Tahun Ajaran Baru Serba Susah Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme.

By  : Ummu Aqsha. 

Tahun ajaran baru membuat orang tua di beberapa wilayah Indonesia pusing lantaran mereka kesulitan mencari sekolah berkualitas dan murah bagi anaknya karena adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal, misalnya uang seragam. Dikutip dari -ANGARAN, KOMPAS.com -

Sekretaris daerah (sekda) kabupaten Semarang Valeanto Soekendro meminta pengelola sekolah negeri yang melakukan transaksi jual beli seragam mengembalikan uang kepada orang tua. Soekendro mengatakan, langkah tegas tersebut diambil untuk penertiban.
"Segera menertibkan seluruh satuan pendidikan agar tidak terlibat dalam bisnis penjualan baju seragam maupun bahan ajar kepada peserta didik maupun orang tua siswa," ujarnya. (25/6/2026). 

Pendidikan Dijadikan Komoditas Dapat
Diperjualbelikan. 

Banyak orang tua dan anak menginginkan pendidikan berkualitas yang tidak selalu tersedia di zona tempat tinggal mereka, hal itu wajar karena setiap orang tua pasti menginginkan anaknya mendapatkan pendidikan terbaik.

Sejatinya, nilai utama buah pendidikan bukan terletak pada besarnya penghasilan yang diperoleh melainkan pada lahirnya manusia yang berilmu, sayangnya hari ini hak dasar untuk mendapatkan ilmu menjadi barang mewah bagi mayoritas masyarakat, bukan karena ilmu itu mahal namun mekanisme untuk mendapatkan ilmu mengharuskan tersedianya modal besar, hal ini bisa terjadi lantaran pendidikan dipandang memiliki nilai ekonomi sehingga memungkinkan untuk dijadikan sebagai komoditas yang dapat diperjual belikan.

Karena pendidikan merupakan kebutuhan seluruh masyarakat, maka menjadikan pendidikan sebagai komoditas akan melahirkan pasar yang sangat besar.
Dalam logika kapitalisme kondisi ini dipandang sebagai peluang untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, karena itu tak mengherankan semakin Hari pendidikan semakin mahal bukan semakin terjangkau.

Orientasi keuntungan tersebut semakin menguat karena negara tidak berperan sebagai penanggung jawab utama penyelenggara pendidikan.
Sistem kapitalisme menetapkan pemimpin bukan sebagai raa'in (pengurus) melainkan sebagai regulator yang menyerahkan tanggung jawab beban pembiayaan kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat tidak hanya dibebani biaya pendidikan yang terus meningkat namun juga dibebani berbagai pungutan termasuk seragam sekolah.

Di sisi lain berbagai keluhan mengenai sistem zonasi juga menjadi indikator belum terwujudnya pemerataan kualitas pendidikan perbedaan mutu sekolah antar wilayah masih terjadi sehingga akses terhadap pendidikan berkualitas sangat dipengaruhi oleh lokasi tempat tinggal, fakta ini menandakan negara belum mampu menyediakan layanan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat.

Belum lagi sumber daya alam yang semestinya menjadi aset strategis untuk membiayai kebutuhan publik termasuk pendidikan, dalam sistem kapitalisme sumber daya alam justru dikuasai oleh pihak swasta maupun asing, pasalnya sistem kapitalisme melegalkan kebebasan kepemilikan.

Akibatnya, negara kehilangan potensi pemasukan yang seharusnya dapat digunakan untuk menjamin hak pendidikan seluruh masyarakat, pada akhirnya pendidikan gratis berkualitas dan merata sulit diwujudkan selama sistem kapitalisme masih diterapkan.

Solusi Islam Memaknai Pendidikan. 

Kondisi ini akan berbeda manakala Islam dijadikan sebagai sistem kehidupan di tengah masyarakat, dalam Islam ilmu memiliki kedudukan yang sangat mulia karena menjadi sarana manusia mengenal Allah memahami syariatnya serta menjalani kehidupan sesuai petunjuknya, melalui ilmu yang benar manusia dikeluarkan dari kegelapan menuju cahaya, petunjuk sebagaimana firman Allah ta'alaa dalam Quran surah al-baqarah ayat 257.

Karena itu ilmu dalam pandangan Islam bukan sekedar alat meraih dunia tetapi pelita yang membimbing manusia menuju keimanan amal saleh dan keselamatan di dunia maupun akhirat karena ilmu memiliki kedudukan yang demikian tinggi, Islam menetapkan bahwa akses untuk memperoleh ilmu tidak boleh bergantung pada kemampuan ekonomi seseorang, Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib dijamin oleh negara dan tidak boleh dijadikan komoditas maupun membebankan biaya penyelenggaraannya kepada masyarakat.

Meski demikian negara juga tidak akan melarang rakyat yang mewakafkan hartanya untuk pendidikan hal ini dapat dipahami dari aktivitas Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika menjadi kepala negara Islam di Madinah kala itu rasulullah membuat kebijakan bahwa tebusan bagi para tawanan perang badar dapat diganti dengan para tawanan tersebut mengajari kaum muslimin di Madinah untuk membaca dan menulis.

Dalam Islam penguasa berfungsi sebagai raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab mengurus seluruh urusan rakyat, fungsi raa'in akan mewajibkan negara untuk memastikan setiap individu memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi tak hanya itu negara juga wajib memastikan seluruh kebijakan pendidikan diarahkan untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam menguasai ilmu pengetahuan serta memiliki kemampuan yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Karena itu pada masa khilafah yakni negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah negara benar-benar hadir menyediakan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah pembangunan sarana pendidikan penyediaan tenaga pendidik yang kompeten hingga pemerataan fasilitas dilakukan tanpa dipengaruhi kondisi ekonomi maupun letak geografis. 

Dalam Islam seluruh pembiayaan pendidikan ditanggung oleh negara melalui Baitul mall khususnya dari pos kepemilikan umum (Milkiyyah Ammah) yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam dan aset publik.
Dengan mekanisme ini pendidikan dapat diselenggarakan secara gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat tanpa membedakan status sosial maupun tingkat kemampuan ekonomi. 

Wallahu a'lam bi ash-shawaab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak