Setahun Program MBG: Polemik Cegah Stunting Tak Kunjung Terkikis

Oleh Zulfi Nindyatami, S.Pd. 



Program unggulan pemerintah pusat yakni Makan Begizi Gratis (MBG) mulai meluas untuk segala kalangan. Hampir setiap daerah sudah mendistribusikan program ini sesuai arahan dan sasaran target pemerintah. Mulai dari anak sekolah, ibu menyusui, hingga lanjut usia (lansia). Sasaran usia ini diketahui agar masyarakat Indonesia merasakan kesejahteraan pemenuhan gizi yang baik. Namun, program ini pun masih menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Keberadaan pendanaan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pusat pengelolaan setiap daerah, hingga pro-kontra di lapangan. Hal ini, menunjukkan bahwa program MBG perlu dievaluasi secara masif dan komprehensif. 

Program MBG ini sudah berjalan hampir satu tahun. Sejak 6 Januari 2025 hingga saat ini. Namun, selama satu tahun ini belum ada penurunan signifikan angka stunting. Di samping itu, pmerintah justru mengkampanyekan kesuksesan MBG yang telah menjangkau 36,7 juta jiwa di seluruh Indonesia atau 1,4 miliar porsi MBG sudah dibagikan. Penerima manfaat MBG ini tidak dapat serta merta hanya bentuk kuantitatif saja, harus ada dampak secara kualitatif dari sasaran jangkauan pemerintah. Menurut Center of Economic and Law Studies (Celios), gizi anak belum terpenuhi sejak diluncurkan MBG, tingkat kefokusan anak masih menurun, kesehatan anak pun masih harus dipantau. Hal ini menunjukkan langkah pemerintah dalam menurunkan angka stunting belum dapat terjawab, (https://lombokpost.jawapost.com, 02/01/2026). 

Keracunan yang terjadi sejak dimulai program MBG Januari 2025 hingga November 2025 sudah mencapai angka 15.000 kasus. Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat pada tahun 2026, jika tidak ada penanganan dan evaluasi khusus dari pemerintah. Tepatnya, kasus meningkat drastis dari insiden kecil pada awal tahun 2025, menjadi ribuan korban sejak Agustus 2025 dan mencapai puncaknya bulan Oktober dengan 6.463 korban. Kenaikan kasus keracunan MBG, menimbulkan banyak keresahan di tengah masyarakat, bahwa adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan pangan dan gizi, (https://lestari.kompas.com, 03/01/2026). 

Selain itu, pernyataan kegelisahan masyarakat terkait ompreng atau food tray MBG diduga mengandung minyak babi. Berita tersebut, segera ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Fatwa, Kiai Asrorun Ni’am Sholeh menyatakan bahwa harus adanya tindak lanjut serius dan pengawasan yang ketat dalam berbagai pihak termasuk departemen Halal Indonesia. Pemerintah harus dapat memberikan penjelasan dari hasil pengawasan tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan polemik terkait program MBG ini, (https://mui.or.id, 03/01/2026). 

Di sisi lain, beberapa dapur SPPG di sejumlah daerah di Indonesia ditutup sementara. Di Jepara 17 SPPG tutup karena dana yang belum cair dari pusat. Di Salatiga sebanyak 3.386 anak penerima manfaat terpaksa menunda MBG karena SPPG yang berhenti beroperasi menunggu hingga dana cair. Adapun, di Malang puluhan SPPG ditutup sementara menunggu kepastian anggaran dari pusat cair. Penghentian sementara SPPG menimbulkan banyak polemik yang memancing dugaan praktik pendanaan yang tidak siap oleh pemerintah pusat. Dampaknya pada penerima manfaat MBG yang meragukan kejelasan dan transparansi program unggulan pemerintah ini. Hal ini, menunjukan bahwa ketidaksiapan pemerintah dalam memitigasi penghentian sementara MBG dan solusi alternatif selain terpaksa menutup sementara SPPG, (https://detikjateng.com, 03/01/2026) 

Berbagai fakta dan polemik MBG mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia. Realitas di lapangan masih digulung kekurangan atas program ini. Di belakang program MBG banyak pihak yang terlibat mendapatkan keuntungan. Program populis kapitalistik yang lahir dalam sistem sekuler yang hanya memanfaatkan keuntungan semata di antara segelintir orang. Maka, yang dipentingkan adalah terlaksanaannya program, bukan manfaatnya untuk kemaslahatan masyarakat dan tidak menyelesaikan masalah stunting. 

Selain itu, program MBG terlihat dipaksakan untuk terus berjalan meski banyak permasalahan krusial di lapangan. Ini menunjukkan bahwa MBG bukan untuk kepentingan rakyat, tapi kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur SPPG yang kebanyakan adalah kroni penguasa. Kerusakan atas sistem ini mewajarkan bahwa berbagai program kebijakan pemerintah telah mengalami kecacatan yang tersistematis. Apabila program ini terus dilanjutkan dengan pengelolaan dan sistem yang masih sama, maka masyarakat seharusnya tidak boleh menggantungkan harapan pada program tersebut. 

Di sisi lain, pogram MBG menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah terhadap anggaran negara yang strategis. Berbagai fakta yang muncul terkait anggaran. Bahkan pemerintah rela melakukan efisiensi anggaran demi keberlangsungan program praktis ini. Anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit, pemerintah memangkas dari berbagai sektor termasuk dana pendidikan. Hal ini mencuat banyak komentar kontra atas solusi parsial untuk menutupi kekurangan anggaran. Pelaksanaan di lapangan belum mencapai target, bahkan macetnya anggaran terhadap SPPG harus menutup sementara program yang ditunggu-tunggu masyarakat. 

Melihat hal ini, jika ditarik kembali benang kusut pada tata kelola program, dasarnya dari sistem kapitalistik. Kepentingan dan keuntungan semata-mata untuk segelintir orang, yang berdampak pada bobroknya tata kelola program strategis pemerintah. Inilah potret nyata wajah sistem kapitalis-sekuleris yang mengedepankan keuntungan semata, tanpa berpikir panjang terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat yang sejahtera. 

Berbeda dengan sistem Islam, setiap kebijakan adalah untuk kemaslahatan rakyat dan sesuai syariat. Visi negara adalah raa'in (pelayan) sehingga kebijakan harus dalam rangka melayani kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan pengusaha atau untuk popularitas penguasa. Kebijakan yang akan dan sedang berjalan harus ditangani secara serius dan progresif. Sistem Islam sangat memperhatikan dan mengawasi setiap kebijakan yang diberlakukan. Hal ini, sesuai dengan fondasi akidah yang berasaskan keimanan, baik dalam diri individu masyarakat maupun jajaran pemerintah. 

Kebutuhan gizi rakyat dipenuhi secara integral melibatkan semua sistem yang ada. Kolaborasi berbagai pihak untuk mensukseskan keberlangsungan kebijakan perlu dilakukan. Islam dengan sistem pengelolaan dan pelayanan masyarakat menjamin setiap kebutuhan gizi seimbang. Tata kelola dalam pemenuhan gizi ini berlandaskan rasa tanggung jawab pemerintah atas kesehatan masyaraktat. Adapun, pentingnya menjaga kesehatan dengan melakukan berbagai sosialisasi dan kontribusi kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban pemerintah, tanpa mengedepankan kepentingan-kepentingan belaka. 

Adapun pemerintahan Islam dalam mencegah stunting tidak hanya melalui pemenuhan gizi masyarakat. Kolaborasi pemenuhan kebutuhan dari kesejahteraan keluarga seperti sistem ekonomi melalui tata kelola lapangan pekerjaan dan pemenuhan hak dasar. Negara menyediakan lapangan kerja sehingga kebutuhan gizi keluarga bisa dipenuhi oleh kepala keluarga. Negara menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau sehingga makanan bergizi mudah diakses rakyat. Pada sistem pendidikan mengedukasi tentang gizi. Inilah sistem Islam yang tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat saja, namun juga ekonomi dan sistem kejahteraan lainnya. Oleh karena itu, Islam dapat memberikan segala kemudahan dan kesejahteraan baik di dunia juga akhirat kelak. 

_Wallahu a’alam bishshowwab_

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak