Tahun Ajaran Baru Serba Susah: Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme ​



Arunika 

​Setiap kali tahun ajaran baru tiba, semarak menyambut sekolah baru selalu diiringi oleh keluhan yang sama dari para orang tua. Alih-alih menjadi momen yang membahagiakan bagi anak-anak untuk menuntut ilmu, momentum ini justru berubah menjadi ancaman berkala yang menguras pikiran dan dompet bagi orang tua yang menanggung pembiayaan terkait kebutuhan sekolah anak. Sejak adanya sistem zonas, mencari sekolah yang berkualitas dan murah juga hal yang sulit bagi orangtua, yang pada akhirnya orang tua harus menghadapi mahalnya biaya sekolah. Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis tahunan, melainkan cerminan dari rapuhnya tata kelola pendidikan negara kita saat ini.
​Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tahun ajaran baru membuat orang tua di beberapa wilayah Indonesia pusing tujuh keliling. Mereka menghadapi kesulitan ganda yaitu kesulitan mencari sekolah yang berkualitas namun murah bagi anaknya akibat pembatasan sistem zonasi, serta beban biaya pendidikan yang semakin mencekik. Salah satu beban riil yang banyak dikeluhkan adalah mahalnya biaya non-akademik, seperti uang seragam sekolah yang angkanya kerap tidak masuk akal bagi masyarakat kecil. 
Dilansir dari Kompas, Petrus Bere, ketua RT Kelurahan Sikumana,Kota Kupang menyatakan, kemiskinan menyebabkan banyak orangtua di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, kesulitan menyediakan perlengkapan sekolah bagi anak mereka. Banyak yang berutang dan banyak pula yang mencari seragam bekas dari murid terdahulu. Solidaritas pun tumbuh di tengah keterbatasan.
”Di tempat kami, warga berusaha saling bantu dengan seragam layak pakai. Yang punya mau memberi kepada mereka yang memintanya. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang susah, sesama warga harus saling bantu,” katanya.
​Jika kita bedah lebih dalam, fakta bahwa ada orangtua yang kesulitan membeli seragam baru ini bukanlah masalah kebetulan, melainkan dampak sistemik dari diadopsinya sistem Kapitalisme dalam dunia pendidikan. Dalam kacamata kapitalistik, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai hak dasar murni yang wajib dipenuhi bagi setiap warga negara, melainkan telah bergeser posisinya menjadi komoditas ekonomi yang diperjualbelikan demi meraup keuntungan.
​Dalam sistem ini, negara tidak bertindak sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh. Sebaliknya, negara hanya memposisikan diri sebagai regulator yang perlahan melepas beban pembiayaan pendidikan dan membebankannya langsung kepada rakyat.
​Situasi ini terlihat jelas dari ketidaktegasan aturan di lapangan. Sebagai contoh, meskipun aturan formal melarang sekolah menjual seragam dengan harga selangit, praktik tersebut tetap terus-meberus terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah. Di sisi lain, menumpuknya keluhan terkait sistem zonasi menjadi bukti konkret bahwa negara gagal mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan secara adil di seluruh wilayah.

​Dampak dari lepas tangan pemerintah terkait pendidikan sangat fatal. Negara kapitalisme pada hakikatnya tidak akan pernah mampu mewujudkan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata untuk semua lapisan masyarakat. Mengapa? Karena sumber pendanaan utama seperti Kekayaan Alam (SDA) yang semestinya dikelola penuh oleh negara untuk membiayai fasilitas publik seperti pendidikan, justru diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta dan asing. Akibatnya, kas negara minim, dan rakyatlah yang harus menanggung biaya pendidikan yang kian mahal.

​Untuk memutus siklus yang tidak ada habisnya ini, dibutuhkan perubahan paradigma total yang hanya bisa ditemukan dalam sistem Islam.
​Pendidikan seharusnya sebagai Hak Mutlak. Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap rakyat yang wajib disediakan oleh negara secara penuh.
​Negara harus merealisasikan kewajibannya sebagai Pengurus (Raa'in). Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat. Penguasa wajib melayani kebutuhan pendidikan rakyatnya dengan sepenuh hati tanpa komersialisasi.
​Negara berbasis Khilafah akan mewujudkan sekolah dengan fasilitas dan kualitas guru yang merata di seluruh wilayah, sehingga sistem zonasi atau kasta sekolah tidak akan pernah ada.
​Pendanaan Mandiri melalui Baitul Maal. Pembiayaan besar untuk sektor pendidikan tidak akan memungut dari kantong rakyat, melainkan diambil dari kas Baitul Maal pos kepemilikan umum (hasil pengelolaan SDA seperti tambang, minyak, dan gas). Dengan pengelolaan mandiri ini, pendidikan gratis dan berkualitas tinggi dapat terwujud secara nyata tanpa pandang bulu bagi seluruh warga negara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak