Rabu (1/7/2026). (Republika.co.id Kamis 2 Juli 2026)
Batas Tipis Antara Informasi dan Kebenaran
Jika kita telisik lebih dalam cara kerja AI, Ia adalah sebuah platform digital yang merajut jawaban berdasarkan gunungan data dan informasi yang tersebar di internet. Persoalannya, internet adalah rimba raya tempat kebenaran dan hoaks saling sengkarut.
AI tidak memiliki kesadaran untuk membedakan mana teks yang sahih, mana yang palsu, atau mana pendapat yang sudah usang dan menyimpang.
Jangankan menjadi rujukan agama yang menuntut pertanggungjawaban dunia-akhirat, untuk dijadikan sumber informasi yang sepenuhnya terpercaya pun AI sebenarnya belum mumpuni.
Setiap jawaban yang dihasilkannya masih compang-camping, kerap mengalami halusinasi data, sehingga wajib diverifikasi dan divalidasi kembali sebelum diamalkan.
Lebih jauh lagi, ada dimensi politis dan korporasi di balik layar gawai kita. Mengganti posisi ulama dengan platform digital berarti menyerahkan otoritas keagamaan pada algoritma yang dirancang di bawah pengawasan ketat negara atau perusahaan penciptanya.
Ketika sebuah sistem dirancang berdasarkan kriteria kebijakan publik dan keamanan versi korporasi, jawaban keagamaan yang dihasilkan berpotensi besar telah disortir, disensor, dan dirumuskan sedemikian rupa agar aman secara politik. Agama yang mengalir dari AI rentan kehilangan daya kritisnya dan berubah menjadi sekadar teks yang patuh pada pemilik modal.
Islam Bukan Sekadar Teks, tapi Konteks dan Hikmah
Ilmu keislaman bukanlah benda mati yang statis. Menetapkan sebuah hukum atau fatwa tidak sesederhana mencocokkan kata kunci seperti mesin pencari. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara mesin dan manusia. Islam sangat menghargai konteks, metodologi yang ketat, dan yang terpenting: kebijaksanaan (hikmah) dalam penerapannya.
Dalam tradisi Islam, hukum dan fatwa bersumber dari Al-Qur'an, Sunah, Ijmak, dan Qiyas. Semua itu tidak diperoleh dengan cara menyalin-tempel (copy-paste), melainkan melalui jalur ijtihad, sebuah proses pengerahan seluruh kemampuan intelektual dan spiritual yang mendalam.
Oleh karena itu, merujuk hukum Islam dan meminta fatwa wajib hukumnya kepada para ulama yang tidak hanya berakal, tetapi juga faqih fid din (mendalam pemahaman agamanya).
Ada satu hal esensial yang tidak akan pernah dimiliki oleh kecerdasan buatan sedahsyat apa pun: rasa takut kepada Allah (khosyah). Ketika seorang ulama yang mukhlis (ikhlas) memberikan fatwa, ia berbicara dengan bersandar pada dalil syar'i sekaligus rasa bergetar di hatinya karena tahu setiap fatwanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Sedangkan AI? Ia adalah mesin yang tidak berakal, tidak memiliki kesadaran spiritual, dan tidak punya hati nurani. Ia tidak akan ikut menanggung beban dosa jika jawaban yang diberikannya menyesatkan sekelompok manusia.
Menempatkan Teknologi pada Tempatnya
Al-Qur'an jauh-jauh hari telah memberikan panduan dalam Surah An-Nahl ayat 43: "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." Ayat ini menggunakan kata orang, merujuk pada manusia yang berilmu, bukan pada benda atau alat buatan manusia.
Teknologi, termasuk AI, adalah berkah zaman yang luar biasa jika ditempatkan dengan benar. Kita boleh menggunakannya untuk mencari letak ayat, mengelompokkan tema-tema hadis, atau merangkum kitab-kitab klasik demi efisiensi waktu. Namun, menjadikannya sebagai sandaran fatwa dan mufti pribadi adalah sebuah kekeliruan fatal.
Pada akhirnya, beragama adalah proses transfer pemahaman yang disertai kesadaran penuh, bukan sekadar transfer data. Kita membutuhkan ulama karena kita butuh melihat keteladanan hidupnya, merasakan kehangatan nasihatnya, dan menyerap berkah dari kesalehannya.
Di hadapan rumitnya persoalan hidup, secerdas apa pun AI, ia tetaplah benda mati. Untuk urusan menuntun jiwa memahami dan mengamalkan agama, kita tetap membutuhkan manusia yang berilmu (faqih fiddin) yang hatinya terpaut pada Sang Pencipta.
Wallahu’alam Bishawwab
Tags
Opini